Menu

Mode Gelap
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat, dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar GAMPAR “Gedor” Kejari Lebak, Dugaan Skandal UPK-BUMDesma Kembali Menghangat Aktivis Desak Polda Banten dan Gubernur Banten Bertindak Tegas, Tambang Galian C di Kopo Dinilai Abaikan Keselamatan Pengguna Jalan Aktivis LSM JAPATI Akan Kawal Terus Penanganan Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Pasirkupa Diduga Bertindak Semena-mena, PLN ULP Rangkasbitung Disorot: Pemutusan Listrik Berbekal Surat Tanpa Tanda Tangan Manajer Transformasi UPK Menjadi BUMDesma: Antara Amanat Regulasi dan Dugaan Kejahatan Terstruktur atas Aset PNPM di Kabupaten Lebak

Banten

LSM KARAT Soroti Dugaan Tender Prematur Program “Bang Andra”

badge-check


					Program unggulan Gubernur Banten Andra Soni bertajuk Bang Andra yang digadang-gadang sebagai langkah strategis membangun jalan desa sejahtera  kini disorot tajam oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Kajian Realitas Banten (LSM KARAT). Perbesar

Program unggulan Gubernur Banten Andra Soni bertajuk Bang Andra yang digadang-gadang sebagai langkah strategis membangun jalan desa sejahtera  kini disorot tajam oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Kajian Realitas Banten (LSM KARAT).

Bantenpopuler.com – Program unggulan Gubernur Banten Andra Soni bertajuk Bang Andra yang digadang-gadang sebagai langkah strategis membangun jalan desa sejahtera  kini disorot tajam oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Kajian Realitas Banten (LSM KARAT).

Ketua LSM KARAT, Iwan Hermawan alias Adung Lee, menilai pelaksanaan tender proyek di bawah program tersebut terindikasi dilakukan secara prematur, bahkan sebelum pengesahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Perubahan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

design4223

“Program Bang Andra seharusnya menjadi wujud pembangunan berkeadilan, bukan malah menimbulkan tanda tanya publik. Jika tender dilakukan sebelum DPA perubahan disahkan, itu jelas berpotensi melanggar aturan keuangan daerah,” tegas Adung Lee, Rabu (15/10).

 

Berdasarkan penelusuran LSM KARAT melalui laman LPSE Provinsi Banten, setidaknya terdapat 13 titik kegiatan pembangunan konektivitas jalan usaha tani dan ruas jalan desa yang ditenderkan pada 8 September dan 29 Agustus 2025. Padahal, APBD Perubahan 2025 baru disetujui DPRD Banten pada 9 September 2025, dan revisi dari Kemendagri hingga kini belum diterima Pemprov Banten.

“Fakta itu menunjukkan ada kejanggalan administratif yang tidak bisa diabaikan. Jika benar terjadi, ini bukan hanya soal prosedur, tapi soal komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih,” imbuhnya.

 

Adung Lee juga menyarankan agar Gubernur Andra Soni segera mengevaluasi kinerja pejabat terkait, khususnya Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten, demi menghindari kesan pencitraan publik dalam pelaksanaan program prioritas daerah.

“Kalau gubernur bisa tegas menonaktifkan guru SMK yang viral, maka sikap tegas juga seharusnya berlaku dalam kasus yang menyangkut uang rakyat. Integritas pemimpin diuji ketika berhadapan dengan potensi penyimpangan,” tandasnya.

 

Sebagai langkah konkret, LSM KARAT berencana mengirim surat resmi kepada Gubernur Banten, Inspektorat, dan BPK RI Perwakilan Banten untuk meminta klarifikasi serta audit terhadap proses tender Program Bang Andra.

“Kami tidak menolak percepatan pembangunan. Tapi cepat bukan berarti hebat jika mengabaikan aturan main. Pembangunan yang baik harus lahir dari tata kelola yang bersih dan transparan,” pungkas Adung Lee.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat, dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar

25 Juni 2026 - 13:31 WIB

IMG 20260625 WA00811

Hutan Kabel di Lebak, Bisnis Internet Menjamur, Negara Kehilangan Wibawa?

17 Juni 2026 - 07:02 WIB

Poster ilustrasi opini menampilkan Yudistira, Ketua Umum Barisan Rakyat Lawan Korupsi (BARALAK) Nusantara, dengan latar belakang tiang listrik yang dipenuhi kabel internet semrawut. Gambar memuat elemen berita mengenai dugaan provider internet ilegal, penggunaan aset negara tanpa izin, potensi pungutan liar, serta tuntutan transparansi dan penegakan hukum

Mengaku Wartawan Kompas, Oknum Kepsek di Lebak Diduga Peras Narasumber

29 Mei 2026 - 14:47 WIB

Screenshot 20260529 214125 Gallery

Truk Pasir Diduga Langgar Jam Operasional, Aktivitas PT MQS dan PT Permata Alam Dikeluhkan Warga Sajira

25 Mei 2026 - 12:50 WIB

IMG 20260525 WA0037

Dugaan Larangan Ujian dan Pemisahan Siswa di SD IT Insan Karima Lebak Tuai Sorotan, Dinilai Berpotensi Tekan Psikologis Anak

24 Mei 2026 - 17:12 WIB

IMG 20260524 WA0030

Disambut Jaksa Agung, Adhyaksa FC Banten Targetkan 5 Besar Liga 1

20 Mei 2026 - 10:16 WIB

IMG 20260520 WA0098

Nasabah PNM Mekaar Tunjukkan Perempuan Berdaya Mampu Menggerakkan Ekonomi Keluarga

16 Mei 2026 - 13:07 WIB

IMG 20260516 WA0136

Belanja Pegawai Dominasi RAPBD 2026, Kemiskinan di Kabupaten Serang Jadi Sorotan

15 Mei 2026 - 11:36 WIB

Screenshot 20260515 182934 ChatGPT
Trending Banten