Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Daerah

Kabel Internet Menjuntai di Lebak, AMMCB Minta Penertiban Tanpa Tebang Pilih

badge-check

Kabel Internet Menjuntai di Lebak, AMMCB Minta Penertiban Tanpa Tebang PilihPerbesar

LEBAK – Maraknya kabel jaringan internet yang menjuntai dan semrawut di sejumlah ruas jalan di Kabupaten Lebak kembali menuai sorotan. Selain mengganggu estetika lingkungan, kondisi tersebut dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan dan mencerminkan lemahnya penataan infrastruktur telekomunikasi.

Berdasarkan hasil pemantauan redaksi di lapangan, salah satu titik yang menjadi perhatian berada di kawasan Perumahan Korpri, Desa Ciuyah, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak. Di kawasan tersebut terdapat kantor operasional salah satu penyedia layanan internet (Internet Service Provider/ISP), Yasir.net.

Di sekitar lokasi tersebut, terlihat jaringan kabel internet yang membentang pada sejumlah tiang utilitas dengan kondisi yang dinilai belum tertata secara optimal. Kondisi serupa juga ditemukan di beberapa titik lain di wilayah Kabupaten Lebak.

Menanggapi persoalan tersebut, Koordinator Aliansi Mahasiswa Masyarakat Cendekiawan Banten (AMMCB), Sapnudi, mendesak Pemerintah Kabupaten Lebak bersama instansi terkait segera melakukan penataan dan audit terhadap seluruh penyelenggara layanan internet yang beroperasi di wilayah tersebut.

“Kami meminta pemerintah tidak lagi menunda penertiban. Seluruh provider internet yang beroperasi di Kabupaten Lebak harus didata dan diaudit tanpa tebang pilih. Masyarakat berhak mendapatkan infrastruktur telekomunikasi yang aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Sapnudi. Selasa (30/6/26).

Menurut Sapnudi, persoalan kabel semrawut tidak boleh dianggap sebagai masalah kecil karena menyangkut kepentingan publik. Ia menilai pemerintah perlu memastikan setiap penyelenggara layanan internet mematuhi standar teknis pemasangan jaringan dan bertanggung jawab terhadap penataan kabel di lapangan.

“Jangan sampai pembiaran terus terjadi. Kalau memang ada pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, maka harus ditindak sesuai aturan. Penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan tanpa membedakan siapa pun penyelenggara usahanya,” tegasnya.

AMMCB juga meminta instansi teknis bersama aparat penegak hukum melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan jaringan utilitas telekomunikasi di Kabupaten Lebak agar keberadaan kabel udara tidak semakin semrawut dan mengganggu keselamatan masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya memperoleh tanggapan dari pihak Yasir.net terkait kondisi jaringan di sekitar lokasi kantor operasionalnya serta dari instansi terkait mengenai langkah pengawasan dan penataan jaringan telekomunikasi di Kabupaten Lebak. Apabila telah diperoleh, tanggapan tersebut akan dimuat sebagai bagian dari prinsip keberimbangan pemberitaan.

Editor| bantenpopuler.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Tambang Diduga Tanpa Izin Masih Beroperasi di Gunung Pinang, Aparat Didesak Bertindak

11 Okt 2026 - 14:49 WIB

Tambang Diduga Tanpa Izin Masih Beroperasi di Gunung Pinang, Aparat Didesak Bertindak

Satlantas Polres Lebak Perkuat Edukasi dan Penertiban Angkutan Tambang, Utamakan Keselamatan Pengguna Jalan

7 Okt 2026 - 09:35 WIB

Satlantas Polres Lebak Perkuat Edukasi dan Penertiban Angkutan Tambang, Utamakan Keselamatan Pengguna Jalan

Respons Aduan Warga, DPD KNPI Lebak Desak Pemerintah Tegas Tutup Galian Tanah Diduga Ilegal di Sajira

2 Okt 2026 - 09:49 WIB

Respons Aduan Warga, DPD KNPI Lebak Desak Pemerintah Tegas Tutup Galian Tanah Diduga Ilegal di Sajira

SABDA Lebak Audiensi dengan Pemda dan DPRD, Dorong Raperda Disabilitas Segera Disahkan

2 Okt 2026 - 06:00 WIB

SABDA Lebak Audiensi dengan Pemda dan DPRD, Dorong Raperda Disabilitas Segera Disahkan

Penanganan Keluhan Pelanggan PDAM Tirta Kalimaya Mulai Membuahkan Hasil, 33 Ribu Rumah Tercatat Tersambung

29 Sep 2026 - 07:34 WIB

Penanganan Keluhan Pelanggan PDAM Tirta Kalimaya Mulai Membuahkan Hasil, 33 Ribu Rumah Tercatat Tersambung

Uang Mengalir, Pekerjaan Tak Kunjung Datang: Dugaan Pungli Rekrutmen Dapur MBG Seret Nama Asisten Lapangan

28 Sep 2026 - 10:24 WIB

Uang Mengalir, Pekerjaan Tak Kunjung Datang: Dugaan Pungli Rekrutmen Dapur MBG Seret Nama Asisten Lapangan

Lapas Kelas IIA Cilegon Tegaskan Aturan Ketat, Pelanggaran Bisa Berujung Sel Maksimum

28 Sep 2026 - 09:42 WIB

Lapas Kelas IIA Cilegon Tegaskan Aturan Ketat, Pelanggaran Bisa Berujung Sel Maksimum

HUT ke-9 HIPAKAD Banten: Asmail Tegaskan Komitmen Pengabdian, Siapkan Bakti Sosial hingga Bedah Rumah

25 Sep 2026 - 06:58 WIB

HUT ke-9 HIPAKAD Banten: Asmail Tegaskan Komitmen Pengabdian, Siapkan Bakti Sosial hingga Bedah Rumah
Trending Daerah