LEBAK, BANTENPOPULER.COM — Keberhasilan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lebak, Polda Banten, mengungkap jaringan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang mendapat apresiasi dari Ketua DPD Perkumpulan Anti Narkotika Indonesia (PERANK Indonesia) Kabupaten Lebak, Rd. Didi Suharyadi.
Ia menilai, pengungkapan tersebut merupakan langkah penting dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda. Namun, menurutnya, upaya pemberantasan harus dilakukan secara berkelanjutan agar tidak berhenti pada penangkapan para pelaku yang telah diamankan.

“Kami mengapresiasi kinerja Satresnarkoba Polres Lebak yang telah berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang. Ini menjadi langkah penting dalam melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya narkotika.” ujar Rd. Didi Suharyadi dalam keterangannya.
Menurut Didi, pengungkapan jaringan narkoba perlu ditindaklanjuti dengan pengembangan perkara secara menyeluruh untuk mengungkap asal-usul barang terlarang, jalur distribusi, hingga pihak-pihak lain yang diduga terlibat, sepanjang didukung bukti dan proses hukum.
Ia menegaskan, peredaran narkoba bukan sekadar persoalan kriminalitas, melainkan ancaman serius terhadap masa depan masyarakat dan kualitas sumber daya manusia.
“Pemberantasan narkoba tidak boleh setengah-setengah. Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan profesional. Jika dalam pengembangan perkara ditemukan keterlibatan pihak lain, siapa pun orangnya, harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Minta Kapolres Berikan Penghargaan
Selain menyampaikan apresiasi, Rd. Didi Suharyadi berharap Kapolres Lebak memberikan penghargaan kepada jajaran Satresnarkoba yang dinilai telah menunjukkan kinerja dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba.
Menurutnya, penghargaan tersebut dapat menjadi bentuk pengakuan institusi sekaligus motivasi bagi personel kepolisian untuk terus meningkatkan kinerja dalam memberantas kejahatan narkotika.
“Kami berharap Kapolres Lebak memberikan penghargaan kepada jajaran Satresnarkoba atas keberhasilan ini. Kerja keras aparat yang berorientasi pada perlindungan masyarakat patut diapresiasi dan diharapkan terus dipertahankan.” katanya.
Didi juga menekankan pentingnya konsistensi aparat dalam melakukan penindakan, pengawasan, serta pencegahan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Lebak.
Baginya, keberhasilan mengungkap satu kasus harus menjadi pintu masuk untuk mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkotika, bukan sekadar capaian penegakan hukum sesaat.
PERANK Ajak Masyarakat Tidak Tutup Mata
Di sisi lain, DPD PERANK Indonesia Kabupaten Lebak mengajak masyarakat berperan aktif membantu upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Didi menilai, kepolisian tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat. Kewaspadaan lingkungan, edukasi keluarga, serta keterlibatan tokoh masyarakat dan tokoh agama dinilai penting untuk mencegah peredaran narkoba menyasar kalangan pelajar dan generasi muda.
“Perang melawan narkoba bukan hanya tugas polisi. Seluruh elemen masyarakat harus ikut mengambil bagian. Jangan diam ketika mengetahui adanya dugaan peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Sampaikan informasi kepada aparat melalui jalur yang tepat dan jangan melakukan tindakan main hakim sendiri,” ujarnya.
Ia menambahkan, upaya pencegahan harus berjalan beriringan dengan penindakan hukum. Edukasi mengenai bahaya narkotika perlu diperkuat agar generasi muda memiliki pemahaman dan ketahanan terhadap ancaman penyalahgunaan narkoba.
Pemberantasan narkotika juga sejalan dengan agenda perlindungan generasi muda dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.
“Harapan kami, Kabupaten Lebak semakin aman dan terbebas dari ancaman peredaran narkoba. Penegakan hukum harus konsisten, pencegahan diperkuat, dan masyarakat dilibatkan. Generasi muda harus kita selamatkan bersama,” pungkas Rd. Didi Suharyadi.














































