Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Headline

Lapas Kelas IIA Cilegon Tegaskan Aturan Ketat, Pelanggaran Bisa Berujung Sel Maksimum

badge-check

Lapas Kelas IIA Cilegon Tegaskan Aturan Ketat, Pelanggaran Bisa Berujung Sel MaksimumPerbesar

CILEGON — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta integritas lingkungan pemasyarakatan. Setiap warga binaan maupun pihak yang berada di dalam lingkungan lapas diwajibkan mematuhi seluruh ketentuan yang telah ditetapkan.

Kepala Lapas Kelas IIA Cilegon, Wahyu Trah Utomo, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran aturan.

Menurut Wahyu, penerapan aturan di Lapas Cilegon dilakukan secara ketat sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan pembinaan yang aman dan kondusif. Apabila terdapat warga binaan yang terbukti melakukan pelanggaran, pihak lapas akan mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau memang ada yang berani melanggar aturan, kami tidak akan segan-segan memberikan sanksi. Sanksi yang paling berat adalah penempatan di sel maksimum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Wahyu.

Penegasan tersebut menjadi bagian dari upaya Lapas Kelas IIA Cilegon memperkuat pengawasan internal sekaligus memastikan seluruh proses pembinaan warga binaan berjalan sesuai aturan.

Bantah Rumor Lapas Jadi Tempat Peredaran Narkoba

Wahyu juga memberikan klarifikasi mengenai rumor yang beredar di masyarakat terkait dugaan Lapas Cilegon dijadikan tempat untuk mengedarkan narkoba.

Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

Menurutnya, jajaran Lapas Cilegon terus melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap masuk maupun beredarnya barang terlarang di dalam lingkungan lapas.

“Kalau ada rumor bahwa Lapas Cilegon dijadikan tempat untuk mengedarkan narkoba, itu tidak benar,” ujar Wahyu.

Untuk memperkuat pengawasan, Lapas Cilegon juga melakukan inspeksi mendadak (sidak) dengan melibatkan unsur aparat penegak hukum dan instansi terkait. Pada 17 September 2026, Lapas Kelas IIA Cilegon melaksanakan sidak dan tes urine dengan melibatkan BNN Kota Cilegon, Koramil 2301 Kota Cilegon serta Polsek Cilegon. Pemeriksaan diarahkan untuk memastikan blok hunian terbebas dari barang-barang yang dilarang.

Langkah tersebut menunjukkan bahwa pengawasan terhadap potensi pelanggaran bukan hanya dilakukan secara administratif, tetapi juga melalui pemeriksaan lapangan dan sinergi dengan aparat terkait.

Cibinong Jadi Pengingat Pentingnya Pengawasan Berlapis

Komitmen pengawasan di Lapas Cilegon juga relevan dengan perkembangan yang terjadi di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor.

Pada September 2026, Lapas Cibinong menjadi perhatian setelah adanya pemeriksaan mendadak oleh Ombudsman RI terkait temuan fasilitas yang disebut menyerupai fasilitas mewah. Kanwil Ditjenpas Jawa Barat kemudian menyatakan bahwa temuan tersebut masih dalam proses pendalaman.

Jauh sebelumnya, Lapas Cibinong juga telah melakukan sidak gabungan bersama TNI, Polri dan BNN Kabupaten Bogor sebagai langkah deteksi dini terhadap kemungkinan adanya barang terlarang di blok hunian.

Bahkan, pada Mei 2026, Lapas Cibinong menggelar apel ikrar pemasyarakatan bersih dari narkoba, handphone ilegal dan praktik penipuan yang dirangkaikan dengan sidak gabungan serta tes urine.

Peristiwa tersebut menjadi gambaran bahwa pengawasan di lembaga pemasyarakatan membutuhkan sistem yang berlapis, mulai dari pengawasan petugas, pemeriksaan kamar hunian, sidak secara berkala hingga sinergi dengan aparat penegak hukum.

Lapas Cilegon Klaim Perkuat Pengawasan

Wahyu menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin membiarkan isu maupun rumor berkembang tanpa klarifikasi. Menurutnya, yang paling penting adalah bagaimana jajaran Lapas Cilegon terus menjaga keamanan dan memastikan seluruh warga binaan menjalani proses pembinaan sesuai aturan.

Penerapan sanksi, kata dia, merupakan bagian dari mekanisme pembinaan dan pengamanan apabila ditemukan pelanggaran.

Dengan demikian, Lapas Cilegon berupaya menunjukkan bahwa pengawasan tidak berhenti pada aturan tertulis, tetapi harus diwujudkan melalui tindakan nyata di lapangan.

Sementara itu, terkait isu dugaan peredaran narkoba, klarifikasi dari pihak Lapas Cilegon menjadi penegasan bahwa rumor tersebut tidak sesuai dengan kondisi yang disampaikan oleh Kalapas.

Di sisi lain, langkah sidak dan keterlibatan aparat penegak hukum tetap penting dilakukan secara berkala sebagai bentuk transparansi dan deteksi dini, sehingga setiap potensi pelanggaran dapat segera ditangani sesuai prosedur.

Editor: Yudistira

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

BBP Laporkan Dugaan Cacat Prosedural Penanganan Laka Lantas “Tragedi 24 Agustus” ke Propam Polda Metro Jaya

28 Sep 2026 - 12:55 WIB

BBP Laporkan Dugaan Cacat Prosedural Penanganan Laka Lantas “Tragedi 24 Agustus” ke Propam Polda Metro Jaya

Dumas Warga Tak Kunjung Ditindaklanjuti, Proyek Gudang Diduga Tanpa PBG Tetap Berjalan, Satpol PP Kota Tangerang Disorot

28 Sep 2026 - 12:08 WIB

Dumas Warga Tak Kunjung Ditindaklanjuti, Proyek Gudang Diduga Tanpa PBG Tetap Berjalan, Satpol PP Kota Tangerang Disorot

Uang Mengalir, Pekerjaan Tak Kunjung Datang: Dugaan Pungli Rekrutmen Dapur MBG Seret Nama Asisten Lapangan

28 Sep 2026 - 10:24 WIB

Uang Mengalir, Pekerjaan Tak Kunjung Datang: Dugaan Pungli Rekrutmen Dapur MBG Seret Nama Asisten Lapangan

Lapas Kelas IIA Serang Dipastikan Kondusif, Riko Stiven: Tidak Ada Perlakuan Istimewa

28 Sep 2026 - 07:25 WIB

Lapas Kelas IIA Serang Dipastikan Kondusif, Riko Stiven: Tidak Ada Perlakuan Istimewa

BBP Desak Propam Polda Metro Jaya Bongkar Dugaan Kejanggalan Penanganan Laka Lantas “Tragedi 24 Agustus Cisauk”

27 Sep 2026 - 04:25 WIB

BBP Desak Propam Polda Metro Jaya Bongkar Dugaan Kejanggalan Penanganan Laka Lantas “Tragedi 24 Agustus Cisauk”

Peduli Jurnalis yang Hilang, Kapolres Lebak Sambangi Keluarga M. Bagus Khoirunnas

26 Sep 2026 - 09:59 WIB

Peduli Jurnalis yang Hilang, Kapolres Lebak Sambangi Keluarga M. Bagus Khoirunnas

HUT ke-9 HIPAKAD Banten: Asmail Tegaskan Komitmen Pengabdian, Siapkan Bakti Sosial hingga Bedah Rumah

25 Sep 2026 - 06:58 WIB

HUT ke-9 HIPAKAD Banten: Asmail Tegaskan Komitmen Pengabdian, Siapkan Bakti Sosial hingga Bedah Rumah

Wagub Banten Ajak Masyarakat Perkuat Penghimpunan ZIS DSKL melalui BAZNAS

23 Sep 2026 - 17:38 WIB

Wagub Banten Ajak Masyarakat Perkuat Penghimpunan ZIS DSKL melalui BAZNAS
Trending Banten