Jakarta – Aksi demonstrasi yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) di depan Markas Besar Polri pada Rabu, 1 Juli 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara ke-80, menuai beragam tanggapan dari berbagai pihak.
Dalam aksi yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIB tersebut, massa membawa simbol keranda mayat sebagai bagian dari demonstrasi bertajuk “Matinya Reformasi Polri”. Penggunaan simbol tersebut memicu polemik di ruang publik. Sebagian pihak menilai hal itu merupakan bentuk ekspresi kritik, sementara pihak lain menganggapnya sebagai simbol yang tidak pantas dan berpotensi memancing provokasi.

Koordinator Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI), , menyampaikan kritik terhadap aksi tersebut. Menurutnya, penggunaan keranda mayat pada momentum Hari Bhayangkara dinilai tidak etis dan berpotensi menimbulkan ketegangan di tengah masyarakat.
“Kami mengecam aksi yang membawa simbol keranda mayat pada peringatan Hari Bhayangkara. Simbol tersebut tidak pantas, bersifat provokatif, dan berpotensi memicu ketegangan di ruang publik,” ujar Azmi dalam keterangan pers yang diterima media.
Ia menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak konstitusional yang harus dihormati. Namun, menurutnya, penyampaian aspirasi juga perlu memperhatikan etika, ketertiban umum, serta tidak menggunakan simbol-simbol yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
Azmi juga menilai pemilihan waktu demonstrasi yang bertepatan dengan Hari Bhayangkara ke-80 dapat dimaknai sebagai bentuk sarkasme terhadap institusi Polri dan berpotensi menggeser fokus publik dari substansi tuntutan yang disampaikan mahasiswa.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa setiap aksi unjuk rasa berpotensi dimanfaatkan oleh kelompok tertentu yang memiliki kepentingan lain sehingga dapat memperkeruh situasi. Karena itu, seluruh elemen masyarakat diharapkan tetap menjaga kondusivitas serta menyampaikan aspirasi secara damai dan bertanggung jawab.
Menurut Azmi, perjalanan Polri selama delapan dekade merupakan bagian dari sejarah bangsa yang tidak dapat dipisahkan dari berbagai dinamika nasional, mulai dari masa perjuangan mempertahankan kemerdekaan, menjaga keamanan, hingga penanganan berbagai bencana dan situasi darurat.
Ia mengajak seluruh elemen bangsa untuk tetap mengedepankan dialog, kritik yang konstruktif, serta saling menghormati dalam kehidupan demokrasi.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat tanggapan resmi dari BEM UI terkait pernyataan LAKSI mengenai penggunaan simbol keranda mayat dalam aksi demonstrasi tersebut.
(Redaksi BantenPopuler.com)
Editor: Yudistira










