Menu

Mode Gelap
AMMCB Soroti Dugaan Praktik Mandiri “Mantri Udi” di Cibadak, Desak Dinkes Lebak Turun Tangan AMMCB Soroti Dugaan Praktik Mandiri “Mantri Udi” di Cibadak, Desak Dinkes Lebak Turun Tangan Klarifikasi TN: Administrasi Perizinan Sedang Dilengkapi, Siap Patuhi Ketentuan DPC GRIB Jaya Lebak: Bersinergi dengan Pemerintah, Tetap Kritis Mengawal Kepentingan Rakyat TEMUAN BPK GUNCANG ALUN-ALUN RANGKASBITUNG, AKTIVIS: DPRD JANGAN TIDUR, BONGKAR SEMUA! Aroma Swakelola Rasa Kontraktor: Proyek SMPN 4 Gunungkencana Rp953 Juta Disorot, Sosok ‘WN’ Diduga Jadi Pengendali Bayangan

Banten

Polda Banten Bongkar 7 Kasus Tambang Ilegal di Lebak, Aktivitas di TNGHS Disorot

badge-check


					Polda Banten Bongkar 7 Kasus Tambang Ilegal di Lebak, Aktivitas di TNGHS Disorot Perbesar

Banten – Aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas praktik tambang ilegal. Sepanjang Januari hingga April 2026, sebanyak 7 kasus pertambangan ilegal di kawasan hutan berhasil diungkap.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Banten, Kombes Pol Yudhis Wibisana, mengungkapkan bahwa mayoritas kasus terjadi di wilayah Kabupaten Lebak, yang selama ini memang rawan aktivitas tambang tanpa izin.

design4223

“Empat kasus merupakan tambang batubara ilegal di kawasan Perhutani Kecamatan Cihara. Sementara dua kasus lainnya adalah tambang emas ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Kecamatan Cibeber,” jelas Yudhis, Kamis (09/04/2026).

Tak hanya itu, polisi juga menuntaskan satu perkara penting terkait peredaran bahan berbahaya. Kasus penjualan merkuri kepada pengolah emas ilegal telah dinyatakan lengkap (P21) dan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum, dengan tersangka berinisial LS alias BOH.

Khusus untuk kasus tambang emas ilegal di kawasan TNGHS, penyidik telah menaikkan status perkara ke tahap penyidikan. Dua orang telah ditetapkan sebagai terlapor, yakni SR alias AN dan AD.

Dari hasil penyelidikan, aktivitas tambang diketahui berlangsung di Blok Ciengang, Desa Citorek Barat, Kecamatan Cibeber. Lokasi tersebut dipastikan masuk dalam kawasan TNGHS setelah dilakukan pengecekan titik koordinat bersama petugas Balai TNGHS.

“Fakta di lapangan menunjukkan aktivitas tambang berada di kawasan taman nasional. Ini jelas melanggar aturan dan tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.

Para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, serta Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Saat ini, proses hukum masih terus berjalan. Penyidik tengah melengkapi berkas perkara melalui pemeriksaan saksi dan ahli, serta penyitaan barang bukti.

Polda Banten menegaskan tidak akan memberi ruang bagi aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan, khususnya di kawasan hutan lindung dan taman nasional.

Masyarakat pun diminta berperan aktif dengan melaporkan jika menemukan praktik tambang ilegal di wilayahnya.(**/)

Efitor: Yudistira

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

AMMCB Soroti Dugaan Praktik Mandiri “Mantri Udi” di Cibadak, Desak Dinkes Lebak Turun Tangan

9 Juli 2026 - 10:41 WIB

file 00000000aabc71fbae74bd33fd22007c

DPC GRIB Jaya Lebak: Bersinergi dengan Pemerintah, Tetap Kritis Mengawal Kepentingan Rakyat

8 Juli 2026 - 10:22 WIB

Screenshot 20260708 172052 ChatGPT

TEMUAN BPK GUNCANG ALUN-ALUN RANGKASBITUNG, AKTIVIS: DPRD JANGAN TIDUR, BONGKAR SEMUA!

7 Juli 2026 - 17:58 WIB

1670278505958

Menguji Independensi Inspektorat Lebak: Beranikah Memeriksa Masa Lalu Pimpinannya Sendiri?

4 Juli 2026 - 15:43 WIB

IMG 20260704 WA0052

Tiang dan Kabel Diduga Tanpa Izin Bermunculan di Lebak, Proyek Jaringan MyRepublic Tuai Sorotan

3 Juli 2026 - 09:38 WIB

Screenshot 20260703 163752 ChatGPT

AMMCB Bongkar Dugaan Maraknya ISP Ilegal di Lebak, Desak Komdigi, PLN dan APH Tertibkan Jaringan Internet Semrawut

1 Juli 2026 - 16:50 WIB

Screenshot 20260701 234904 ChatGPT

Misteri Elpiji Melon Cepat Habis di Lebak, Aktivis Baralak: Usut Tuntas Jalur Distribusi!

30 Juni 2026 - 14:06 WIB

Screenshot 2026 06 30 21 05 49 84 40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12

Jejak “Pemenang Langganan” Proyek Dindik Banten: Baralak Desak Audit Menyeluruh, Soroti Pola Tender yang Berulang

30 Juni 2026 - 08:27 WIB

Screenshot 20260630 152344 ChatGPT
Trending Banten