Menu

Mode Gelap
Siapa di Balik Pemenang Langganan Proyek Dindik Banten? Publik Berhak Mendapat Jawaban Demo BEM UI di Hari Bhayangkara ke-80 Tuai Sorotan, LAKSI Nilai Penggunaan Keranda Bersifat Provokatif Menguji Independensi Inspektorat Lebak: Beranikah Memeriksa Masa Lalu Pimpinannya Sendiri? PLN dan DPRD Lebak Bergerak, Polemik Kabel Internet Semrawut Masuki Babak Baru Tiang dan Kabel Diduga Tanpa Izin Bermunculan di Lebak, Proyek Jaringan MyRepublic Tuai Sorotan AMMCB Resmi Laporkan Dugaan ISP Tak Penuhi Regulasi ke DPRD Lebak, Desak RDP dan Penertiban Kabel Internet Semrawut

News

Paseba Gugat Kepres Pengangkatan Sekda Banten, PTUN Jakarta Mulai Gelar Sidang

badge-check


					sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan. Perbesar

sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan.

Jakarta, bantenpopuler – Gugatan Tata Usaha Negara (TUN) yang diajukan Perkumpulan Paseba Tangerang Utara terhadap 5 Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 104/TPA Tahun 2025 terkait pengangkatan Deden Apriandhi Hartawan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten resmi dibacakan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Selasa (9/9/2025).

Majelis Hakim menyatakan gugatan yang diajukan Paseba telah sempurna secara formil, sehingga sidang berlanjut dengan agenda pembacaan gugatan di hadapan tergugat, yakni Presiden RI yang diwakili oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Agung.

design4223

Tim hukum Paseba yang dikomandoi Dedi Suherman, SH menegaskan, gugatan ini bukan perkara sepele. Ada dugaan kuat terjadi pelanggaran hukum dan pengabaian asas-asas umum pemerintahan yang baik (AUPB) dalam proses pengangkatan Sekda Banten tersebut.

“Sidang TUN terhadap pengangkatan Sekda Banten tadi sudah dilaksanakan. Acaranya pembacaan gugatan karena gugatan kami dinilai sempurna oleh Majelis Hakim,” tegas Dedi usai sidang.

Pihak Paseba menilai, pengangkatan Deden Apriandhi cacat hukum sehingga tidak layak untuk dibiarkan berjalan. Bahkan, Paseba meminta agar Majelis Hakim mengeluarkan putusan sela yang menunda pelaksanaan Kepres dimaksud, hingga perkara pokok selesai diperiksa.

“Kami meminta Kepres pengangkatan Sekda Banten ditunda dulu. Jadi, ada kemungkinan Pak Deden Apriandhi bisa dicopot sementara dari jabatannya, ujar Dedi.

Menariknya, pada sidang sebelumnya Presiden hanya diwakili staf hukum dari Kementerian Sekretariat Negara. Namun kali ini, langsung di-handle Jaksa Pengacara Negara dari Kejagung, menunjukkan bahwa perkara ini dianggap serius di level pusat.

Dedi menambahkan, setelah pembacaan gugatan, pihaknya akan menunggu jawaban resmi dari Presiden RI yang dijadwalkan disampaikan pada Selasa, 23 September 2025, melalui e-Court Mahkamah Agung.

“Kami menunggu jawaban atau sanggahan Presiden. Semua akan disampaikan secara online melalui e-Court,” tandasnya.

Dengan gugatan ini, bola panas kini ada di meja PTUN Jakarta. Apakah Kepres pengangkatan Sekda Banten akan tetap sah, atau justru dinyatakan cacat hukum? Publik Banten akan segera melihat siapa yang benar-benar menjunjung hukum, dan siapa yang bermain-main dengan kekuasaan.

editir: Yudistira

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

AMMCB Bongkar Dugaan Maraknya ISP Ilegal di Lebak, Desak Komdigi, PLN dan APH Tertibkan Jaringan Internet Semrawut

1 Juli 2026 - 16:50 WIB

Screenshot 20260701 234904 ChatGPT

PNM Raih Apresiasi Top Company in Ultra Micro Finance for Women Empowerment

30 Juni 2026 - 09:20 WIB

IMG 20260630 WA0006

GAMPAR Kepung Inspektorat dan Kejari Lebak Besok, Soroti Dugaan Tebang Pilih Penanganan Kasus UPK-BUMDesma

28 Juni 2026 - 10:11 WIB

Screenshot 20260628 170718 ChatGPT

5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat, dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar

25 Juni 2026 - 13:31 WIB

IMG 20260625 WA00811

Aktivis Baralak Nusantara Desak Dugaan Pencatutan Nama Media oleh Oknum Kepsek di Lebak Diusut Tuntas

1 Juni 2026 - 15:26 WIB

Screenshot 20260601 222447 Gallery

Bangun Sinergitas dengan Aktivis dan Media, Direktur PT HMD Putra Mahakarya Banten Dorong Pelaku Usaha Lengkapi Legalitas

21 Mei 2026 - 13:29 WIB

Screenshot 20260521 202756 ChatGPT

Disambut Jaksa Agung, Adhyaksa FC Banten Targetkan 5 Besar Liga 1

20 Mei 2026 - 10:16 WIB

IMG 20260520 WA0098

Jelang Iduladha 2026, Pedagang Hewan Kurban di Lebak Pastikan Sapi dan Kambing Sudah Lolos Pemeriksaan

18 Mei 2026 - 12:06 WIB

Screenshot 20260518 190401 Gallery
Trending Daerah