Menu

Mode Gelap
LSM NIL “Kunci” Kasus Tambang Cihara, Desak Polda Banten Buka Terang: Jangan Ada Ruang Gelap Disnaker Lebak Bantah Dugaan Pungli, Dedi Lukman: Tidak Benar dan Tidak Akan Ditolerir Sawah di Margatirta Terendam Banjir Bukti Lemahnya Antisipasi Dampak dari Proyek PT. KCU Dugaan Pungli Disnaker Lebak: Modus “Biaya Perjalanan Dinas” Disorot Aktivis Kasus Pelecehan di FH UI Disorot, Perlindungan Korban Jadi Prioritas Pemantauan Alih Fungsi Lahan Sawah, Kantah Cilegon Perkuat Kepastian Hukum Pertanahan

berita

Dugaan Pungli Disnaker Lebak: Modus “Biaya Perjalanan Dinas” Disorot Aktivis

badge-check


					Dugaan Pungli Disnaker Lebak: Modus “Biaya Perjalanan Dinas” Disorot Aktivis Perbesar

LEBAK, bantenpopuler.com — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mencuat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak. Kali ini, sorotan tertuju pada oknum pegawai Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) yang diduga meminta sejumlah uang kepada perusahaan di wilayah Rangkasbitung dan sekitarnya.

Informasi tersebut mencuat dari hasil investigasi yang dilakukan oleh aktivis Barisan Rakyat Lawan Korupsi Nusantara (Baralak). Dalam temuannya, modus yang digunakan berupa permintaan uang dengan dalih biaya perjalanan dinas.

design4223

“Dari hasil investigasi yang kami lakukan, mereka—oknum pegawai Disnaker—melakukan permintaan sejumlah uang kepada perusahaan dengan alasan untuk biaya perjalanan dinas,” ujar Yudistira, Kamis (16/4/2026).

Menurutnya, jika praktik tersebut terbukti, hal itu bukan hanya pelanggaran etika, tetapi juga berpotensi melanggar hukum. Pasalnya, anggaran perjalanan dinas telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Perbuatan ini jelas mencederai kinerja organisasi perangkat daerah. Selain itu, sangat berpotensi melanggar aturan, karena biaya perjalanan dinas sudah dianggarkan melalui APBD,” katanya.

Baralak menyatakan akan segera mengambil langkah lanjutan dengan mengirimkan surat audiensi resmi kepada pihak Disnaker Kabupaten Lebak. Selain itu, mereka juga tengah menyiapkan laporan pengaduan kepada Inspektorat Lebak dan aparat penegak hukum (APH).

“Selain surat audiensi, kami juga telah mempersiapkan laporan pengaduan ke Inspektorat Lebak dan APH agar persoalan ini dapat ditindaklanjuti secara serius,” tegasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lebak, Dedi Lukman, belum dapat dihubungi untuk dimintai konfirmasi. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Disnaker Lebak Bantah Dugaan Pungli, Dedi Lukman: Tidak Benar dan Tidak Akan Ditolerir

16 April 2026 - 15:58 WIB

Screenshot 20260416 225431 Chrome

Sawah di Margatirta Terendam Banjir Bukti Lemahnya Antisipasi Dampak dari Proyek PT. KCU

16 April 2026 - 13:37 WIB

IMG 20260416 203518

Kasus Pelecehan di FH UI Disorot, Perlindungan Korban Jadi Prioritas

16 April 2026 - 06:06 WIB

IMG 20260415 WA0076

Pemantauan Alih Fungsi Lahan Sawah, Kantah Cilegon Perkuat Kepastian Hukum Pertanahan

15 April 2026 - 15:44 WIB

Screenshot 20260415 224329 Gallery

Umsaroh, S.Pd Siap Pimpin PGRI Cibadak, Usung Profesionalisme dan Kesejahteraan Guru

15 April 2026 - 13:03 WIB

Screenshot 20260415 195948 Gallery

IMALA Desak Transparansi Kasus Kematian Pekerja PT. Cemindo, Minta Diusut Tuntas

12 April 2026 - 09:46 WIB

Sumber: UngkapPublik.com
Trending Banten