Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Daerah

Hentikan Perang Narasi, Kembalikan Persoalan pada Fakta dan Hukum

badge-check

Hentikan Perang Narasi, Kembalikan Persoalan pada Fakta dan HukumPerbesar

Oleh: Yudistira Ketua Umum Barisan Rakyat Lawan Korupsi Nusantara (BARALAK NUSANTARA)

Ada satu hal yang menurut saya harus kita pahami bersama dalam menyikapi polemik yang muncul dari unggahan akun TikTok “Abah 80” yang belakangan dipersoalkan oleh sejumlah wartawan, aktivis, dan LSM di Banten.

Saya ingin memulai dari satu prinsip sederhana: kritik terhadap wartawan, media, aktivis, maupun LSM adalah sesuatu yang sah dalam negara demokrasi.

Tidak Ada Profesi yang Kebal terhadap Kritik

Wartawan bukan manusia tanpa kesalahan. LSM juga bukan lembaga yang seluruhnya pasti benar. Aktivis pun bisa melakukan kekeliruan. Bahkan lembaga negara sekalipun tidak boleh menutup diri dari kritik masyarakat.

Tetapi persoalannya menjadi berbeda ketika kritik terhadap oknum kemudian digeneralisasi menjadi penilaian terhadap seluruh profesi.

Inilah yang menurut saya perlu kita dudukkan secara jernih. Kami berdiri untuk kepentingan publik. Kami akan membela wartawan ketika wartawan menjalankan fungsi jurnalistik secara benar dan menghadapi upaya pembungkaman.

Kami akan membela aktivis dan LSM ketika mereka menjalankan fungsi kontrol sosial secara bertanggung jawab. Tetapi kami juga akan mengkritik wartawan, aktivis, dan LSM apabila terbukti melakukan kesalahan.

Begitu pula terhadap pemerintah, aparat, perusahaan, maupun siapa pun.

Standarnya harus sama: fakta, kepentingan publik, dan hukum.

Karena itu, saya mengajak seluruh pihak untuk menghentikan perang narasi yang tidak produktif.

Jika ada persoalan, buka datanya. Jika ada tuduhan, buktikan. Jika ada pelanggaran, laporkan melalui mekanisme hukum. Jika tidak terbukti, jangan terus dipelihara menjadi stigma.

Begitu pula kepada kawan-kawan pers, aktivis, dan LSM: jangan alergi terhadap kritik. Jika ada oknum yang melakukan kesalahan, mari kita koreksi bersama. Marwah profesi tidak akan terjaga dengan membela kesalahan, melainkan dengan keberanian untuk mengatakan: yang benar kita bela, yang salah kita koreksi.

Pada akhirnya, ruang publik harus menjadi tempat untuk menguji fakta, bukan ruang untuk saling menghakimi.

Yang kita butuhkan bukan siapa yang paling keras berteriak.

Yang kita butuhkan adalah siapa yang paling mampu membuktikan kebenarannya.

Biarkan hukum bekerja berdasarkan fakta dan aturan, bukan emosi. Jika ada dugaan pelanggaran, tempuh jalur yang tersedia. Jika tidak terbukti, semua pihak harus menghormati hasil pemeriksaan.

Yudistira Ketua Umum Barisan Rakyat Lawan Korupsi Nusantara (BARALAK NUSANTARA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Tambang Diduga Tanpa Izin Masih Beroperasi di Gunung Pinang, Aparat Didesak Bertindak

11 Okt 2026 - 14:49 WIB

Tambang Diduga Tanpa Izin Masih Beroperasi di Gunung Pinang, Aparat Didesak Bertindak

Rumah Pesilat Terbelah, Pengprov IPSI Banten Tak Boleh Cuci Tangan

9 Okt 2026 - 17:05 WIB

Rumah Pesilat Terbelah, Pengprov IPSI Banten Tak Boleh Cuci Tangan

Satlantas Polres Lebak Perkuat Edukasi dan Penertiban Angkutan Tambang, Utamakan Keselamatan Pengguna Jalan

7 Okt 2026 - 09:35 WIB

Satlantas Polres Lebak Perkuat Edukasi dan Penertiban Angkutan Tambang, Utamakan Keselamatan Pengguna Jalan

KADIN dan Harapan Besar bagi Ekonomi Lebak

7 Okt 2026 - 09:17 WIB

KADIN dan Harapan Besar bagi Ekonomi Lebak

Refleksi HUT Banten ke 26 : Kado Terbaik Adalah Biro Hukum yang Sehat

3 Okt 2026 - 04:58 WIB

Refleksi HUT Banten ke 26 : Kado Terbaik Adalah Biro Hukum yang Sehat

Respons Aduan Warga, DPD KNPI Lebak Desak Pemerintah Tegas Tutup Galian Tanah Diduga Ilegal di Sajira

2 Okt 2026 - 09:49 WIB

Respons Aduan Warga, DPD KNPI Lebak Desak Pemerintah Tegas Tutup Galian Tanah Diduga Ilegal di Sajira

SABDA Lebak Audiensi dengan Pemda dan DPRD, Dorong Raperda Disabilitas Segera Disahkan

2 Okt 2026 - 06:00 WIB

SABDA Lebak Audiensi dengan Pemda dan DPRD, Dorong Raperda Disabilitas Segera Disahkan

Penanganan Keluhan Pelanggan PDAM Tirta Kalimaya Mulai Membuahkan Hasil, 33 Ribu Rumah Tercatat Tersambung

29 Sep 2026 - 07:34 WIB

Penanganan Keluhan Pelanggan PDAM Tirta Kalimaya Mulai Membuahkan Hasil, 33 Ribu Rumah Tercatat Tersambung
Trending Daerah