Bantenpopuler.com, Lebak – Aliran air drainase di Jalan Raya Pandeglang, Kampung Mandala, Kaduagung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, mendadak pekat dan menghitam. Temuan kasat mata ini langsung memantik alarm bahaya ekologis, dengan dugaan kuat mengarah pada pencemaran limbah cair dari aktivitas operasional Zen Car Wash yang diduga kuat mengabaikan standar pengelolaan lingkungan.
Dugaan ini bukan tanpa dasar. Hasil investigasi lapangan yang dilakukan oleh Ketua LSM Abdi Gema Perak (AGP), Marpausi, memperlihatkan betapa parahnya kondisi pencemaran di hilir saluran. Air limbah yang diduga kuat berasal dari sisa cucian kendaraan yang sarat akan residu deterjen sintetis, endapan lumpur, hingga ceceran oli dan gemuk mengalir bebas mencemari lingkungan warga tanpa melalui proses filtrasi baku mutu limbah (IPAL) yang layak.

Ketua LSM AGP, Marpausi, melontarkan kritik keras terhadap indikasi pembiaran tersebut. Menurutnya, perubahan warna air menjadi hitam pekat adalah sinyal darurat yang tidak boleh dianggap sepele oleh pelaku usaha.
“Dari hasil penelusuran kami, terlihat air drainase berwarna kehitaman dan mengalir ke bagian hilir. Ini bukan sekadar perubahan warna biasa, tapi indikasi nyata adanya potensi pencemaran. Apakah ada kaitannya dengan limbah aktivitas pencucian kendaraan atau ada sumber lain, itu yang harus dibuktikan secara transparan,” tegas Marpausi.
Sikap keras senada juga disuarakan oleh Ketua Forum LSM Lebak, Yayat Ruyatna. Ia menyoroti tajam lemahnya pengawasan serta mendesak agar dugaan pencemaran ini disikapi secara serius oleh semua pihak, alih-alih ditutup-tutupi atau diselesaikan dengan bantahan sepihak. Yayat menilai, pembiaran terhadap limbah cair komersial berisiko merusak ekosistem dan mengancam kesehatan masyarakat sekitar.
“Kalau memang ada temuan air yang berubah warna, jangan langsung menyimpulkan, tetapi jangan juga diabaikan. Telusuri sumbernya, periksa instalasinya, dan lakukan pengujian laboratorium kalau diperlukan. Jangan tunggu keresahan warga memuncak baru aparat bertindak,” cecar Yayat.
Kini, tekanan mutlak tertuju pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak. Kedua tokoh LSM tersebut mendorong instansi terkait untuk segera turun tangan melakukan inspeksi mendadak (sidak), menelusuri titik pembuangan limbah Zen Car Wash, serta mengaudit izin lingkungan serta fasilitas pengolahan limbah mereka secara independen.
Hingga berita ini diturunkan, Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak pengelola maupun instansi berwenang demi prinsip pemberitaan yang berimbang.
(Redaksi hasil investigasi Ketua LSM Abdi Gema Perak)










































