Seranag, Bantenpopuler.com — Kasus jalan rusak parah di Kampung Sekol, Desa Guradog, Curugbitung, yang sebelumnya menyebabkan dua guru SDN 3 Guradog terjatuh, kini berlanjut ke ranah hukum. Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Cendikiawan Banten (AMMCB) resmli melaporkan dugaan aktivitas galian batu ke Kapolda Banten.
Tak hanya itu, laporan tersebut juga ditembuskan melalui email ke Kapolri, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian ESDM, serta Gubernur Banten.

Ketua Umum AMMCB, Akmal, menegaskan bahwa laporan ini mencakup dugaan pelanggaran serius, mulai dari pertambangan tanpa izin hingga kerusakan lingkungan yang berdampak langsung pada keselamatan warga.
“Ini bukan sekadar jalan rusak. Ini dampak eksploitasi yang merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat. Kami sudah laporkan secara resmi, sekarang tinggal keberanian aparat untuk menindak,” tegas Akmal. Selasa (5/5/26)
Ia juga menyinggung dugaan lemahnya pengawasan terhadap aktivitas tambang tersebut.
“Tidak mungkin aktivitas sebesar ini tidak terpantau. Kalau dibiarkan, publik berhak bertanya: ada apa di balik ini?” ujarnya.
AMMCB mendesak aparat segera melakukan investigasi, menghentikan aktivitas jika melanggar, dan menindak tegas pihak yang bertanggung jawab sesuai UU Minerba dan UU Lingkungan Hidup.
“Jangan biarkan hukum kalah. Kalau tidak ditindak, korban akan terus bertambah,” tutup Akmal.
(Redaksi Bantenpopuler.com)










