Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Headline

Paseba Gugat Kepres Pengangkatan Sekda Banten, PTUN Jakarta Mulai Gelar Sidang

badge-check

sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan. Perbesar

sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan.

Jakarta, bantenpopuler – Gugatan Tata Usaha Negara (TUN) yang diajukan Perkumpulan Paseba Tangerang Utara terhadap 5 Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 104/TPA Tahun 2025 terkait pengangkatan Deden Apriandhi Hartawan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten resmi dibacakan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Selasa (9/9/2025).

Majelis Hakim menyatakan gugatan yang diajukan Paseba telah sempurna secara formil, sehingga sidang berlanjut dengan agenda pembacaan gugatan di hadapan tergugat, yakni Presiden RI yang diwakili oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Agung.

Tim hukum Paseba yang dikomandoi Dedi Suherman, SH menegaskan, gugatan ini bukan perkara sepele. Ada dugaan kuat terjadi pelanggaran hukum dan pengabaian asas-asas umum pemerintahan yang baik (AUPB) dalam proses pengangkatan Sekda Banten tersebut.

“Sidang TUN terhadap pengangkatan Sekda Banten tadi sudah dilaksanakan. Acaranya pembacaan gugatan karena gugatan kami dinilai sempurna oleh Majelis Hakim,” tegas Dedi usai sidang.

Pihak Paseba menilai, pengangkatan Deden Apriandhi cacat hukum sehingga tidak layak untuk dibiarkan berjalan. Bahkan, Paseba meminta agar Majelis Hakim mengeluarkan putusan sela yang menunda pelaksanaan Kepres dimaksud, hingga perkara pokok selesai diperiksa.

“Kami meminta Kepres pengangkatan Sekda Banten ditunda dulu. Jadi, ada kemungkinan Pak Deden Apriandhi bisa dicopot sementara dari jabatannya,” ujar Dedi.

Menariknya, pada sidang sebelumnya Presiden hanya diwakili staf hukum dari Kementerian Sekretariat Negara. Namun kali ini, langsung di-handle Jaksa Pengacara Negara dari Kejagung, menunjukkan bahwa perkara ini dianggap serius di level pusat.

Dedi menambahkan, setelah pembacaan gugatan, pihaknya akan menunggu jawaban resmi dari Presiden RI yang dijadwalkan disampaikan pada Selasa, 23 September 2025, melalui e-Court Mahkamah Agung.

“Kami menunggu jawaban atau sanggahan Presiden. Semua akan disampaikan secara online melalui e-Court,” tandasnya.

Dengan gugatan ini, bola panas kini ada di meja PTUN Jakarta. Apakah Kepres pengangkatan Sekda Banten akan tetap sah, atau justru dinyatakan cacat hukum? Publik Banten akan segera melihat siapa yang benar-benar menjunjung hukum, dan siapa yang bermain-main dengan kekuasaan.

editir: Yudistira

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Wisuda ke-XV Poltekkes Kemenkes Banten, Ratusan Lulusan Siap Mengabdi dan Melanjutkan Pendidikan

30 Sep 2026 - 03:59 WIB

Wisuda ke-XV Poltekkes Kemenkes Banten, Ratusan Lulusan Siap Mengabdi dan Melanjutkan Pendidikan

Polda Banten Tunjukkan Taring, Abah Elang Desak Tambang dan BBM Ilegal Diusut Sampai ke Pemodal

29 Sep 2026 - 11:03 WIB

Polda Banten Tunjukkan Taring, Abah Elang Desak Tambang dan BBM Ilegal Diusut Sampai ke Pemodal

Penanganan Keluhan Pelanggan PDAM Tirta Kalimaya Mulai Membuahkan Hasil, 33 Ribu Rumah Tercatat Tersambung

29 Sep 2026 - 07:34 WIB

Penanganan Keluhan Pelanggan PDAM Tirta Kalimaya Mulai Membuahkan Hasil, 33 Ribu Rumah Tercatat Tersambung

BBP Laporkan Dugaan Cacat Prosedural Penanganan Laka Lantas “Tragedi 24 Agustus” ke Propam Polda Metro Jaya

28 Sep 2026 - 12:55 WIB

BBP Laporkan Dugaan Cacat Prosedural Penanganan Laka Lantas “Tragedi 24 Agustus” ke Propam Polda Metro Jaya

Dumas Warga Tak Kunjung Ditindaklanjuti, Proyek Gudang Diduga Tanpa PBG Tetap Berjalan, Satpol PP Kota Tangerang Disorot

28 Sep 2026 - 12:08 WIB

Dumas Warga Tak Kunjung Ditindaklanjuti, Proyek Gudang Diduga Tanpa PBG Tetap Berjalan, Satpol PP Kota Tangerang Disorot

Uang Mengalir, Pekerjaan Tak Kunjung Datang: Dugaan Pungli Rekrutmen Dapur MBG Seret Nama Asisten Lapangan

28 Sep 2026 - 10:24 WIB

Uang Mengalir, Pekerjaan Tak Kunjung Datang: Dugaan Pungli Rekrutmen Dapur MBG Seret Nama Asisten Lapangan

Lapas Kelas IIA Cilegon Tegaskan Aturan Ketat, Pelanggaran Bisa Berujung Sel Maksimum

28 Sep 2026 - 09:42 WIB

Lapas Kelas IIA Cilegon Tegaskan Aturan Ketat, Pelanggaran Bisa Berujung Sel Maksimum

Lapas Kelas IIA Serang Dipastikan Kondusif, Riko Stiven: Tidak Ada Perlakuan Istimewa

28 Sep 2026 - 07:25 WIB

Lapas Kelas IIA Serang Dipastikan Kondusif, Riko Stiven: Tidak Ada Perlakuan Istimewa
Trending Banten