Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Banten

BBP Soroti Tambang Emas Rakyat di Lebak Selatan, Minta Pemerintah Kedepankan Pembinaan dan Kesejahteraan Warga

badge-check

BBP Soroti Tambang Emas Rakyat di Lebak Selatan, Minta Pemerintah Kedepankan Pembinaan dan Kesejahteraan WargaPerbesar

LEBAK ,bantenpopuler.com, – Aktivitas penambangan emas rakyat di wilayah Lebak Selatan kembali menjadi perhatian. Ketua Umum Badak Banten Perjuangan (BBP), H. Eli Sahroni atau yang akrab disapa King Badak, meminta pemerintah tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga memberikan kepastian kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari sektor pertambangan rakyat.

Menurut Eli, aktivitas penambangan yang dilakukan masyarakat berada di kawasan lahan negara yang dikelola PT Perhutani, serta sebagian berada di bekas wilayah tambang PT Aneka Tambang (Antam) Tbk di Cikotok, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak. Kawasan tersebut memiliki sejarah panjang sebagai daerah penghasil emas sejak masa kolonial dan hingga kini masih menjadi sumber penghidupan bagi sebagian warga.

“Persoalan ini harus dilihat secara menyeluruh. Banyak masyarakat yang menambang di lahan negara yang dikelola Perhutani tanpa merusak tegakan pohon. Karena itu, pendekatan yang dilakukan tidak boleh hanya berorientasi pada aspek hukum, tetapi juga harus mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat,” ujar Eli dalam keterangannya, Minggu (26/7/2026).

Ia menegaskan, pengelolaan sumber daya alam harus mengacu pada amanat Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Karena itu, menurutnya, penyelesaian persoalan tambang emas rakyat memerlukan pendekatan yang komprehensif melalui pembinaan, pemberian kepastian hukum, serta perhatian terhadap aspek keselamatan kerja para penambang.

“Pemerintah perlu hadir dengan kebijakan yang jelas, pembinaan berkelanjutan, serta penerapan standar keselamatan kerja. Pendekatan dialog dan pemberdayaan masyarakat akan jauh lebih efektif dibandingkan hanya mengedepankan penindakan,” tegasnya.

Selain itu, Eli mengingatkan para penambang agar selalu mengutamakan keselamatan dengan menggunakan alat pelindung diri (APD), mengingat aktivitas pertambangan bawah tanah memiliki risiko kecelakaan yang tinggi.

Ia juga mendorong para penambang untuk membentuk organisasi atau bergabung dalam wadah koperasi, seperti Koperasi Inti Mandiri Jaya (IMJ), agar komunikasi dengan pemerintah dan para pemangku kepentingan dapat berjalan lebih baik.

“Melalui koperasi, aspirasi para penambang dapat tersalurkan secara terorganisir, termasuk terkait jaminan kesehatan, peningkatan keselamatan kerja, hingga pembinaan usaha,” pungkasnya.

Pernyataan tersebut kembali membuka ruang diskusi mengenai perlunya solusi jangka panjang terhadap aktivitas pertambangan rakyat di Lebak Selatan, yang tidak hanya mempertimbangkan aspek penegakan hukum, tetapi juga kesejahteraan masyarakat, kelestarian lingkungan, dan tata kelola pertambangan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (**/).

Editor: Yudistira

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

IMALA PC Serang Raya Resmi dilantik, Indra Ajak Kader Perkuat Solidaritas dan Gerakan Perubahan

25 Okt 2026 - 07:56 WIB

IMALA PC Serang Raya Resmi dilantik, Indra Ajak Kader Perkuat Solidaritas dan Gerakan Perubahan

Kisah Inspiratif Yeni Yuliani, Kepala SDN Cimenteng Jaya 1 Lebak yang Nyambi Jadi Driver Online

24 Okt 2026 - 13:34 WIB

Kisah Inspiratif Yeni Yuliani, Kepala SDN Cimenteng Jaya 1 Lebak yang Nyambi Jadi Driver Online

BAZNAS Banten Perkuat Kolaborasi dengan Lembaga Jasa Keuangan di Pasar Keuangan Rakyat

24 Okt 2026 - 12:08 WIB

BAZNAS Banten Perkuat Kolaborasi dengan Lembaga Jasa Keuangan di Pasar Keuangan Rakyat

AMMCB Dukung Langkah Tegas Kapolda Banten Berantas Tambang Ilegal dan Premanisme

24 Okt 2026 - 10:18 WIB

AMMCB Dukung Langkah Tegas Kapolda Banten Berantas Tambang Ilegal dan Premanisme

Inovasi Pelayanan Adminduk “SI JEMPOL” Kecamatan Lebak Gedong: Dekatkan Pelayanan hingga Jemput Bola ke Rumah Warga

24 Okt 2026 - 08:35 WIB

Inovasi Pelayanan Adminduk “SI JEMPOL” Kecamatan Lebak Gedong: Dekatkan Pelayanan hingga Jemput Bola ke Rumah Warga

Jalan Cileles–Gunungkencana Rusak Lagi Usai Diperbaiki, AMMCB Desak Audit dan Usut Dugaan Penyimpangan Proyek

23 Okt 2026 - 16:18 WIB

Jalan Cileles–Gunungkencana Rusak Lagi Usai Diperbaiki, AMMCB Desak Audit dan Usut Dugaan Penyimpangan Proyek

IKLI Kota Serang Tembus 73,08, Lampaui Target RPJMD 2026

22 Okt 2026 - 08:40 WIB

IKLI Kota Serang Tembus 73,08, Lampaui Target RPJMD 2026

Proyek Mobile Clinic Rp7,7 Miliar RSUD Banten Disorot, Aktivis Banten Maju Desak Transparansi

21 Okt 2026 - 15:36 WIB

Proyek Mobile Clinic Rp7,7 Miliar RSUD Banten Disorot, Aktivis Banten Maju Desak Transparansi
Trending Banten