Menu

Mode Gelap
GAIB-212 Siap Kepung PLN UP3 Banten Selatan, Bongkar Dugaan Pungli dan Carut-Marut Penggunaan Aset Negara Ketua GAIB-212 Lebak Buka Ruang Koordinasi dengan OPD, Namun Tetap Kawal Kepentingan Rakyat Perpisahan Kelas IX SMPN 3 Rangkasbitung Tahun Ajaran 2025-2026 Berlangsung Khidmat dan Penuh Haru AMMCB Soroti Dugaan Pencatutan Nama Media Nasional dan Kesesuaian Nomor WhatsApp, Laporan Resmi Segera Dilayangkan Asep Yudie Hermanto, M.Pd: Sosok Kepala Sekolah Visioner yang Menginspirasi Generasi Muda PLT Kepala Dishub Banten dari Kepala Samsat: Mengapa Praktik PLT di Pemprov Banten Kerap Menabrak Aturan

Daerah

GAIB-212 Siap Kepung PLN UP3 Banten Selatan, Bongkar Dugaan Pungli dan Carut-Marut Penggunaan Aset Negara

badge-check


					GAIB-212 Siap Kepung PLN UP3 Banten Selatan, Bongkar Dugaan Pungli dan Carut-Marut Penggunaan Aset Negara Perbesar

LEBAK – Gelombang protes terhadap dugaan penyalahgunaan aset negara dan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan PT PLN (Persero) UP3 Banten Selatan kian menguat. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ormas GAIB-212 Kabupaten Lebak memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada Rabu, 17 Juni 2026, di Kantor PLN UP3 Banten Selatan.

Aksi tersebut diperkirakan akan diikuti sedikitnya 100 massa dari berbagai Pengurus Anak Cabang (PAC) GAIB-212 se-Kabupaten Lebak. Mereka akan menyuarakan keresahan masyarakat terkait semrawutnya kabel jaringan internet (WiFi) yang diduga memanfaatkan tiang listrik milik PLN tanpa pengawasan yang memadai.

design4223

GAIB-212 menilai kondisi tersebut menjadi potret lemahnya pengelolaan dan pengamanan aset negara yang seharusnya dijaga oleh perusahaan pelat merah tersebut.

Berdasarkan hasil investigasi internal dan dokumentasi yang dihimpun organisasi, ditemukan banyak kabel jaringan internet yang terpasang pada tiang listrik milik PLN di sejumlah wilayah Kabupaten Lebak. Kondisi itu memunculkan pertanyaan besar mengenai legalitas penggunaan aset negara tersebut serta efektivitas pengawasannya.

Tak hanya itu, GAIB-212 juga menyoroti adanya dugaan praktik pungutan liar yang diduga melibatkan oknum tertentu terhadap sejumlah pengusaha WiFi yang menggunakan tiang listrik PLN.

Sekretaris Jenderal DPC GAIB-212 Kabupaten Lebak, Marpausi, menegaskan bahwa aksi tersebut bukan sekadar demonstrasi biasa, melainkan bentuk perlawanan masyarakat terhadap dugaan pembiaran dan penyimpangan yang berpotensi merugikan negara.

“Kami melihat ada persoalan serius yang tidak boleh dianggap sepele. Tiang listrik adalah aset negara, dibangun menggunakan uang rakyat. Ketika aset tersebut digunakan secara masif namun pengawasannya dipertanyakan, maka publik berhak meminta penjelasan. Negara tidak boleh kalah oleh praktik-praktik yang diduga merugikan kepentingan masyarakat,” tegas Marpausi kepada wartawan.

Menurutnya, kondisi kabel yang semrawut di banyak titik bukan hanya mencerminkan lemahnya pengawasan, tetapi juga berpotensi menimbulkan risiko keselamatan bagi masyarakat.

Marpausi bahkan meminta aparat penegak hukum turun tangan untuk mengusut tuntas dugaan pungli yang disebut-sebut telah berlangsung dalam pemanfaatan tiang listrik oleh sejumlah pelaku usaha jaringan internet.

“Jika dugaan pungli itu benar, maka ini adalah pengkhianatan terhadap amanah publik. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dan menyeret siapapun yang terlibat ke hadapan hukum. Jangan sampai aset negara berubah menjadi ladang kepentingan oknum tertentu,” katanya.

Lebih lanjut, Marpausi menyebut pihaknya akan membawa sejumlah tuntutan dalam aksi nanti, mulai dari pengusutan dugaan pungli hingga evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola aset negara di lingkungan PLN UP3 Banten Selatan.

“Kami datang bukan untuk mencari sensasi. Kami datang membawa suara masyarakat. Bila memang tidak ada pelanggaran, buktikan kepada publik secara terbuka. Namun jika ada penyimpangan, siapapun harus bertanggung jawab. Tidak boleh ada yang kebal hukum,” ujarnya.

GAIB-212 memastikan aksi akan berlangsung secara damai dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Namun demikian, organisasi tersebut menegaskan tidak akan berhenti mengawal persoalan ini sampai ada kejelasan dan langkah konkret dari pihak terkait.

Editor: Yudistira

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketua GAIB-212 Lebak Buka Ruang Koordinasi dengan OPD, Namun Tetap Kawal Kepentingan Rakyat

14 Juni 2026 - 12:56 WIB

Screenshot 20260614 195335 Gallery

Perpisahan Kelas IX SMPN 3 Rangkasbitung Tahun Ajaran 2025-2026 Berlangsung Khidmat dan Penuh Haru

9 Juni 2026 - 02:20 WIB

Screenshot 20260609 091600 ChatGPT

AMMCB Soroti Dugaan Pencatutan Nama Media Nasional dan Kesesuaian Nomor WhatsApp, Laporan Resmi Segera Dilayangkan

8 Juni 2026 - 05:24 WIB

Screenshot 20260608 122028 ChatGPT

Inspiratif! Siswa SMPN 3 Rangkasbitung Ubah Momen Kelulusan Menjadi Ajang Menata Masa Depan

3 Juni 2026 - 06:33 WIB

Screenshot 20260603 120609 ChatGPT

Aktivis Baralak Nusantara Desak Dugaan Pencatutan Nama Media oleh Oknum Kepsek di Lebak Diusut Tuntas

1 Juni 2026 - 15:26 WIB

Screenshot 20260601 222447 Gallery

Mengaku Wartawan Kompas, Oknum Kepsek di Lebak Diduga Peras Narasumber

29 Mei 2026 - 14:47 WIB

Screenshot 20260529 214125 Gallery

Truk Pasir Diduga Langgar Jam Operasional, Aktivitas PT MQS dan PT Permata Alam Dikeluhkan Warga Sajira

25 Mei 2026 - 12:50 WIB

IMG 20260525 WA0037

Penggiat Anti Narkotika Soroti Dugaan Peredaran Miras di Lebak, RD Didi Arendi: Jangan Tunggu Generasi Muda Rusak

22 Mei 2026 - 11:35 WIB

Screenshot 20260522 183352 ChatGPT
Trending Daerah