LEBAK, BANTENPOPULER.COM – Ketua Gabungan Anak Indonesia Bersatu (GAIB-212) Kabupaten Lebak, Umar Vijay, menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melarang para kader maupun pengurus GAIB-212 yang tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Lebak untuk melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak.
Menurut Umar, komunikasi yang baik antara organisasi kemasyarakatan dan pemerintah merupakan hal yang wajar selama dilakukan sesuai dengan aturan organisasi serta tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) GAIB-212.

Hal tersebut disampaikan Umar saat berbincang dengan wartawan di Sekretariat DPC GAIB-212 Kabupaten Lebak, Minggu (14/6/2026).
“Tidak pernah ada larangan bagi para kader GAIB-212 untuk melakukan koordinasi dan konfirmasi dengan OPD yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak sepanjang tidak melanggar AD/ART yang telah ditentukan,” ujar Umar.
Ia menjelaskan, sebagai organisasi yang memiliki anggota dan kader hingga tingkat kecamatan, GAIB-212 selalu mengedepankan nilai-nilai kekeluargaan, kebersamaan, serta komunikasi yang sehat dalam menjalankan roda organisasi.
Menurutnya, setiap kader memiliki hak untuk membangun hubungan yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, selama tetap menjaga nama baik organisasi dan menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.
Meski demikian, Umar menegaskan bahwa kedekatan komunikasi dengan pemerintah tidak boleh menghilangkan fungsi kontrol sosial yang dimiliki oleh organisasi kemasyarakatan.
Karena itu, ia meminta seluruh kader GAIB-212 untuk tetap kritis terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat kecil.
“Kita harus tetap kritis. Jika ada kebijakan yang tidak berpihak kepada masyarakat, kader GAIB-212 harus berani menyampaikan kritik dan masukan secara santun serta sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Lebih lanjut, Umar mengungkapkan bahwa salah satu tujuan utama didirikannya GAIB-212 adalah untuk merangkul dan memberdayakan kelompok masyarakat yang selama ini kerap terpinggirkan secara sosial maupun ekonomi.
Menurutnya, organisasi yang dipimpinnya hadir untuk menjadi wadah pembinaan dan pemberdayaan bagi berbagai kalangan, termasuk pengangguran dan kelompok masyarakat yang selama ini kurang mendapatkan perhatian.
“Tujuan saya mendirikan GAIB-212 adalah untuk mempersatukan kaum-kaum yang termarginalkan, mulai dari kalangan pengangguran hingga mereka yang selama ini hidup di lingkungan keras. Harapannya, setelah bergabung dengan GAIB-212 mereka bisa lebih terberdayakan dan memiliki peran positif di tengah masyarakat,” jelasnya.
Umar menambahkan, pemberdayaan masyarakat menjadi salah satu fokus utama organisasi yang dipimpinnya. Melalui berbagai kegiatan sosial, pembinaan, dan penguatan kapasitas anggota, GAIB-212 diharapkan mampu melahirkan kader-kader yang tidak hanya solid secara organisasi, tetapi juga bermanfaat bagi masyarakat luas.
Dengan mengedepankan semangat persaudaraan dan kebersamaan, Umar berharap GAIB-212 dapat terus berkembang menjadi organisasi yang mampu menjembatani aspirasi masyarakat sekaligus menjadi mitra kritis pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang berpihak kepada kepentingan rakyat.
Reporter : Tim Banten Populer
Editor : Yudistira.
















