LEBAK, BANTENPOPULER.COM – Pengacara muda sekaligus praktisi hukum asal Kabupaten Lebak, Dr. (HC). Acep Saepudin, S.H.I., S.H., M.H., M.M., M.Si., CLA., CPL., CPCLE., CTA., CPM., CPrM., C.IRP., CHL., CTM., CH., C.Ht., C.PS., C.PPS., CGM., CPLM., C.MTr., CSBMA., CIFA, melakukan kunjungan silaturahmi ke Sekretariat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perkumpulan Media Online Indonesia (MOI) Kabupaten Lebak, Senin (8/9/2026).
Kunjungan tersebut menjadi momentum untuk mempererat hubungan antara kalangan advokat dan insan pers sekaligus membangun sinergi dalam memperkuat perlindungan hukum bagi wartawan serta menjaga kebebasan pers yang bertanggung jawab.

Kedatangan Dr. (HC) Acep Saepudin disambut langsung oleh Ketua DPC MOI Lebak Deni Rukmansyah, Sekretaris DPC MOI Lebak Iyan Sopian, serta sejumlah pengurus organisasi. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat, penuh keakraban, dan semangat kolaborasi.
Dalam kesempatan tersebut, Dr. (HC) Acep Saepudin menegaskan bahwa pers dan dunia hukum memiliki keterkaitan yang sangat erat dalam menjaga demokrasi serta mengawal kepentingan masyarakat.
“Pers membutuhkan perlindungan hukum yang memadai agar dapat menjalankan fungsi kontrol sosial secara independen, profesional, dan berlandaskan kode etik jurnalistik. Di sisi lain, kalangan hukum juga membutuhkan media yang objektif dan berimbang dalam menyampaikan informasi kepada publik,” ujarnya.
Menurutnya, kerja sama antara organisasi pers dan praktisi hukum dapat menjadi langkah strategis dalam meningkatkan pemahaman hukum bagi wartawan sekaligus memberikan pendampingan apabila terjadi persoalan hukum yang berkaitan dengan aktivitas jurnalistik.
Ketua DPC MOI Lebak, Deni Rukmansyah, menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menilai kehadiran praktisi hukum yang memiliki perhatian terhadap kebebasan pers merupakan bentuk dukungan nyata bagi keberlangsungan tugas jurnalistik yang profesional.
“Kami mengapresiasi kunjungan dan perhatian yang diberikan oleh Dr. (HC) Acep Saepudin. Sinergi ini menjadi harapan besar bagi kami untuk memperkuat perlindungan hukum bagi anggota MOI sehingga dapat menjalankan tugas jurnalistik secara aman, nyaman, dan sesuai aturan yang berlaku,” kata Deni.
Sementara itu, Sekretaris DPC MOI Lebak, Iyan Sopian, menegaskan bahwa organisasi yang dipimpinnya selalu terbuka terhadap kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap kemajuan dunia pers.
“MOI Lebak berkomitmen membangun ekosistem pers yang profesional, independen, dan berintegritas. Karena itu, kami menyambut baik setiap bentuk kerja sama yang dapat memberikan manfaat bagi organisasi maupun masyarakat luas,” ujarnya.
Di akhir pertemuan, kedua pihak sepakat untuk terus menjalin komunikasi dan membangun kerja sama yang berkelanjutan. Sinergi antara dunia hukum dan pers diharapkan mampu menciptakan iklim kebebasan pers yang sehat, bertanggung jawab, serta memberikan perlindungan hukum yang adil bagi seluruh insan media di Kabupaten Lebak.







































