LEBAK, BANTENPOPULER.COM – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Lebak terus melakukan pembenahan dan pengembangan fasilitas organisasi. Salah satu fasilitas yang kini mendapat perhatian adalah Wisma PGRI yang berlokasi di Jalan Siliwangi, Ona, Kabupaten Lebak.
Namun, terdapat ketentuan penting terkait pemanfaatan wisma tersebut. Berdasarkan hasil Konferensi Kerja Kabupaten (Konkerkab) PGRI Kabupaten Lebak Tahun 2026, fasilitas penginapan Wisma PGRI diperuntukkan secara gratis bagi seluruh anggota PGRI Kabupaten Lebak.

Kebijakan ini menegaskan bahwa wisma bukanlah fasilitas penginapan komersial yang dapat disewakan secara bebas kepada masyarakat umum atau pihak di luar keanggotaan PGRI.
Wakil Ketua PGRI Kabupaten Lebak, Asep Jenal, menjelaskan bahwa keputusan tersebut merupakan bagian dari kesepakatan organisasi melalui Konkerkab 2026.
Dalam ketentuan tersebut, anggota PGRI Kabupaten Lebak memiliki hak untuk memanfaatkan fasilitas penginapan tanpa dikenakan biaya.
Sementara itu, bagi pihak nonanggota, penggunaan kamar tidak dapat dilakukan melalui penyewaan secara terpisah. Pengecualian berlaku apabila pihak luar menyewa gedung PGRI untuk menyelenggarakan kegiatan atau acara tertentu. Dalam kondisi tersebut, penyewaan kamar dapat dilakukan sekaligus untuk menunjang kebutuhan akomodasi penyelenggara maupun tamu kegiatan.
Adapun kebijakan pemanfaatan wisma untuk tahun 2027 masih akan menunggu hasil keputusan Konkerkab PGRI Kabupaten Lebak Tahun 2027.
Pembenahan Wisma Jadi Bagian Penguatan Fasilitas Organisasi
Di sisi lain, Ketua PGRI Kabupaten Lebak, Iyan, sebelumnya menjelaskan bahwa pihaknya tengah melakukan pembenahan terhadap fasilitas Wisma PGRI.
Tidak hanya menyediakan ruangan khusus untuk kegiatan dan acara berskala besar, PGRI Kabupaten Lebak juga mulai menata fasilitas penginapan agar lebih nyaman dan dapat dimanfaatkan oleh para anggotanya.
Wisma tersebut memiliki beberapa tipe kamar dengan fasilitas pendingin ruangan atau AC. Pembenahan dilakukan untuk memberikan kenyamanan bagi anggota yang membutuhkan tempat bermalam ketika menghadiri kegiatan organisasi, urusan keluarga, maupun berbagai agenda lainnya di wilayah Rangkasbitung.
Keberadaan fasilitas tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu bentuk pelayanan organisasi yang manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh para guru.
BARALAK Nusantara: Fasilitas Organisasi Harus Memberikan Manfaat bagi Anggota
Kebijakan PGRI Kabupaten Lebak tersebut mendapat apresiasi dari Ketua Umum Barisan Rakyat Lawan Korupsi Nusantara (BARALAK Nusantara), Yudistira.
Menurut Yudistira, keputusan menjadikan Wisma PGRI sebagai fasilitas gratis bagi anggota merupakan langkah yang patut diapresiasi. Sebab, pengelolaan aset organisasi semestinya tidak hanya berorientasi pada keberadaan fisik bangunan, tetapi juga harus mempertimbangkan manfaat yang dapat diberikan kepada para anggotanya.
Ia menilai, organisasi profesi seperti PGRI perlu terus melakukan inovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan memperkuat kesejahteraan anggotanya.
“Menurut saya, ini merupakan kebijakan yang positif. Fasilitas organisasi harus bisa dirasakan manfaatnya oleh anggota. Jangan sampai aset yang dimiliki organisasi hanya menjadi bangunan tanpa memberikan nilai tambah bagi orang-orang yang menjadi bagian dari organisasi tersebut,” ungkapnya.
Ia juga mengapresiasi adanya program pemanfaatan wisma secara bergiliran bagi para guru, sehingga anggota PGRI Kabupaten Lebak memiliki kesempatan untuk menikmati fasilitas tersebut.
Menurutnya, kebijakan seperti ini mencerminkan semangat kebersamaan dan kepedulian organisasi terhadap kebutuhan anggotanya.
Menjaga Aset Organisasi, Mengutamakan Kepentingan Guru
Lebih jauh, pentolan Baralak ini berharap pembenahan Wisma PGRI dapat terus dilanjutkan dengan pengelolaan yang baik, transparan, dan berorientasi pada kepentingan organisasi.
Baginya, pengembangan fasilitas organisasi harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada anggota.
“Prinsipnya adalah bagaimana organisasi mampu memberikan manfaat nyata. Guru sudah menjadi bagian penting dalam perjalanan dan keberlangsungan PGRI. Karena itu, sudah sewajarnya fasilitas yang dimiliki organisasi juga dapat memberikan kemudahan dan manfaat bagi mereka,” tambahnya.
BARALAK Nusantara memandang kebijakan pemanfaatan Wisma PGRI Lebak berdasarkan hasil Konkerkab 2026 sebagai bentuk komitmen organisasi dalam memberikan pelayanan kepada anggotanya.
Sementara itu, kepastian mengenai pola pemanfaatan wisma pada tahun 2027 tetap menunggu hasil Konkerkab berikutnya, sehingga setiap kebijakan dapat ditetapkan melalui mekanisme organisasi.
Dengan pembenahan yang terus dilakukan, Wisma PGRI Kabupaten Lebak diharapkan tidak sekadar menjadi fasilitas fisik, tetapi juga menjadi ruang kebersamaan, pelayanan, dan bentuk perhatian organisasi terhadap kesejahteraan keluarga besar guru di Kabupaten Lebak.
Pada akhirnya, keberhasilan sebuah organisasi bukan hanya terlihat dari besarnya aset yang dimiliki, tetapi juga dari seberapa besar manfaat aset tersebut dapat dirasakan oleh para anggotanya. (**/red).


















































