Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Banten

Bungkam Dikonfirmasi, D’Kopiand Cafe di Lebak Disorot Terkait Dugaan Penyediaan Minuman Keras

badge-check

Suasana area D’Kopiand Cafe and Space di Kec. Cibadak, Kab. Lebak, tampak lengang pada malam hari. Tempat usaha ini menjadi perhatian publik menyusul belum adanya klarifikasi resmi dari pihak pengelola terkait dugaan penyediaan minuman beralkohol. Jum'at, (26/25). (Foto: Dok. Bantenpopuler.com)Perbesar

Suasana area D’Kopiand Cafe and Space di Kec. Cibadak, Kab. Lebak, tampak lengang pada malam hari. Tempat usaha ini menjadi perhatian publik menyusul belum adanya klarifikasi resmi dari pihak pengelola terkait dugaan penyediaan minuman beralkohol. Jum'at, (26/25). (Foto: Dok. Bantenpopuler.com)

LEBAK | Bantenpopuler.com — Upaya konfirmasi yang dilakukan kepada pihak pengelola D’Kopiand Cafe and Space, yang berlokasi di Jl. Jenderal Ahmad Yani No.174, Kaduagung Timur, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten, hingga kini belum membuahkan hasil. Pemilik maupun manajemen cafe tersebut terpantau tidak memberikan tanggapan atas sejumlah sorotan publik yang mengarah pada dugaan penyediaan minuman keras.

Sikap diam pengelola dinilai memicu tanda tanya di tengah masyarakat. Pasalnya, isu yang berkembang menyentuh langsung aspek ketertiban umum serta kepatuhan terhadap peraturan daerah yang berlaku di Kabupaten Lebak.

Presidium Komunitas Lebak Bersih (KLB), Akmal, menegaskan pihaknya tidak ingin menarik kesimpulan sepihak. Namun, menurutnya, ketiadaan klarifikasi justru memperkuat urgensi pengawasan dari aparat penegak aturan.

“Kami tidak ingin berasumsi macam-macam. Namun ketika muncul dugaan pelanggaran dan pengelola memilih tidak merespons konfirmasi, maka pengawasan dan pemeriksaan oleh aparat menjadi sebuah keharusan,” ujar Akmal, Jumat (26/12/25).

KLB juga menyoroti pentingnya memastikan tidak terjadi pembiaran dalam penegakan hukum. Dugaan adanya praktik “pengondisian” terhadap tempat usaha, lanjut Akmal, harus diuji secara objektif melalui mekanisme resmi, bukan dibangun dari opini liar.

D'Copian Cafe
Suasana D’Kopiand Cafe and Space, foto: innstagram

“Soal ada atau tidaknya pengondisian, biarlah aparat yang membuktikan. Justru karena itu kami mendorong pengawasan ketat agar tidak ada prasangka, tidak ada fitnah, dan tidak ada ruang abu-abu di ruang publik,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kabupaten Lebak telah memiliki regulasi terkait ketertiban umum dan pengendalian minuman beralkohol melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2003. Dalam aturan tersebut, penjualan atau penyediaan minuman keras hanya diperbolehkan bagi pelaku usaha yang mengantongi izin resmi dan beroperasi di lokasi tertentu sesuai ketentuan. Cafe atau ruang publik tanpa izin dilarang menyediakan minuman beralkohol.

Untuk mencegah persoalan ini berkembang menjadi isu liar, Komunitas Lebak Bersih memastikan akan segera melayangkan surat resmi kepada Polres Lebak dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebak. Langkah ini dilakukan guna mendorong pemeriksaan lapangan, pengecekan perizinan, serta pengawasan menyeluruh terhadap operasional D’Kopiand Cafe and Space.

“Kami ingin semuanya terang dan terbuka. Jika tidak ada pelanggaran, sampaikan ke publik. Namun jika ditemukan pelanggaran, maka harus ditindak sesuai aturan. Itu prinsip kami,” kata Akmal.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak D’Kopiand Cafe and Space masih belum memberikan keterangan resmi. KLB menegaskan akan terus mengawal proses ini sebagai bentuk kontrol publik, demi tegaknya aturan dan terjaganya ketertiban umum di Kabupaten Lebak.

Reporter | Sapnudi
Editor | Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Peduli Jurnalis yang Hilang, Kapolres Lebak Sambangi Keluarga M. Bagus Khoirunnas

26 Sep 2026 - 09:59 WIB

Peduli Jurnalis yang Hilang, Kapolres Lebak Sambangi Keluarga M. Bagus Khoirunnas

Wagub Banten Ajak Masyarakat Perkuat Penghimpunan ZIS DSKL melalui BAZNAS

23 Sep 2026 - 17:38 WIB

Wagub Banten Ajak Masyarakat Perkuat Penghimpunan ZIS DSKL melalui BAZNAS

Hari Tani Nasional 2026 Resmi Dibuka di Rangkasbitung, Ada Bazar, Layanan Gratis hingga Hiburan Rakyat

23 Sep 2026 - 15:38 WIB

Hari Tani Nasional 2026 Resmi Dibuka di Rangkasbitung, Ada Bazar, Layanan Gratis hingga Hiburan Rakyat

Dugaan Kekerasan di SDN Bojong Leles 2 Berakhir Damai, Para Pihak Sepakat Saling Memaafkan

23 Sep 2026 - 14:53 WIB

Dugaan Kekerasan di SDN Bojong Leles 2 Berakhir Damai, Para Pihak Sepakat Saling Memaafkan

Asep Nuh Tegaskan Konsolidasi PPP Lebak Usai Dikukuhkan, Siap Perkuat Struktur Menuju Pemilu 2029

21 Sep 2026 - 15:48 WIB

Asep Nuh Tegaskan Konsolidasi PPP Lebak Usai Dikukuhkan, Siap Perkuat Struktur Menuju Pemilu 2029

DPP PPP Kukuhkan Pengurus DPW dan DPC se-Banten, Konsolidasi Menuju Pemilu 2029

21 Sep 2026 - 15:37 WIB

DPP PPP Kukuhkan Pengurus DPW dan DPC se-Banten, Konsolidasi Menuju Pemilu 2029

Pemerintah dan Wakil Rakyat Lebak Mati Rasa!” Yudistira Kecam Keras Pembiaran Tragedi Kebakaran Rumah Guru Ngaji di Sajira

21 Sep 2026 - 14:07 WIB

Pemerintah dan Wakil Rakyat Lebak Mati Rasa!” Yudistira Kecam Keras Pembiaran Tragedi Kebakaran Rumah Guru Ngaji di Sajira

IMALA Desak Tes Urine Menyeluruh Seluruh Relawan SPPG di Kabupaten Lebak

21 Sep 2026 - 13:36 WIB

IMALA Desak Tes Urine Menyeluruh Seluruh Relawan SPPG di Kabupaten Lebak
Trending Banten