Menu

Mode Gelap
LSM NIL “Kunci” Kasus Tambang Cihara, Desak Polda Banten Buka Terang: Jangan Ada Ruang Gelap Disnaker Lebak Bantah Dugaan Pungli, Dedi Lukman: Tidak Benar dan Tidak Akan Ditolerir Sawah di Margatirta Terendam Banjir Bukti Lemahnya Antisipasi Dampak dari Proyek PT. KCU Dugaan Pungli Disnaker Lebak: Modus “Biaya Perjalanan Dinas” Disorot Aktivis Kasus Pelecehan di FH UI Disorot, Perlindungan Korban Jadi Prioritas Pemantauan Alih Fungsi Lahan Sawah, Kantah Cilegon Perkuat Kepastian Hukum Pertanahan

Banten

Sawah di Margatirta Terendam Banjir Bukti Lemahnya Antisipasi Dampak dari Proyek PT. KCU

badge-check


					Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Lebak – Serikat Perjuangan Rakyat Banten (SPRB) menyoroti banjir yang merendam sawah warga di Blok Cikuya, Desa Margarita, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak. Banjir tersebut diduga merupakan dampak dari aktivitas pembukaan dan perataan lahan oleh PT Kemasan Cipta Utama (KCU).

Akmal menegaskan, munculnya dampak berupa genangan di lahan pertanian menunjukkan adanya persoalan serius dalam perencanaan dan pelaksanaan pengelolaan lingkungan.

design4223

“Kalau hari ini sawah warga sampai tergenang banjir, ini menandakan ada yang tidak berjalan sebagaimana mestinya dalam pengelolaan dampak lingkungan. Seharusnya itu sudah diantisipasi sejak awal,” tegas Akmal.

Menurutnya, setiap aktivitas skala besar seperti pembukaan lahan wajib memiliki perencanaan matang terkait tata kelola air, drainase, dan perlindungan terhadap lahan produktif milik warga.

SPRB menilai, kondisi ini menjadi dasar kuat untuk dilakukan evaluasi terhadap izin yang telah dimiliki perusahaan. Sebab, dalam perizinan tersebut semestinya sudah mencakup analisis dan mitigasi dampak lingkungan secara komprehensif.

“Kami mendesak agar dilakukan evaluasi terhadap izin PT KCU. Karena dari izin itu seharusnya sudah jelas bagaimana mengantisipasi dampak lingkungan, termasuk banjir. Kalau faktanya terjadi, berarti ada yang perlu dikaji ulang,” lanjutnya.

Akmal juga menekankan bahwa petani tidak boleh menjadi pihak yang menanggung kerugian akibat aktivitas industri. Ia meminta adanya langkah konkret dari perusahaan untuk segera menangani dampak yang terjadi di lapangan.

“Perusahaan harus bertanggung jawab memulihkan kondisi sawah warga dan memastikan kejadian serupa tidak terulang. Jangan sampai masyarakat terus dirugikan,” ujarnya.

SPRB turut mendorong pemerintah daerah untuk turun langsung melakukan peninjauan serta memastikan evaluasi dilakukan secara transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai ada kejelasan dan keadilan bagi warga yang terdampak,” pungkas Akmal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Disnaker Lebak Bantah Dugaan Pungli, Dedi Lukman: Tidak Benar dan Tidak Akan Ditolerir

16 April 2026 - 15:58 WIB

Screenshot 20260416 225431 Chrome

Dugaan Pungli Disnaker Lebak: Modus “Biaya Perjalanan Dinas” Disorot Aktivis

16 April 2026 - 06:34 WIB

Screenshot 20260416 133218 ChatGPT

Kasus Pelecehan di FH UI Disorot, Perlindungan Korban Jadi Prioritas

16 April 2026 - 06:06 WIB

IMG 20260415 WA0076

Pemantauan Alih Fungsi Lahan Sawah, Kantah Cilegon Perkuat Kepastian Hukum Pertanahan

15 April 2026 - 15:44 WIB

Screenshot 20260415 224329 Gallery

Umsaroh, S.Pd Siap Pimpin PGRI Cibadak, Usung Profesionalisme dan Kesejahteraan Guru

15 April 2026 - 13:03 WIB

Screenshot 20260415 195948 Gallery

IMALA Desak Transparansi Kasus Kematian Pekerja PT. Cemindo, Minta Diusut Tuntas

12 April 2026 - 09:46 WIB

Sumber: UngkapPublik.com
Trending Banten