Menu

Mode Gelap
Adhyaksa FC Pilih Bertahan di Banten, Eko Setyawan: “Ini Klub Milik Wong Banten” Longsor di Jalur Cipanas–Ciparay Lebak Sempat Ganggu Lalu Lintas, Petugas Bergerak Cepat Tanah Bukan Barang Dagangan : Nobar Pesta Babi di Serang Jadi Forum Kritik Proyek Papua Seleksi PAW Desa Darmasari, Eko Raih Nilai Tertinggi 312 Polres Lebak Bongkar Peredaran Obat Terlarang di Banjarsari, Tiga Pengedar Diciduk Dini Har AMMCB Resmi Laporkan Dugaan Tambang Batu Ilegal ke Kapolda Banten

Hukrim

Dana Desa Petir Kabupaten Serang Raib Rp 1 Miliar Diduga Digondol Oknum Aparatur Desa

badge-check


					Kantor Desa Petir Kabupaten Serang/Dok Perbesar

Kantor Desa Petir Kabupaten Serang/Dok

Serang | Bantenpopuler.com – Oknum aparatur desa yang menjabat Kaur Keuangan inisial YL di Pemerintahan Desa Petir, Kecamatan Petir, diduga menggondol Dana Desa (DD) senilai Rp. 1 miliar pada anggaran tahun 2025.

Informasi yang diperoleh, saat ini penyidik dari Satreskrim Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Serang, secara resmi menaikan kasus tersebut ke tahap penyidikan setelah melakukan gelar perkara dan menemukan cukup bukti adanya penyelewengan anggaran.

design4223

Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady Eka Setiabudi, membenarkan bahwa laporan dugaan korupsi tersebut telah naik status dari penyelidikan ke penyidikan.

“Setelah dilakukan gelar perkara, kasus dugaan penyelewengan dana desa sudah naik ke tahap penyidikan,” kata Andi dalam keterangam tertulisnya yang diterima wartawan, Jumat (10/10/2025).

Dirinya menjelaskan, modus yang dilakukan YL yakni dengan melakukan transaksi keuangan fiktif menggunakan rekening kas desa tapi tanpa sepengetahuan kepala desa dan sekretaris desa. Kemudian dana ditransfer ke rekening pribadinya, dan sementara untuk laporan realisasi anggaran dibuat tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

“Hasil audit investigasi dari Inspektorat menemukan kerugian negara sebesar Rp1.049.821.000. Kasusnya sudah kami tingkatkan ke penyidikan dan akan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Dirinya menyampaikan, YL diketahui telah melarikan diri beberapa bulan lalu setelah kasus dugaan penggelapan dana desa tersebut mencuat.

“Pelaku kabur membawa dana desa. Kami masih melakukan pengejaran,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Petir Wahyudi, membenarkan adanya dugaan penggelapan dana desa tersebut. Ia mengaku syok setelah mengetahui bahwa dana di rekening kas desa sudah raib saat dilakukan pengecekan.

“Dana desa diduga digelapkan oleh YL selaku bendahara desa. Saya benar-benar kaget karena aliran dana ternyata masuk ke rekening pribadinya,” katanya.

Kata dia, saat ini pihaknya telah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Serang dan berkoordinasi penuh dalam proses hukum. Warga desa pun turut berupaya mencari keberadaan pelaku, namun hingga kini belum diketahui di mana YL bersembunyi.

“Kerugian diperkirakan mencapai Rp1 miliar. Kami berharap pelaku segera ditangkap, karena kasus ini membuat program-program pembangunan desa terhambat, khususnya di bidang infrastruktur,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Desa Petir atas kejadian memalukan tersebut.

“Kami mohon maaf kepada warga. Mudah-mudahan kasus ini cepat selesai agar aktivitas dan pembangunan desa bisa kembali normal,” pungkasnya. (Koyod)

Editor: Aji Permana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Lebak Bongkar Peredaran Obat Terlarang di Banjarsari, Tiga Pengedar Diciduk Dini Har

9 Mei 2026 - 02:22 WIB

Barang bukti ratusan butir obat keras jenis Tramadol dan Hexymer hasil pengungkapan Sat Resnarkoba Polres Lebak di Kecamatan Banjarsari

AMMCB Resmi Laporkan Dugaan Tambang Batu Ilegal ke Kapolda Banten

5 Mei 2026 - 12:20 WIB

Screenshot 20260505 191902 ChatGPT

Tambang Ilegal Mengamuk di Gunung Pinang, AMMCB Murka: Ada ‘Main Mata’?

25 April 2026 - 08:26 WIB

Screenshot 20260425 151721 ChatGPT

Gunung Pinang Dikeruk Lagi: Ketika Segel Negara Tak Lagi Bertaring

21 April 2026 - 01:20 WIB

Aktivitas alat berat di lokasi tambang ilegal kawasan Gunung Pinang, Serang, Banten, yang kembali beroperasi meski sempat disegel polisi.

Polda Banten Bongkar 7 Kasus Tambang Ilegal di Lebak, Aktivitas di TNGHS Disorot

9 April 2026 - 10:03 WIB

1775726891981973 0

Dugaan Korupsi Pengadaan Interactive Flat Panel Menguat, BPI KPNPA RI Siapkan Aksi ke Kejati Banten

4 Maret 2026 - 08:43 WIB

BPI KPNPA RI Banten akan laporkan dugaan korupsi pengadaan Interactive Flat Panel Rp43 miliar ke Kejati Banten

Darurat Narkoba Lebak: Bocah Kelas 5 SD Keracunan Sinte, Polisi Diminta Tangkap Bandar

29 Januari 2026 - 01:48 WIB

Ilustrasi bocah SD di Lebak mengalami keracunan narkoba jenis sinte sementara polisi mengamankan terduga pelaku

Skandal Dugaan Aborsi Ilegal di Pandeglang, Praktik Bidan di Cipacung Diduga Libatkan Siswi SMA

18 Januari 2026 - 07:26 WIB

1768720147593
Trending Hukrim