Opini: Abah Elang Mangkubumi
Hari Buruh, 1 Mei 2026Hari ini, Hari Buruh. Momentum yang seharusnya menjadi refleksi bagi para pemegang kebijakan, sekaligus pengingat bahwa kesejahteraan pekerja bukan sekadar narasi, melainkan tanggung jawab yang harus ditunaikan.

Abah Elang Mangkubumi memilih berbicara bukan dengan amarah, melainkan dengan kejujuran yang selama ini terpendam.
Satu tahun telah berlalu sejak pelantikan Bupati Serang, Ratu Zakiyah. Waktu yang cukup untuk membuktikan bahwa janji kampanye bukan sekadar kata-kata manis di masa pemilihan, melainkan komitmen nyata kepada rakyat.
Dalam masa kampanye, Bupati sendiri menyampaikan bahwa angka pengangguran terbuka di Kabupaten Serang mendekati 10 persen. Ia juga berjanji akan memastikan tenaga kerja lokal terserap secara maksimal, serta menjamin proses rekrutmen berjalan bersih tanpa praktik pungutan liar.
Namun, satu tahun berjalan, realitas di lapangan justru berbicara sebaliknya.
Sebuah pabrik besar yang diresmikan di kawasan Cikande menyerap sekitar 450 tenaga kerja. Dari jumlah tersebut, hanya sekitar 100 orang merupakan warga Kabupaten Serang sekitar 22 persen. Ironisnya, pabrik tersebut berdiri di atas tanah Kabupaten Serang dan beroperasi dengan izin dari pemerintah daerah setempat.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan mendasar sejauh mana keberpihakan kebijakan terhadap tenaga kerja lokal benar-benar diwujudkan?
Respons pemerintah daerah pun dinilai belum tegas. Harapan agar perusahaan membuka lebih banyak peluang bagi warga lokal dinilai tidak cukup. Dalam konteks kewenangan kepala daerah terhadap perizinan investasi, publik menilai seharusnya ada langkah yang lebih konkret dan mengikat, bukan sekadar imbauan.
Di sisi lain, laporan kinerja yang dibuka oleh DPRD juga menuai sorotan. Kolom permasalahan dalam laporan tersebut disebut tidak diisi, seolah tidak ada persoalan yang perlu diakui atau diperbaiki. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran: bagaimana solusi dapat dirumuskan jika masalahnya sendiri tidak diakui secara terbuka?
Bagi masyarakat, terutama para buruh dan pencari kerja, persoalan ini bukan sekadar angka statistik. Ini adalah realitas sehari-hari. Mereka adalah kepala keluarga yang pulang tanpa penghasilan tetap, serta anak-anak muda yang melamar pekerjaan di daerahnya sendiri namun berakhir dengan penolakan.
Slogan “Serang Bahagia” yang dulu digaungkan kini dipertanyakan maknanya. Sebab, bagi banyak warga, kebahagiaan itu belum benar-benar terasa terutama di dapur mereka.
Melalui catatan ini, Abah Elang Mangkubumi menyampaikan tiga tuntutan sederhana namun mendasar
1. Mewajibkan serapan tenaga kerja lokal secara konkret, bukan sekadar imbauan simbolik.
2. Menegakkan sistem rekrutmen yang bersih dengan sanksi tegas terhadap pelanggaran.
3. Kehadiran langsung pemimpin daerah untuk mendengar dan merespons keluhan buruh serta pengangguran.
Masih ada waktu dalam masa kepemimpinan yang berjalan. Harapan belum sepenuhnya hilang. Namun, kepercayaan publik bukanlah sesuatu yang tak terbatas.
“Serang Bahagia” bukan sekadar slogan kampanye. Ia adalah janji yang harus ditunaikan secara nyata, bertahap, dan dapat dirasakan hingga ke dapur rakyat.
Editor: Sapnudi










