Disnaker dan Balai Latihan Kerja Harus Bergerak, Jangan Biarkan Masyarakat Lebak Hanya Menjadi Penonton di Tengah Masuknya Investasi
Lebak, Banten – Rencana beroperasinya pabrik milik PT Joy Max Two di Desa Nameng, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, yang diproyeksikan mampu menyerap sekitar 3.000 tenaga kerja, menjadi angin segar bagi masyarakat, khususnya para pencari kerja lokal.
Namun, di balik peluang besar tersebut, ada tanggung jawab penting yang tidak boleh diabaikan oleh Pemerintah Kabupaten Lebak, terutama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), yakni memastikan masyarakat setempat memiliki kemampuan, keterampilan, dan kesiapan untuk mengisi peluang kerja yang tersedia.

Jangan sampai investasi hadir di tanah Lebak, tetapi masyarakat Lebak justru hanya menjadi penonton.
Rencana penyerapan ribuan tenaga kerja ini seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk mengambil langkah konkret. Bukan sekadar menyambut investasi dengan seremoni, tetapi memastikan investasi tersebut benar-benar memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat sekitar.
Pemerintah daerah tidak boleh bersikap pasif dan hanya menunggu perusahaan membuka lowongan kerja. Disnaker harus hadir sejak awal, melakukan pemetaan kebutuhan tenaga kerja, mengidentifikasi kemampuan pencari kerja lokal, serta menyusun program pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan industri.
Dalam hal ini, Balai Latihan Kerja (BLK) harus dilibatkan secara maksimal untuk mempersiapkan calon tenaga kerja melalui pelatihan keterampilan teknis, kedisiplinan, keselamatan kerja, hingga kemampuan dasar yang dibutuhkan di lingkungan industri.
Persoalan keterampilan tenaga kerja lokal tidak boleh dijadikan alasan yang terus berulang untuk mengesampingkan masyarakat Lebak.
Jika perusahaan membutuhkan tenaga kerja dengan keterampilan tertentu, maka pemerintah daerah harus hadir untuk mempersiapkannya. Jangan sampai alasan tidak memiliki kemampuan atau keterampilan menjadi penghalang bagi masyarakat untuk mendapatkan pekerjaan di daerahnya sendiri.
Pemerintah harus mampu menjembatani kebutuhan perusahaan dengan potensi sumber daya manusia lokal.
Disnaker Jangan Hanya Menjadi Penonton
Sebagai institusi yang memiliki tanggung jawab dalam urusan ketenagakerjaan, Disnaker Kabupaten Lebak harus mengambil peran strategis dan terukur.
Langkah yang perlu segera dilakukan antara lain:
- Melakukan pendataan dan pemetaan pencari kerja lokal, khususnya masyarakat Desa Nameng dan wilayah sekitar.
- Berkoordinasi dengan PT Joy Max Two untuk mengetahui kebutuhan tenaga kerja, kualifikasi, serta tahapan rekrutmen.
- Menggandeng BLK untuk menyelenggarakan pelatihan kerja yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
- Mendorong program pelatihan dan sertifikasi kompetensi bagi calon tenaga kerja lokal.
- Mengawal proses rekrutmen agar berlangsung transparan, adil, dan memberikan kesempatan yang luas kepada masyarakat Lebak.
- Membangun komitmen bersama perusahaan terkait pemberdayaan dan penyerapan tenaga kerja lokal sesuai kompetensi yang dibutuhkan.
Persiapan tersebut harus dilakukan sejak sekarang, bukan setelah perusahaan mulai beroperasi dan kebutuhan tenaga kerja sudah terpenuhi.
Pemerintah daerah juga perlu memastikan bahwa informasi lowongan kerja dapat diakses secara terbuka oleh masyarakat, sehingga tidak menimbulkan kesenjangan informasi maupun praktik rekrutmen yang merugikan pencari kerja.
Investasi Harus Berbanding Lurus dengan Kesejahteraan Masyarakat
Kehadiran perusahaan di suatu daerah tentu diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan pekerjaan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Namun, keberhasilan investasi tidak semata-mata diukur dari besarnya modal yang masuk atau jumlah bangunan pabrik yang berdiri. Keberhasilan investasi juga harus dilihat dari sejauh mana masyarakat lokal mendapatkan manfaat nyata.
Apabila PT Joy Max Two diproyeksikan menyerap sekitar 3.000 tenaga kerja, maka angka tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Masyarakat Lebak harus memiliki peluang yang nyata untuk mengisi kebutuhan tenaga kerja tersebut, tentu dengan tetap memperhatikan kualifikasi, kompetensi, dan ketentuan yang berlaku.
Perusahaan memiliki kebutuhan terhadap tenaga kerja yang kompeten. Sementara pemerintah memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Kedua kepentingan ini seharusnya dipertemukan melalui kerja sama yang konkret.
Jangan sampai masyarakat lokal kalah bersaing hanya karena pemerintah terlambat mempersiapkan mereka.
Pemerintah Daerah Harus Berani Mengambil Peran
Saya menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Lebak, khususnya Disnaker, harus menjadikan rencana operasional PT Joy Max Two sebagai momentum pembenahan sektor ketenagakerjaan.
Jangan hanya bangga dengan masuknya investasi, tetapi abai terhadap kesiapan masyarakatnya.
Pemerintah daerah harus berani membangun komunikasi intensif dengan pihak perusahaan, menyusun program pelatihan berbasis kebutuhan industri, serta mengawal agar peluang kerja dapat diakses secara adil oleh masyarakat lokal.
Jika dibutuhkan, pemerintah daerah harus segera membentuk forum koordinasi antara Disnaker, BLK, pemerintah desa, pihak perusahaan, lembaga pendidikan, dan unsur masyarakat untuk memastikan kesiapan tenaga kerja.
Dengan demikian, persoalan keterampilan tidak lagi menjadi alasan yang menghambat masyarakat mendapatkan pekerjaan.
Investasi boleh datang dari mana saja, tetapi manfaatnya harus dirasakan oleh masyarakat di mana investasi itu berdiri.
Jangan biarkan masyarakat Lebak hanya menjadi saksi berdirinya pabrik besar di wilayahnya sendiri. Mereka harus menjadi bagian dari pertumbuhan industri tersebut, mendapatkan kesempatan bekerja, meningkatkan keterampilan, dan memperbaiki taraf hidup keluarganya.
Pemerintah Kabupaten Lebak harus membuktikan bahwa keberpihakan kepada masyarakat bukan sekadar slogan, melainkan diwujudkan melalui kebijakan dan tindakan nyata.
Yudistira
Ketua Umum
Barisan Rakyat Lawan Korupsi Nusantara (BARALAK NUSANTARA)
Opini ini merupakan pandangan penulis mengenai pentingnya kesiapan tenaga kerja lokal dan peran pemerintah daerah dalam menyambut investasi di Kabupaten Lebak.



















































