Menu ✖

Otomatis
Breaking News

berita

Pemkab Lebak Dorong UMKM Naik Kelas, Legalitas Usaha Jadi Perhatian

badge-check

Pemkab Lebak Dorong UMKM Naik Kelas, Legalitas Usaha Jadi PerhatianPerbesar

LEBAK | Bantenpopuler.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak terus mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar tidak hanya fokus pada penjualan produk, tetapi juga mulai memperkuat legalitas dan standar usaha.

Dorongan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem UMKM di Kabupaten Lebak, termasuk melalui keberadaan KERATON UMKM Lebak Ruhay yang diharapkan dapat menjadi ruang pengembangan, promosi, sekaligus pembinaan bagi pelaku usaha lokal.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Lebak, Imam Suangsa, mengatakan legalitas merupakan salah satu aspek penting yang perlu diperhatikan pelaku UMKM ketika usaha mulai berkembang.

Salah satu legalitas dasar yang perlu dimiliki pelaku usaha adalah Nomor Induk Berusaha (NIB). Selain memberikan kepastian legalitas, NIB juga dapat menjadi salah satu pintu bagi pelaku UMKM untuk mengembangkan usaha dan menjangkau peluang pasar yang lebih luas.

“Kami dari dinas bisa memfasilitasi mulai dari NIB, Sertifikat Halal, dan uji umur simpan (expired),” ujar Imam.

Menurutnya, proses pengurusan NIB bagi pelaku usaha di Kabupaten Lebak relatif mudah. Dinas Koperasi dan UMKM juga siap memberikan pendampingan bagi pelaku usaha yang masih mengalami kendala dalam memenuhi persyaratan administrasi.

Keraton UMKM Lebak Ruhay Diharapkan Jadi Pusat Penguatan UMKM

Imam mengatakan keberadaan KERATON UMKM Lebak Ruhay dapat dimanfaatkan lebih jauh sebagai bagian dari penguatan pelaku usaha lokal.

Menurut dia, UMKM tidak cukup hanya memiliki produk yang menarik. Pelaku usaha juga perlu memahami kebutuhan konsumen, membangun pasar, meningkatkan kualitas produk, serta secara bertahap memenuhi berbagai standar yang diperlukan.

“Untuk yang baru memulai usaha, yang paling penting bagaimana melakukan riset pasar dan melihat penerimaan produknya,” katanya.

Ia menjelaskan, pelaku usaha perlu mengetahui terlebih dahulu apakah produk yang ditawarkan benar-benar dibutuhkan masyarakat dan memiliki peluang untuk berkembang.

Setelah pasar mulai terbentuk dan permintaan menunjukkan perkembangan, pelaku usaha kemudian dapat meningkatkan kapasitas usaha sekaligus melengkapi legalitas dan standar produk.

NIB, Sertifikasi Halal hingga Uji Umur Simpan

Selain NIB, Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Lebak juga mendorong pelaku usaha memenuhi legalitas dan standar produk lainnya.

Di antaranya melalui pendampingan sertifikasi halal melalui BPJPH serta uji umur simpan atau masa kedaluwarsa produk.

Kelengkapan tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen. Terlebih ketika produk UMKM mulai dipasarkan secara lebih luas dan bersaing dengan produk dari daerah lain.

Dengan penguatan legalitas, kualitas produk, pemasaran, dan kemampuan membaca pasar, UMKM diharapkan tidak hanya mampu bertahan, tetapi juga dapat tumbuh menjadi usaha yang lebih profesional.

Keberadaan KERATON UMKM Lebak Ruhay pun diharapkan tidak berhenti sebagai ruang transaksi dan promosi produk lokal. Tempat tersebut diharapkan dapat berkembang menjadi bagian dari ekosistem pembinaan UMKM di Kabupaten Lebak.

Langkah tersebut menjadi penting seiring semakin banyaknya produk lokal Lebak yang memiliki potensi untuk dikembangkan dan menjadi salah satu penggerak ekonomi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Asep Nuh bin H. Oman Sampaikan Ucapan Dirgahayu TNI ke-81: TNI Kuat Bersama Rakyat, Indonesia Berdaulat

6 Okt 2026 - 09:44 WIB

Asep Nuh bin H. Oman Sampaikan Ucapan Dirgahayu TNI ke-81: TNI Kuat Bersama Rakyat, Indonesia Berdaulat

Refleksi HUT Banten ke 26 : Kado Terbaik Adalah Biro Hukum yang Sehat

3 Okt 2026 - 04:58 WIB

Refleksi HUT Banten ke 26 : Kado Terbaik Adalah Biro Hukum yang Sehat

Respons Aduan Warga, DPD KNPI Lebak Desak Pemerintah Tegas Tutup Galian Tanah Diduga Ilegal di Sajira

2 Okt 2026 - 09:49 WIB

Respons Aduan Warga, DPD KNPI Lebak Desak Pemerintah Tegas Tutup Galian Tanah Diduga Ilegal di Sajira

SABDA Lebak Audiensi dengan Pemda dan DPRD, Dorong Raperda Disabilitas Segera Disahkan

2 Okt 2026 - 06:00 WIB

SABDA Lebak Audiensi dengan Pemda dan DPRD, Dorong Raperda Disabilitas Segera Disahkan

Wisuda ke-XV Poltekkes Kemenkes Banten, Ratusan Lulusan Siap Mengabdi dan Melanjutkan Pendidikan

30 Sep 2026 - 03:59 WIB

Wisuda ke-XV Poltekkes Kemenkes Banten, Ratusan Lulusan Siap Mengabdi dan Melanjutkan Pendidikan

Polda Banten Tunjukkan Taring, Abah Elang Desak Tambang dan BBM Ilegal Diusut Sampai ke Pemodal

29 Sep 2026 - 11:03 WIB

Polda Banten Tunjukkan Taring, Abah Elang Desak Tambang dan BBM Ilegal Diusut Sampai ke Pemodal

Penanganan Keluhan Pelanggan PDAM Tirta Kalimaya Mulai Membuahkan Hasil, 33 Ribu Rumah Tercatat Tersambung

29 Sep 2026 - 07:34 WIB

Penanganan Keluhan Pelanggan PDAM Tirta Kalimaya Mulai Membuahkan Hasil, 33 Ribu Rumah Tercatat Tersambung

BBP Laporkan Dugaan Cacat Prosedural Penanganan Laka Lantas “Tragedi 24 Agustus” ke Propam Polda Metro Jaya

28 Sep 2026 - 12:55 WIB

BBP Laporkan Dugaan Cacat Prosedural Penanganan Laka Lantas “Tragedi 24 Agustus” ke Propam Polda Metro Jaya
Trending Headline