Lebak, (BP) – Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, permintaan hewan kurban di Kabupaten Lebak mulai meningkat. Masyarakat pun diimbau lebih teliti saat memilih hewan kurban agar pelaksanaan ibadah berjalan sesuai syariat Islam dan daging yang dihasilkan aman dikonsumsi.
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lebak mengingatkan masyarakat agar tidak asal membeli hewan kurban, baik kambing, domba, sapi maupun kerbau. Kondisi kesehatan hewan menjadi faktor utama yang wajib diperhatikan sebelum transaksi dilakukan.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Disnakeswan Lebak, Hanik Malichatin mengatakan, hewan kurban harus memenuhi syarat syariat Islam, salah satunya dalam kondisi sehat dan tidak memiliki cacat fisik.
“Persyaratan hewan kurban sesuai syariat Islam antara lain sehat dan tidak cacat, seperti buta, pincang, patah tanduk, putus ekor maupun kerusakan pada daun telinga,” ujar Hanik.
Ia menjelaskan, ciri-ciri hewan kurban yang sehat dapat dilihat dari kondisi fisiknya, seperti aktif bergerak, memiliki nafsu makan baik, tubuh tidak terlalu kurus, serta tidak menunjukkan gejala penyakit.
Selain kesehatan, usia hewan kurban juga wajib memenuhi ketentuan syariat. Untuk kambing atau domba, usia minimal lebih dari satu tahun yang ditandai tumbuhnya sepasang gigi tetap. Sedangkan sapi dan kerbau minimal berusia dua tahun dengan tanda tumbuhnya sepasang gigi tetap.
Disnakeswan Lebak juga mengimbau masyarakat membeli hewan kurban di tempat penjualan terpercaya serta memastikan hewan telah diperiksa petugas kesehatan hewan berwenang.
“Hewan yang sehat akan menghasilkan daging yang aman dikonsumsi dan mendukung pelaksanaan ibadah kurban yang layak,” pungkasnya. (red)
Editor: Yudistira














