Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Banten

Uang Nasabah Rp70 Juta Hilang dari Rekening, ASP Law Firm Somasi BRI Cabang Rangkasbitung

badge-check

Uang Nasabah Rp70 Juta Hilang dari Rekening, ASP Law Firm Somasi BRI Cabang RangkasbitungPerbesar

LEBAK, BANTEN – Dugaan hilangnya dana nasabah dari rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Rangkasbitung menjadi perhatian setelah seorang nasabah bernama Eroy Royadi, S.H. mengaku kehilangan uang sebesar Rp70.026.000.

Menindaklanjuti persoalan tersebut, tim kuasa hukum dari Kantor Advokat Acep Saepudin & Partners (ASP) Law Firm mendatangi Kantor BRI Cabang Rangkasbitung pada Rabu (4/11/2026) untuk menyampaikan somasi atau teguran hukum kepada pihak bank.

Nasabah yang bersangkutan, Eroy Royadi, S.H., didampingi tim advokat yang terdiri dari Darajat Gunawan, S.H., M.IP., Wiyono, S.H., dan Saevtiansyah, S.H.

Darajat Gunawan menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap riwayat transaksi rekening, dana sebesar Rp70.026.000 tersebut diketahui keluar melalui sejumlah transaksi transfer dan pembayaran menggunakan QRIS dalam rentang waktu 28–29 Oktober 2026.

“Setelah kami melakukan pengecekan, ternyata uang tersebut ditransfer dan digunakan untuk pembayaran QRIS pada tengah malam, sekitar pukul 23.00 WIB hingga 01.00 WIB. Padahal, pada waktu tersebut klien kami sedang tidur lelap,” ungkap Darajat.

Menurutnya, peristiwa tersebut menimbulkan pertanyaan serius terkait sistem keamanan perbankan dan perlindungan dana nasabah. Ia menilai pihak bank perlu memberikan penjelasan serta bertanggung jawab atas kerugian yang dialami kliennya.

“Kami menilai ada persoalan serius dalam perlindungan dana nasabah. Bank sebagai lembaga yang dipercaya masyarakat untuk menyimpan uang harus mampu menjamin keamanan dana konsumennya. Karena itu, kami meminta pertanggungjawaban atas kejadian yang dialami klien kami,” tegasnya.

Senada dengan Darajat, advokat Wiyono, S.H. dan Saevtiansyah, S.H. menyampaikan bahwa somasi yang dilayangkan merupakan langkah awal untuk meminta penyelesaian secara hukum dan pengembalian dana nasabah.

“Hari ini kami selaku kuasa hukum Eroy Royadi, S.H. telah menyampaikan somasi kepada BRI Cabang Rangkasbitung agar segera mengembalikan uang milik klien kami. Apabila pihak bank tidak menunjukkan itikad baik dan tidak bertanggung jawab, kami akan menempuh langkah hukum lebih lanjut, baik melalui jalur pidana maupun perdata,” tegas tim kuasa hukum.

Melalui somasi tersebut, ASP Law Firm berharap pihak BRI Cabang Rangkasbitung segera memberikan klarifikasi secara transparan, melakukan penelusuran terhadap seluruh transaksi yang dipersoalkan, serta mengambil langkah penyelesaian atas kerugian yang dialami nasabah.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari pihak BRI Cabang Rangkasbitung mengenai dugaan hilangnya dana nasabah tersebut. Redaksi BantenPopuler.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak BRI untuk memberikan penjelasan terkait persoalan ini.

Editor: Sapnudi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Abah Elang Mangkubumi Sentil DPR soal Suket Gibran: Jangan Biarkan Bangsa Ini Diajari Berbohong!

31 Okt 2026 - 13:29 WIB

Abah Elang Mangkubumi Sentil DPR soal Suket Gibran: Jangan Biarkan Bangsa Ini Diajari Berbohong!

Ponpes Al Marjan Mulabaru Borong Enam Penghargaan di MOMB 2026 Tingkat Provinsi Banten

31 Okt 2026 - 12:52 WIB

Ponpes Al Marjan Mulabaru Borong Enam Penghargaan di MOMB 2026 Tingkat Provinsi Banten

Aktivitas Tambang Berhenti, Direktur PT HMD Hamdan Tegaskan Komitmen Patuhi Aturan Perizinan

31 Okt 2026 - 08:20 WIB

Aktivitas Tambang Berhenti, Direktur PT HMD Hamdan Tegaskan Komitmen Patuhi Aturan Perizinan

Aliansi AMMCB Ancam Kepung Kantor PDAM Lebak: “Manajemen Baru Gagal Total, Tak Pernah Belajar dari Kesalahan!

30 Okt 2026 - 22:22 WIB

Aliansi AMMCB Ancam Kepung Kantor PDAM Lebak: “Manajemen Baru Gagal Total, Tak Pernah Belajar dari Kesalahan!

Bakti Pemuda Daerah 2026 Resmi Dibuka, 70 Pemuda Siap Mengabdi di Tiga Desa Cipanas

29 Okt 2026 - 11:39 WIB

Bakti Pemuda Daerah 2026 Resmi Dibuka, 70 Pemuda Siap Mengabdi di Tiga Desa Cipanas

*Izasah di tahan perusahaan, FKMS desak Polda Banten usut tuntas dugaan pelanggaran hak pekerja*

28 Okt 2026 - 19:36 WIB

*Izasah di tahan perusahaan, FKMS desak Polda Banten usut tuntas dugaan  pelanggaran hak pekerja*

Dugaan Manipulasi Data Siswa PKBM di Lebak Disorot, Kejaksaan Diminta Telusuri Validitas Dapodik dan Penyaluran Anggaran

28 Okt 2026 - 08:46 WIB

Dugaan Manipulasi Data Siswa PKBM di Lebak Disorot, Kejaksaan Diminta Telusuri Validitas Dapodik dan Penyaluran Anggaran

SPBU Jaura Jalan Siliwangi Tak Bisa Layani Konsumen, Aktivis Desak Pengawasan dan Evaluasi

27 Okt 2026 - 19:24 WIB

SPBU Jaura Jalan Siliwangi Tak Bisa Layani Konsumen, Aktivis Desak Pengawasan dan Evaluasi
Trending Lebak