LEBAK, BANTENPOPULER.COM – Ketua Umum Ormas Badak Banten Perjuangan, H. Eli Syahroni alias King Badak, melontarkan kritik keras terhadap profesionalitas dan independensi Inspektorat Kabupaten Lebak dalam menjalankan fungsi pengawasan.
King Badak menegaskan, Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) semestinya bekerja berdasarkan aturan, data, fakta, serta bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Ia mengingatkan agar kewenangan pemeriksaan tidak digunakan berdasarkan pesanan, kepentingan tertentu, maupun tendensi personal.

“Inspektorat itu lembaga pengawasan. Jangan sampai menjadi tukang periksa pesanan. Kalau memeriksa, periksa berdasarkan aturan, bukti dan fakta, bukan karena ada yang meminta atau karena tidak suka kepada seseorang,” tegas H. Eli Syahroni alias King Badak.
Menurutnya, pemeriksaan terhadap suatu persoalan merupakan hal yang wajar sepanjang dilakukan melalui prosedur yang benar. Namun, proses tersebut harus terbebas dari kepentingan subjektif yang dapat merusak kepercayaan terhadap lembaga pengawasan.
Jangan Gunakan Kewenangan untuk Menekan
King Badak juga menyoroti pentingnya sikap profesional pemeriksa dalam menjalankan tugas. Ia meminta setiap pemeriksaan dilakukan secara proporsional dan tidak disertai tindakan yang dapat dimaknai sebagai tekanan terhadap pihak yang diperiksa.
“Silakan periksa siapa saja. Kami tidak pernah alergi dengan pemeriksaan. Tetapi jangan menggunakan kewenangan untuk menekan atau menakut-nakuti. Pemeriksa juga harus bekerja sesuai koridor,” ujarnya.
Ia menilai, pemeriksaan yang dilakukan tanpa dasar yang kuat justru berpotensi menimbulkan persoalan baru dan mencederai kredibilitas institusi pengawasan.
Karena itu, menurut King Badak, setiap pemeriksaan semestinya dapat dijelaskan dasar penugasannya, objek yang diperiksa, metode pemeriksaan, serta bukti-bukti yang menjadi dasar kesimpulan.
“Kalau memang ada kesalahan, tunjukkan kesalahannya. Kalau ada pelanggaran, tunjukkan buktinya. Jangan membuat pemeriksaan berdasarkan asumsi atau tendensi,” katanya.
Inspektorat Jangan Tebang Pilih
King Badak juga meminta Inspektorat Lebak tidak tebang pilih dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Menurutnya, apabila pengawasan memang ingin diperkuat, seluruh persoalan yang berpotensi menimbulkan kerugian atau mengganggu tata kelola pemerintahan harus mendapatkan perhatian secara proporsional.
“Jangan hanya tajam kepada orang atau persoalan tertentu. Kalau memang mau menegakkan pengawasan, lakukan secara menyeluruh. Semua harus diperlakukan sama,” tegasnya.
Ia menambahkan, fungsi Inspektorat bukan sekadar mencari kesalahan, melainkan memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai ketentuan dan melakukan pencegahan terhadap potensi penyimpangan.
“Inspektorat seharusnya menjadi benteng perbaikan tata kelola pemerintahan. Bukan menjadi lembaga yang membuat orang merasa tertekan karena kewenangan pemeriksaan,” ujarnya.
King Badak: Pemeriksa Juga Harus Siap Dikritik
Lebih jauh, King Badak mengatakan bahwa lembaga pengawasan harus terbuka terhadap kritik. Menurutnya, kritik terhadap proses pemeriksaan bukan berarti menolak fungsi pengawasan.
“Jangan alergi terhadap kritik. Kalau cara kerjanya benar, tidak perlu takut dikritik. Justru kritik bisa menjadi bahan evaluasi agar pemeriksaan semakin profesional,” katanya.
Ia menegaskan, dirinya tidak mempersoalkan adanya pemeriksaan sepanjang dilakukan secara objektif dan berdasarkan aturan.
“Yang kami persoalkan adalah kalau pemeriksaan dilakukan karena pesanan, karena tendensi, atau untuk kepentingan tertentu. Kalau benar-benar profesional, silakan periksa,” tegas King Badak.
Ia berharap pimpinan Inspektorat Kabupaten Lebak dapat memastikan seluruh jajaran pemeriksa menjaga integritas, independensi, dan profesionalitas dalam menjalankan tugas.
“Jangan sampai kewenangan yang seharusnya digunakan untuk mengawasi malah menimbulkan ketidakpercayaan. Inspektorat harus menunjukkan bahwa mereka bekerja untuk kepentingan pengawasan dan perbaikan pemerintahan, bukan untuk kepentingan orang atau kelompok tertentu,” pungkasnya.






































