Menu

Mode Gelap
Tambang Ilegal Mengamuk di Gunung Pinang, AMMCB Murka: Ada ‘Main Mata’? Deki Setiawan Diisolasi di Sel Maximum Security, Baralak Nusantara: Ini Bukan Pembinaan, Ini Dugaan Pelanggaran HAM Cukup! PBNU Bukan Panggung Politik Siapa Pun Sidang Praperadilan Temi J. Putra di PN Tangerang Ditunda, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Kejanggalan Administratif Gunung Pinang Dikeruk Lagi: Ketika Segel Negara Tak Lagi Bertaring Budaya K3 di PT. Cemindo Dinilai Masih Rendah, Dinas Siapkan Pembinaan Masif

Banten

Tambang Ilegal Mengamuk di Gunung Pinang, AMMCB Murka: Ada ‘Main Mata’?

badge-check


					Tambang Ilegal Mengamuk di Gunung Pinang, AMMCB Murka: Ada ‘Main Mata’? Perbesar

Banten Populer,- Kemelut tambang ilegal di kawasan Gunung Pinang kian memanas. Setelah sebelumnya sempat ditindak dan disegel oleh aparat, fakta di lapangan justru menunjukkan aktivitas penambangan masih terus berlangsung tanpa hambatan berarti. Kondisi ini memunculkan kesan kuat bahwa praktik ilegal tersebut tak tersentuh hukum.

Pantauan terbaru memperlihatkan lokasi yang pernah dipasangi garis polisi (police line) kini kembali dikeruk. Alat berat beroperasi leluasa, material batu diangkut secara masif, dan aktivitas tambang berjalan seperti tanpa pengawasan. Ironisnya, kegiatan ini disebut-sebut dilakukan secara terang-terangan oleh para pelaku yang oleh warga dijuluki sebagai “bromocorah” tambang ilegal.

design4223

Situasi tersebut memicu reaksi keras dari Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Cendikiawan Banten (AMMCB). Mereka menilai, aktivitas penambangan ilegal di Gunung Pinang seolah mendapatkan perlindungan dari aparat penegak hukum maupun instansi teknis terkait.

Ketua Umum Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Cendikiawan Banten (AMMCB), Akmal, menegaskan bahwa kondisi ini tidak seharusnya terjadi jika ada pengawasan serius pasca penyegelan.

“Ini tidak akan terjadi jika ada pengawasan serius setelah penyegelan oleh instansi terkait,” tegas Akmal, Sabtu (25/4/2026).

Ia juga menyoroti dugaan pembiaran oleh pihak terkait, termasuk dan Dinas ESDM Provinsi Banten. Menurutnya, tindakan merusak segel dan garis polisi jelas merupakan pelanggaran hukum yang tidak bisa ditoleransi.

“Kami tidak ingin negara ini kalah dengan para mafia tambang,” ujarnya.

AMMCB pun menyatakan akan segera menggelar aksi keprihatinan sebagai bentuk protes. Rencananya, mereka akan melakukan mimbar bebas di depan kantor Dinas ESDM Provinsi Banten dalam waktu dekat.

Tuntutan yang dibawa tegas:

  • Mengadili para pelaku tambang ilegal
  • Mendesak ESDM sebagai leading sector agar tidak menutup mata
  • Meminta aparat penegak hukum segera menangkap para pelaku

Akmal bahkan menyinggung kemungkinan adanya aliran dana dari praktik ilegal tersebut yang diduga membuat penindakan tidak berjalan maksimal.

⁹“Jika terbukti, segera koordinasi dengan instansi lain untuk menangkap para pelaku. Jangan sampai ada dugaan pihak tertentu justru menerima aliran dana sehingga memilih tutup mata,” tandasnya.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai kembali beroperasinya tambang di lokasi yang sebelumnya telah disegel.

Kondisi ini mempertegas satu hal:
tanpa pengawasan dan penindakan tegas, tambang ilegal di Gunung Pinang akan terus hidup bahkan di atas garis hukum yang seharusnya menjadi batasnya.. 

Editir: Yudistira

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Deki Setiawan Diisolasi di Sel Maximum Security, Baralak Nusantara: Ini Bukan Pembinaan, Ini Dugaan Pelanggaran HAM

23 April 2026 - 23:58 WIB

Ilustrasi narapidana di dalam sel maximum security dengan latar kolase elemen berita, dokumen hukum, dan headline, disertai cap air “BANTEN POPULER” yang menyoroti kasus Deki Setiawan.

Gunung Pinang Dikeruk Lagi: Ketika Segel Negara Tak Lagi Bertaring

21 April 2026 - 01:20 WIB

Aktivitas alat berat di lokasi tambang ilegal kawasan Gunung Pinang, Serang, Banten, yang kembali beroperasi meski sempat disegel polisi.

Budaya K3 di PT. Cemindo Dinilai Masih Rendah, Dinas Siapkan Pembinaan Masif

18 April 2026 - 09:04 WIB

IMG 20260418 160022

LSM NIL “Kunci” Kasus Tambang Cihara, Desak Polda Banten Buka Terang: Jangan Ada Ruang Gelap

16 April 2026 - 18:55 WIB

Screenshot 20260417 015409 ChatGPT

Sawah di Margatirta Terendam Banjir Bukti Lemahnya Antisipasi Dampak dari Proyek PT. KCU

16 April 2026 - 13:37 WIB

IMG 20260416 203518

Dugaan Pungli Disnaker Lebak: Modus “Biaya Perjalanan Dinas” Disorot Aktivis

16 April 2026 - 06:34 WIB

Screenshot 20260416 133218 ChatGPT

Pemantauan Alih Fungsi Lahan Sawah, Kantah Cilegon Perkuat Kepastian Hukum Pertanahan

15 April 2026 - 15:44 WIB

Screenshot 20260415 224329 Gallery

Umsaroh, S.Pd Siap Pimpin PGRI Cibadak, Usung Profesionalisme dan Kesejahteraan Guru

15 April 2026 - 13:03 WIB

Screenshot 20260415 195948 Gallery
Trending Advetorial