Menu

Mode Gelap
Diduga Bertindak Semena-mena, PLN ULP Rangkasbitung Disorot: Pemutusan Listrik Berbekal Surat Tanpa Tanda Tangan Manajer Transformasi UPK Menjadi BUMDesma: Antara Amanat Regulasi dan Dugaan Kejahatan Terstruktur atas Aset PNPM di Kabupaten Lebak Hutan Kabel di Lebak, Bisnis Internet Menjamur, Negara Kehilangan Wibawa? GAIB-212 Siap Kepung PLN UP3 Banten Selatan, Bongkar Dugaan Pungli dan Carut-Marut Penggunaan Aset Negara Ketua GAIB-212 Lebak Buka Ruang Koordinasi dengan OPD, Namun Tetap Kawal Kepentingan Rakyat Perpisahan Kelas IX SMPN 3 Rangkasbitung Tahun Ajaran 2025-2026 Berlangsung Khidmat dan Penuh Haru

Banten

BARALAK Siap Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Pungutan Rp10–15 Juta per Dokumen di Dinas LHK Banten Disorot Tajam

badge-check


					Gedung DLHK Provinsi Banten menjadi sorotan menyusul dugaan pungutan Rp10–15 juta per dokumen dan rencana langkah hukum dari Baralak. Perbesar

Gedung DLHK Provinsi Banten menjadi sorotan menyusul dugaan pungutan Rp10–15 juta per dokumen dan rencana langkah hukum dari Baralak.

BANTEN | Bantenpopuler.com — Hingga batas waktu berjalan, Dewan Pimpinan Pusat Barisan Rakyat Lawan Korupsi (BARALAK) Nusantara menyatakan belum menerima klarifikasi resmi dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Banten terkait somasi dugaan pungutan tidak sah dalam pengurusan dokumen lingkungan hidup.

Sebelumnya diberitakan, BARALAK menduga adanya pungutan berkisar Rp10 juta hingga Rp15 juta per dokumen dalam pengurusan Persetujuan Teknis (Pertek) Air Limbah, Pertek Limbah B3, Pertek Baku Mutu Emisi, Rencana Teknis (Rintek) B3, AMDAL, Persetujuan Lingkungan (Perling), hingga integrasi dokumen lingkungan. Dugaan tersebut dinilai menyasar ratusan pelaku usaha dan berpotensi menimbulkan akumulasi dana dalam jumlah besar apabila dilakukan secara berulang.

design4223

Sekretaris Jenderal BARALAK Nusantara, Hasan Basri, SPd., menegaskan organisasi tetap konsisten mendorong keterbukaan publik. Ia menilai, belum adanya respons terbuka dari pihak dinas justru memperkuat urgensi pengawasan terhadap tata kelola pelayanan lingkungan di daerah.

“Somasi ini bukan gertakan. Jika pihak dinas tidak mampu memberikan penjelasan secara terbuka dan transparan kepada publik, kami telah menyiapkan langkah lanjutan melalui jalur hukum,” tegas Hasan Basri, Jumat (13/2/2026).

Ia menggarisbawahi, somasi tersebut secara jelas meminta penjelasan mengenai dasar hukum pungutan, mekanisme pembayaran, serta transparansi alur biaya yang diduga tidak tercatat sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Menurutnya, pelayanan publik tidak boleh berjalan dalam ruang gelap administrasi.

Hasan Basri juga mengungkapkan, BARALAK telah menyiapkan surat resmi kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia guna memohon audiensi langsung dengan Menteri LHK. Langkah ini ditempuh sebagai bentuk keseriusan organisasi dalam memastikan dugaan tersebut ditindaklanjuti secara struktural di tingkat pusat.

“Kami ingin persoalan ini terang. Jika perlu, kami akan memaparkan seluruh data dan informasi yang kami himpun langsung di hadapan Menteri. Ini menyangkut marwah pelayanan negara,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Banten, Wawan, menyatakan kesiapan pihaknya untuk berdialog dengan BARALAK Nusantara.

“Saya sudah instruksikan kepada para kabid terkait untuk segera mengagendakan pertemuan dengan teman-teman aktivis,” ujar Wawan singkat.

Meski demikian, BARALAK menegaskan audiensi harus dilakukan secara terbuka dan menghasilkan penjelasan konkret, bukan sekadar pertemuan formalitas. Organisasi tersebut memastikan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kepastian hukum dan transparansi publik yang jelas.

Bantenpopuler.com tetap membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait sesuai prinsip keberimbangan dan kepentingan publik. (red)

Editor| Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diduga Bertindak Semena-mena, PLN ULP Rangkasbitung Disorot: Pemutusan Listrik Berbekal Surat Tanpa Tanda Tangan Manajer

18 Juni 2026 - 09:51 WIB

Screenshot 20260618 164941 ChatGPT

Hutan Kabel di Lebak, Bisnis Internet Menjamur, Negara Kehilangan Wibawa?

17 Juni 2026 - 07:02 WIB

Poster ilustrasi opini menampilkan Yudistira, Ketua Umum Barisan Rakyat Lawan Korupsi (BARALAK) Nusantara, dengan latar belakang tiang listrik yang dipenuhi kabel internet semrawut. Gambar memuat elemen berita mengenai dugaan provider internet ilegal, penggunaan aset negara tanpa izin, potensi pungutan liar, serta tuntutan transparansi dan penegakan hukum

GAIB-212 Siap Kepung PLN UP3 Banten Selatan, Bongkar Dugaan Pungli dan Carut-Marut Penggunaan Aset Negara

15 Juni 2026 - 13:03 WIB

Screenshot 20260615 200226 ChatGPT

AMMCB Soroti Dugaan Pencatutan Nama Media Nasional dan Kesesuaian Nomor WhatsApp, Laporan Resmi Segera Dilayangkan

8 Juni 2026 - 05:24 WIB

Screenshot 20260608 122028 ChatGPT

Aktivis Baralak Nusantara Desak Dugaan Pencatutan Nama Media oleh Oknum Kepsek di Lebak Diusut Tuntas

1 Juni 2026 - 15:26 WIB

Screenshot 20260601 222447 Gallery

Mengaku Wartawan Kompas, Oknum Kepsek di Lebak Diduga Peras Narasumber

29 Mei 2026 - 14:47 WIB

Screenshot 20260529 214125 Gallery

Truk Pasir Diduga Langgar Jam Operasional, Aktivitas PT MQS dan PT Permata Alam Dikeluhkan Warga Sajira

25 Mei 2026 - 12:50 WIB

IMG 20260525 WA0037

Dugaan Larangan Ujian dan Pemisahan Siswa di SD IT Insan Karima Lebak Tuai Sorotan, Dinilai Berpotensi Tekan Psikologis Anak

24 Mei 2026 - 17:12 WIB

IMG 20260524 WA0030
Trending Banten