LEBAK — Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lebak memastikan pelaksanaan Sekolah Rakyat tetap berjalan meski masih terdapat penyesuaian sarana dan prasarana di lokasi sekolah.
Di sisi lain, Dinsos memberikan penjelasan mengenai kebijakan penghentian bantuan sosial terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdeteksi atau terindikasi terlibat judi online (judol).

Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lebak, Lela Gifty Cleria, mengatakan pemerintah daerah bersama pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kementerian Sosial terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar kebijakan tersebut dapat dipahami secara utuh.
Sekolah Rakyat Dipastikan Tetap Berjalan
Lela menegaskan persoalan kesiapan fisik bangunan tidak berarti program Sekolah Rakyat dihentikan. Menurutnya, aspek keselamatan peserta didik menjadi pertimbangan utama dalam setiap penyesuaian kegiatan.
“Kami pastikan ke anak-anak bahwa Sekolah Rakyat pasti berjalan. Sebenarnya fasilitas untuk siswa baru sebanyak 270 siswa sudah siap,” ujar Lela.
Namun, dengan jumlah keseluruhan peserta didik yang disebut mencapai sekitar 470 siswa, kesiapan sarana dan prasarana harus dipastikan secara menyeluruh.
Sebelumnya, Pemkab Lebak memang telah mempersiapkan 270 peserta didik baru untuk tahun ajaran 2026/2027, terdiri atas jenjang SD, SMP dan SMA.
Lela menjelaskan, salah satu persoalan yang menjadi perhatian dalam kesiapan fasilitas adalah kondisi kontur tanah di lokasi pembangunan.
“Kontur tanahnya terbilang rawan, sempat terjadi longsor di beberapa titik akses jalan dan area dekat lapangan,” katanya.
Menurut dia, kondisi tersebut menjadi salah satu alasan dilakukan penyesuaian pekerjaan konstruksi melalui adendum antara satuan kerja Kementerian Pekerjaan Umum dan pihak penyedia.
“Keselamatan anak-anak adalah yang utama,” tegasnya.
KPM Terpapar Judol Tidak Perlu Berkecil Hati
Sementara itu, terkait penghentian bansos terhadap KPM yang terindikasi terlibat judi online, Dinsos Lebak menegaskan bahwa penghentian bantuan bukan berarti penerima kehilangan seluruh kesempatan untuk mendapatkan bantuan secara permanen.
Di Kabupaten Lebak, sekitar 1.500 data KPM disebut sempat mengalami penghentian atau cut-off bantuan.
Lela mengatakan masyarakat yang masih memenuhi kriteria penerima bansos dapat kembali diusulkan melalui mekanisme yang berlaku.
“Sanksi penghentian atau cut-off tersebut pada dasarnya adalah bentuk hukuman. Namun, bagi masyarakat penerima yang memang masih sangat layak mendapatkan bantuan sosial, mereka bisa diusulkan kembali sebagai penerima bansos,” jelasnya.
Proses pengusulan kembali, kata dia, dilakukan setelah asesmen terbaru. Dinsos kemudian dapat menindaklanjutinya melalui penerbitan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan surat rekomendasi.
Namun, penerima harus memiliki komitmen untuk tidak mengulangi aktivitas judi online.
Bansos Diarahkan ke Pemberdayaan
Dinsos Lebak juga menekankan bahwa kebijakan bantuan sosial pemerintah secara bertahap diarahkan tidak sekadar memberikan bantuan konsumtif, tetapi mendorong penerima usia produktif agar mampu mandiri secara ekonomi.
“Bansos tidak dirancang untuk abadi seumur hidup. Untuk masyarakat usia produktif, arahnya diarahkan ke bantuan pemberdayaan sosial seperti Program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PPSE) atau bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP), agar masyarakat bisa bergraduasi secara mandiri,” kata Lela.
Arah tersebut sejalan dengan tujuan program perlindungan sosial untuk mendorong keluarga miskin dan rentan agar secara bertahap keluar dari ketergantungan bantuan.
Program Sekolah Rakyat sendiri juga diarahkan untuk memutus mata rantai kemiskinan melalui akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.
Dinsos Lebak mengajak pendamping sosial, pemerintah desa, keluarga penerima manfaat dan media massa untuk bersama-sama memberikan edukasi mengenai bahaya judi online serta pentingnya penggunaan bantuan sosial secara tepat.
Pemkab Lebak berharap kebijakan tersebut tidak hanya menjadi bentuk sanksi, tetapi juga menjadi momentum bagi masyarakat untuk memperbaiki kondisi sosial dan ekonomi keluarga menuju kehidupan yang lebih mandiri.(**_).
Editor: Yudistira.

































