SERANG, BANTENPOPULER.COM – Indeks Kepuasan Layanan Infrastruktur (IKLI) Kota Serang tahun 2026 mencapai 73,08. Angka tersebut melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebesar 72,84, menjadi salah satu indikator penilaian terhadap kualitas infrastruktur dan pelayanan publik yang dirasakan masyarakat.
Sejalan dengan capaian tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang juga meningkatkan alokasi belanja infrastruktur pelayanan publik menjadi Rp617,80 miliar pada 2026. Anggaran ini setara dengan 35,32 persen dari total belanja daerah di luar belanja transfer, sekaligus menjadi alokasi tertinggi selama periode 2022–2026.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Serang, W. Hari Pamungkas, mengatakan pengukuran IKLI memberikan gambaran mengenai persepsi masyarakat terhadap kualitas infrastruktur sekaligus tingkat kepuasan atas layanan yang tersedia.
Pengukuran yang dilakukan bersama Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) tersebut menghasilkan nilai kualitas infrastruktur sebesar 74,83, sedangkan tingkat kepuasan masyarakat tercatat 71,33.
“Hasil ini sekaligus menjadi gambaran terhadap persepsi masyarakat mengenai kualitas sekaligus kepuasan terhadap berbagai layanan infrastruktur yang tersedia,” kata Hari, Kamis (22/10/2026).
Survei Libatkan 600 Responden
Kajian IKLI Kota Serang menggunakan pendekatan kuantitatif melalui penyebaran kuesioner dengan pertanyaan terbuka dan tertutup, serta didukung observasi lapangan.
Sebanyak 600 responden dari enam kecamatan dilibatkan dalam pengukuran tersebut. Kajian ini mengacu pada jumlah penduduk Kota Serang tahun 2025 sebanyak 745.557 jiwa, dengan derajat kesalahan sebesar 4 persen.
Penilaian dilakukan terhadap 18 indikator layanan infrastruktur, meliputi jalan kota dan jalan lingkungan, drainase, jembatan, persampahan, air bersih, irigasi, penerangan jalan umum, telekomunikasi, ruang terbuka hijau, sanitasi, hingga fasilitas pelayanan publik di tingkat kelurahan, kecamatan, dan puskesmas.
Berdasarkan hasil pengukuran per wilayah, Kecamatan Serang mencatat nilai IKLI tertinggi sebesar 73,58. Berikutnya Kecamatan Kasemen dengan nilai 73,39, Cipocok Jaya 73,30, Walantaka 73,00, Taktakan 72,61, dan Curug 72,21.
Perbedaan nilai tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan peningkatan infrastruktur di setiap kecamatan perlu diperhatikan secara spesifik agar program pembangunan dapat lebih sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat setempat.
Infrastruktur dan Pelayanan Publik Perlu Ditingkatkan
Hari menjelaskan, hasil pengukuran IKLI dapat menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menentukan arah program pembangunan maupun pemeliharaan infrastruktur.
Menurutnya, pembangunan tidak cukup hanya berorientasi pada penambahan fasilitas fisik baru. Fungsi infrastruktur, kenyamanan, keselamatan, pemerataan akses, serta kesesuaian layanan dengan kebutuhan warga juga harus menjadi perhatian.
“Temuan tersebut menjadi catatan penting bahwa pembangunan infrastruktur tidak semata-mata berkaitan dengan pembangunan fisik baru. Peningkatan kualitas pelayanan, pemerataan akses, keberfungsian infrastruktur, kenyamanan, pemeliharaan, serta kesesuaian layanan dengan kebutuhan masyarakat juga perlu mendapatkan perhatian,” ujarnya.
Sejumlah rekomendasi peningkatan infrastruktur disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing wilayah.
Di Kecamatan Curug, misalnya, perhatian dapat diarahkan pada penanganan jalan, drainase, dan kelengkapan fasilitas keselamatan jalan. Sementara di Kecamatan Walantaka, kebutuhan peningkatan meliputi sanitasi melalui instalasi pengolahan air limbah (IPAL) komunal atau tangki septik bersama, serta penguatan pengelolaan sampah melalui bank sampah.
Di Kecamatan Cipocok Jaya, peningkatan dapat difokuskan pada jalan, ruang terbuka hijau, dan sanitasi. Adapun Kecamatan Taktakan membutuhkan perhatian terhadap fasilitas pelayanan publik dan infrastruktur lingkungan.
Sementara itu, Kecamatan Kasemen memerlukan penguatan akses air bersih, keselamatan jalan, fasilitas pelayanan publik, dan pengelolaan persampahan.
Anggaran Infrastruktur Capai Rp617,80 Miliar
Selain mengukur kepuasan masyarakat, alokasi belanja infrastruktur menjadi salah satu aspek yang turut mendapat perhatian dalam evaluasi pembangunan Kota Serang.
Hari mengungkapkan, persentase alokasi belanja infrastruktur mengalami fluktuasi pada periode 2022–2024 sebelum meningkat pada 2025–2026.
“Data menunjukkan bahwa persentase alokasi mandatory spending infrastruktur Kota Serang mengalami fluktuasi pada 2022–2024, kemudian meningkat cukup kuat pada 2025–2026,” ungkapnya.
Peningkatan alokasi anggaran pada 2026 diharapkan dapat memperkuat pembiayaan pembangunan sekaligus pemeliharaan infrastruktur pelayanan publik di berbagai wilayah Kota Serang.
Meski demikian, capaian IKLI yang telah melampaui target RPJMD perlu diikuti dengan perbaikan berkelanjutan. Pemerintah daerah diharapkan dapat memastikan bahwa peningkatan anggaran dan pelaksanaan program pembangunan benar-benar berdampak pada kualitas layanan yang diterima masyarakat.
“Capaian yang telah melampaui target RPJMD menjadi pijakan untuk mempertahankan kinerja yang sudah baik sekaligus memperbaiki aspek pelayanan yang masih membutuhkan perhatian,” tutur Hari.
Dengan demikian, capaian IKLI 2026 tidak hanya menjadi ukuran keberhasilan memenuhi target perencanaan daerah, tetapi juga menjadi bahan evaluasi untuk mendorong pemerataan dan peningkatan kualitas infrastruktur yang lebih sesuai dengan kebutuhan warga Kota Serang.
(Adv)

















































