Lebak – Serikat Perjuangan Rakyat Banten (SPRB) menyoroti banjir yang merendam sawah warga di Blok Cikuya, Desa Margarita, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak. Banjir tersebut diduga merupakan dampak dari aktivitas pembukaan dan perataan lahan oleh PT Kemasan Cipta Utama (KCU).
Akmal menegaskan, munculnya dampak berupa genangan di lahan pertanian menunjukkan adanya persoalan serius dalam perencanaan dan pelaksanaan pengelolaan lingkungan.

“Kalau hari ini sawah warga sampai tergenang banjir, ini menandakan ada yang tidak berjalan sebagaimana mestinya dalam pengelolaan dampak lingkungan. Seharusnya itu sudah diantisipasi sejak awal,” tegas Akmal.
Menurutnya, setiap aktivitas skala besar seperti pembukaan lahan wajib memiliki perencanaan matang terkait tata kelola air, drainase, dan perlindungan terhadap lahan produktif milik warga.
SPRB menilai, kondisi ini menjadi dasar kuat untuk dilakukan evaluasi terhadap izin yang telah dimiliki perusahaan. Sebab, dalam perizinan tersebut semestinya sudah mencakup analisis dan mitigasi dampak lingkungan secara komprehensif.
“Kami mendesak agar dilakukan evaluasi terhadap izin PT KCU. Karena dari izin itu seharusnya sudah jelas bagaimana mengantisipasi dampak lingkungan, termasuk banjir. Kalau faktanya terjadi, berarti ada yang perlu dikaji ulang,” lanjutnya.
Akmal juga menekankan bahwa petani tidak boleh menjadi pihak yang menanggung kerugian akibat aktivitas industri. Ia meminta adanya langkah konkret dari perusahaan untuk segera menangani dampak yang terjadi di lapangan.
“Perusahaan harus bertanggung jawab memulihkan kondisi sawah warga dan memastikan kejadian serupa tidak terulang. Jangan sampai masyarakat terus dirugikan,” ujarnya.
SPRB turut mendorong pemerintah daerah untuk turun langsung melakukan peninjauan serta memastikan evaluasi dilakukan secara transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai ada kejelasan dan keadilan bagi warga yang terdampak,” pungkas Akmal.












