Menu

Mode Gelap
Diduga Ada “Pemenang Langganan”, Baralak DPW Banten Minta Tender Proyek Dindik Banten Diaudit GAMPAR Kepung Inspektorat dan Kejari Lebak Besok, Soroti Dugaan Tebang Pilih Penanganan Kasus UPK-BUMDesma 5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat, dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar GAMPAR “Gedor” Kejari Lebak, Dugaan Skandal UPK-BUMDesma Kembali Menghangat Aktivis Desak Polda Banten dan Gubernur Banten Bertindak Tegas, Tambang Galian C di Kopo Dinilai Abaikan Keselamatan Pengguna Jalan Aktivis LSM JAPATI Akan Kawal Terus Penanganan Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Pasirkupa

Banten

Diduga Ada “Pemenang Langganan”, Baralak DPW Banten Minta Tender Proyek Dindik Banten Diaudit

badge-check


					Diduga Ada “Pemenang Langganan”, Baralak DPW Banten Minta Tender Proyek Dindik Banten Diaudit Perbesar

BANTEN – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Rakyat Lawan Korupsi (Baralak) Nusantara  DPW Provinsi Banten melontarkan kritik tajam terhadap dugaan belum optimalnya transparansi dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, khususnya pada proyek-proyek yang berada di bawah Dinas Pendidikan Provinsi Banten.

Wakil Ketua Baralak DPW Provinsi Banten, Wendi Agustin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemantauan terhadap proses pengadaan sejak tahun 2020. Dari hasil pemantauan tersebut, Wendi  mengaku menemukan pola yang dinilai patut menjadi perhatian publik, yakni dugaan adanya perusahaan-perusahaan tertentu yang berulang kali memenangkan paket pekerjaan bernilai miliaran rupiah.

design4223

Menurut Wendi, kondisi tersebut berpotensi memunculkan pertanyaan besar mengenai kualitas persaingan usaha dalam proses tender, terlebih apabila perusahaan yang sama terus mendominasi pekerjaan dari tahun ke tahun.

“Kami tidak ingin berprasangka. Namun fakta bahwa ada perusahaan yang diduga berulang kali menjadi pemenang tentu harus dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat. Transparansi adalah kewajiban, bukan pilihan,” tegas Wendi. Senin (29/6/26).

Ia menilai pemerintah daerah wajib membuka seluruh informasi proses pengadaan secara gamblang agar publik dapat mengetahui bahwa seluruh tahapan tender benar-benar dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, apabila seluruh proses telah berjalan sesuai mekanisme, maka tidak ada alasan bagi penyelenggara pengadaan untuk menutup akses informasi kepada masyarakat.

“Jangan sampai muncul persepsi bahwa proses tender hanya formalitas atau bahkan telah diarahkan kepada pihak tertentu. Dugaan-dugaan seperti ini hanya bisa ditepis melalui keterbukaan data dan proses,” ujarnya.

Baralak DPW Banten menegaskan bahwa setiap rupiah yang berasal dari APBD merupakan uang rakyat sehingga pengelolaannya harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, serta persaingan usaha yang sehat.

Organisasi tersebut juga mendesak Pemerintah Provinsi Banten melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, terutama apabila ditemukan pola-pola yang berpotensi menimbulkan dugaan praktik yang tidak sehat.

Selain itu, Baralak meminta aparat pengawas internal pemerintah maupun aparat penegak hukum untuk turut melakukan pengawasan apabila ditemukan indikasi pelanggaran terhadap ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Kami akan terus mengawal persoalan ini. Bila dalam proses pengawasan ditemukan indikasi pelanggaran yang didukung data dan bukti yang cukup, kami tidak akan ragu menempuh langkah hukum sesuai mekanisme yang berlaku,” tegas Wendi.

Baralak Nusantara DPW Banten berharap keterbukaan pemerintah dapat menghilangkan berbagai spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem pengadaan barang dan jasa di Provinsi Banten.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan Provinsi Banten maupun instansi terkait belum memberikan tanggapan resmi atas pernyataan dan sorotan yang disampaikan  Baralak DPW Provinsi Banten.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Editor: Yudistira.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

GAMPAR Kepung Inspektorat dan Kejari Lebak Besok, Soroti Dugaan Tebang Pilih Penanganan Kasus UPK-BUMDesma

28 Juni 2026 - 10:11 WIB

Screenshot 20260628 170718 ChatGPT

GAMPAR “Gedor” Kejari Lebak, Dugaan Skandal UPK-BUMDesma Kembali Menghangat

24 Juni 2026 - 10:38 WIB

Screenshot 20260624 173718 ChatGPT

Aktivis Desak Polda Banten dan Gubernur Banten Bertindak Tegas, Tambang Galian C di Kopo Dinilai Abaikan Keselamatan Pengguna Jalan

23 Juni 2026 - 16:03 WIB

Deretan truk pengangkut material tambang galian C melintas di jalan Desa Nanggung, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, yang menjadi sorotan aktivis karena dinilai mengabaikan keselamatan pengguna jalan

Aktivis LSM JAPATI Akan Kawal Terus Penanganan Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Pasirkupa

23 Juni 2026 - 04:16 WIB

Screenshot 20260623 111531 ChatGPT

Diduga Bertindak Semena-mena, PLN ULP Rangkasbitung Disorot: Pemutusan Listrik Berbekal Surat Tanpa Tanda Tangan Manajer

18 Juni 2026 - 09:51 WIB

Screenshot 20260618 164941 ChatGPT

Hutan Kabel di Lebak, Bisnis Internet Menjamur, Negara Kehilangan Wibawa?

17 Juni 2026 - 07:02 WIB

Poster ilustrasi opini menampilkan Yudistira, Ketua Umum Barisan Rakyat Lawan Korupsi (BARALAK) Nusantara, dengan latar belakang tiang listrik yang dipenuhi kabel internet semrawut. Gambar memuat elemen berita mengenai dugaan provider internet ilegal, penggunaan aset negara tanpa izin, potensi pungutan liar, serta tuntutan transparansi dan penegakan hukum

GAIB-212 Siap Kepung PLN UP3 Banten Selatan, Bongkar Dugaan Pungli dan Carut-Marut Penggunaan Aset Negara

15 Juni 2026 - 13:03 WIB

Screenshot 20260615 200226 ChatGPT

Ketua GAIB-212 Lebak Buka Ruang Koordinasi dengan OPD, Namun Tetap Kawal Kepentingan Rakyat

14 Juni 2026 - 12:56 WIB

Screenshot 20260614 195335 Gallery
Trending Daerah