BANTENPOPULER.COM, SERANG — Komitmen dalam mendukung upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Provinsi Banten terus diperkuat. Salah satunya melalui komunikasi dan sinergi antara ASP Law Firm dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten.
Hal tersebut mengemuka saat Advokat asal Banten, Dr. (H.C.) Acep Saepudin, S.H.I., S.H., M.H., M.M., M.Si., melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor BNN Provinsi Banten, Rabu (7/10/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Acep disambut Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Banten, Kombes Pol. KRA. Dinnar Widargo, S.IK., M.M.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat. Acep dan Dinnar diketahui telah lama bersahabat dan memiliki perhatian yang sama terhadap upaya pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Banten.
Acep mengatakan, kunjungannya ke BNN Provinsi Banten merupakan bagian dari upaya memperkuat silaturahmi sekaligus membangun sinergi dalam mendukung pemberantasan narkotika.
“Saya sudah lama tidak berkunjung ke BNNP Banten dan alhamdulillah hari ini bisa ngopi bareng bersama kakak saya Kombes Pol. KRA Dinnar Widargo, S.IK., M.M.,” ujar Acep.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk menjaga lingkungan ASP Law Firm agar terbebas dari penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
“Saya berkomitmen bahwa seluruh advokat maupun anggota yang bergabung di kantor saya tidak ada satu pun yang terlibat narkotika, baik pemakai maupun pengedar. Kalau pun hal itu sampai terjadi, maka saya yang akan langsung menyerahkannya ke BNN Provinsi Banten,” tegasnya.
Menurut Acep, komitmen tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab moral sekaligus upaya menjaga integritas profesi advokat.
BNN Banten Sambut Baik Sinergi dengan ASP Law Firm
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Banten, Kombes Pol. KRA. Dinnar Widargo, menyambut baik kunjungan Acep Saepudin bersama tim ASP Law Firm.
Dinnar menyebut komunikasi dan pertukaran pengetahuan antara BNN dengan kalangan profesi hukum menjadi bagian penting dalam memperkuat pemahaman mengenai persoalan narkotika.
“Kami menyambut baik kedatangan Pak Acep dan tim selaku advokat dan juga pakar hukum yang sudah menulis banyak sekali buku. Intinya kami sama-sama belajar dan saling berbagi ilmu,” kata Dinnar.
Dinnar berharap komunikasi dan sinergi yang telah terjalin dapat terus dikembangkan ke depannya.
“Semoga ke depan ASP Law Firm di bawah kepemimpinan Pak Acep Saepudin selaku advokat muda multitalenta bisa terus bersinergi dengan BNN Provinsi Banten,” lanjutnya.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kolaborasi antara lembaga pemberantasan narkotika dan berbagai unsur masyarakat, termasuk kalangan advokat.
Sinergi tersebut diharapkan dapat ikut memperkuat kesadaran bersama mengenai bahaya narkotika sekaligus mendukung terciptanya lingkungan masyarakat di Banten yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.














































