Menu

Mode Gelap
Kepala Desa Jagabaya Bantah Tuduhan Pemotongan Dana P3-TGAI Cirepet, Sebut Pemberitaan Tidak Sesuai Fakta PERANK Indonesia Kabupaten Lebak Kembali Gelar Roadshow P4GN di Sekolah, Edukasi Bahaya Narkoba bagi Pelajar Bersama Danantara, PNM Perluas Pelayanan Hingga 516 Jaringan di Wilayah 3T Koalisi Aktivis dan Relawan Lebak Siap Geruduk Inspektorat, Desak Hasil Riksus Dugaan Pungli Rekrutmen RSUD Adjidarmo Diumumkan ke Publik Klarifikasi TN: Administrasi Perizinan Sedang Dilengkapi, Siap Patuhi Ketentuan DPC GRIB Jaya Lebak: Bersinergi dengan Pemerintah, Tetap Kritis Mengawal Kepentingan Rakyat

Banten

Truk Pasir Diduga Langgar Jam Operasional, Aktivitas PT MQS dan PT Permata Alam Dikeluhkan Warga Sajira

badge-check


					Truk Pasir Diduga Langgar Jam Operasional, Aktivitas PT MQS dan PT Permata Alam Dikeluhkan Warga Sajira Perbesar

LEBAK, BANTENPOPULER.COM – Aktivitas truk tronton pengangkut pasir yang diduga berasal dari area perusahaan PT MQS dan PT Permata Alam di Desa Pajagan, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, kembali menuai sorotan masyarakat.

Pasalnya, kendaraan bertonase besar tersebut masih terlihat melintas di ruas jalan nasional Rangkasbitung–Cipanas pada waktu yang diduga masuk pembatasan operasional angkutan berat. Kondisi itu dikeluhkan pengguna jalan karena dinilai membahayakan keselamatan.

design4223

Selain diduga melanggar aturan jam operasional, truk pengangkut pasir juga disebut menyebabkan jalan licin akibat ceceran air dari material pasir basah yang dibawa kendaraan.

“Sangat berbahaya, terutama buat pengendara motor. Jalan jadi licin karena air dari pasir yang berceceran,” ujar Didi, salah satu pengguna jalan, Senin (25/5/2026).

Keluhan lain datang dari warga terkait keberadaan lokasi penumpukan pasir (stockpile) yang berada di pinggir jalan nasional. Aktivitas keluar masuk truk di lokasi tersebut disebut kerap memicu kemacetan dan mengganggu arus lalu lintas.

“Kadang macet juga karena truk keluar masuk lokasi penumpukan pasir di pinggir jalan,” kata warga lainnya.

Berdasarkan pantauan di lapangan, kendaraan pengangkut material masih terlihat aktif beroperasi membawa muatan pasir dari kawasan usaha menuju jalur utama.

Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya pelanggaran terhadap aturan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang di wilayah Kabupaten Lebak, sekaligus memicu pertanyaan terkait pengawasan dari instansi terkait.

Aktivitas pengangkutan pasir dalam kondisi basah hingga menyebabkan ceceran ke badan jalan juga dinilai berpotensi melanggar ketentuan keselamatan lalu lintas dan fungsi jalan umum.

Ketua Umum Barisan Rakyat Lawan Korupsi Nusantara (Baralak), Yudistira, meminta pemerintah daerah, dinas teknis, hingga aparat penegak hukum turun langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap legalitas operasional perusahaan serta dampak aktivitas angkutan material tersebut.

“Kalau benar kendaraan berat masih beroperasi di luar ketentuan dan aktivitas pengangkutan menyebabkan jalan licin hingga membahayakan masyarakat, maka yang harus diperiksa bukan hanya sopirnya. Legalitas perusahaan, izin lingkungan, sistem pengangkutan hingga pengawasan pemerintah juga harus dievaluasi,” tegas Yudistira.

Ia menilai lemahnya pengawasan dapat menimbulkan kesan adanya pembiaran terhadap aktivitas yang berdampak langsung terhadap keselamatan publik.

“Jangan sampai aturan hanya tegas kepada masyarakat kecil, sementara aktivitas perusahaan yang berdampak terhadap keselamatan pengguna jalan justru seolah dibiarkan,” ujarnya.

Baralak juga mendesak dilakukan inspeksi lapangan terhadap aktivitas stockpile, sistem pengangkutan material, hingga dampaknya terhadap ruas jalan nasional Rangkasbitung–Cipanas.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT MQS maupun PT Permata Alam belum memberikan tanggapan terkait dugaan pelanggaran jam operasional, keluhan warga, maupun persoalan ceceran material di jalan.

Sementara itu, masyarakat berharap pemerintah daerah dan instansi terkait segera mengambil langkah tegas guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat aktivitas kendaraan tambang tersebut.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kepala Desa Jagabaya Bantah Tuduhan Pemotongan Dana P3-TGAI Cirepet, Sebut Pemberitaan Tidak Sesuai Fakta

13 Juli 2026 - 15:53 WIB

Screenshot 20260713 225219 ChatGPT

PERANK Indonesia Kabupaten Lebak Kembali Gelar Roadshow P4GN di Sekolah, Edukasi Bahaya Narkoba bagi Pelajar

13 Juli 2026 - 09:42 WIB

IMG 20260713 164124

Bersama Danantara, PNM Perluas Pelayanan Hingga 516 Jaringan di Wilayah 3T

13 Juli 2026 - 09:31 WIB

Screenshot 2026 07 13 16 28 01 65 99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817

Koalisi Aktivis dan Relawan Lebak Siap Geruduk Inspektorat, Desak Hasil Riksus Dugaan Pungli Rekrutmen RSUD Adjidarmo Diumumkan ke Publik

10 Juli 2026 - 16:03 WIB

Screenshot 20260710 230232 ChatGPT

Klarifikasi TN: Administrasi Perizinan Sedang Dilengkapi, Siap Patuhi Ketentuan

8 Juli 2026 - 13:36 WIB

Screenshot 20260708 203556 ChatGPT

DPC GRIB Jaya Lebak: Bersinergi dengan Pemerintah, Tetap Kritis Mengawal Kepentingan Rakyat

8 Juli 2026 - 10:22 WIB

Screenshot 20260708 172052 ChatGPT

TEMUAN BPK GUNCANG ALUN-ALUN RANGKASBITUNG, AKTIVIS: DPRD JANGAN TIDUR, BONGKAR SEMUA!

7 Juli 2026 - 17:58 WIB

1670278505958

Menguji Independensi Inspektorat Lebak: Beranikah Memeriksa Masa Lalu Pimpinannya Sendiri?

4 Juli 2026 - 15:43 WIB

IMG 20260704 WA0052
Trending Banten