Menu

Mode Gelap
Diduga Bertindak Semena-mena, PLN ULP Rangkasbitung Disorot: Pemutusan Listrik Berbekal Surat Tanpa Tanda Tangan Manajer Transformasi UPK Menjadi BUMDesma: Antara Amanat Regulasi dan Dugaan Kejahatan Terstruktur atas Aset PNPM di Kabupaten Lebak Hutan Kabel di Lebak, Bisnis Internet Menjamur, Negara Kehilangan Wibawa? GAIB-212 Siap Kepung PLN UP3 Banten Selatan, Bongkar Dugaan Pungli dan Carut-Marut Penggunaan Aset Negara Ketua GAIB-212 Lebak Buka Ruang Koordinasi dengan OPD, Namun Tetap Kawal Kepentingan Rakyat Perpisahan Kelas IX SMPN 3 Rangkasbitung Tahun Ajaran 2025-2026 Berlangsung Khidmat dan Penuh Haru

Banten

Baralak Nusantara Siap Gelar Aksi Akbar, Soroti Anomali Kepemimpinan Bupati Lebak

badge-check


					Ketua Umum Baralak Nusantara, Yudistira, bersama sejumlah aktivis tengah mempersiapkan aksi akbar di depan Kantor Bupati Lebak, Senin (6/10/2025), sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pengangkatan Plt Dewan Pengawas PDAM yang dinilai menyalahi aturan. Perbesar

Ketua Umum Baralak Nusantara, Yudistira, bersama sejumlah aktivis tengah mempersiapkan aksi akbar di depan Kantor Bupati Lebak, Senin (6/10/2025), sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pengangkatan Plt Dewan Pengawas PDAM yang dinilai menyalahi aturan.

LEBAK | BantenPopuler.com — Barisan Rakyat Lawan Korupsi Nusantara (Baralak Nusantara) bersama Relawan Pembela Masyarakat (RPM) dan Korps PKN akan menggelar aksi akbar di depan Kantor Bupati Lebak pada Senin (6/10/2025). Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap kebijakan Bupati Lebak yang dinilai menyalahi aturan dalam pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt) Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Multatuli.

Ketua Umum Baralak Nusantara, Yudistira, menilai langkah Bupati dalam menunjuk Plt Dewan Pengawas sebagai tindakan yang tidak berdasar hukum dan mencerminkan lemahnya kepemimpinan daerah.

design4223

“Menurut PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, jika terjadi kekosongan di dua organ vital perusahaan daerah, Bupati seharusnya mengambil alih kewenangan sementara, bukan malah menunjuk pejabat Plt tanpa dasar hukum yang jelas,” ujar Yudistira, Sabtu (4/10/2025).

Ia menambahkan, kebijakan tersebut memperlihatkan adanya penyalahgunaan kewenangan (abuse of power) yang berpotensi merugikan publik, khususnya pelanggan PDAM di Lebak.

“Air adalah hak dasar warga negara. Ketika keputusan diambil tanpa regulasi yang jelas, rakyat yang akan dirugikan. Ini bukan sekadar maladministrasi, tapi bentuk nyata anomali kepemimpinan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua RPM Lebak, Imam Apriana, menegaskan bahwa aksi tersebut tidak memiliki motif politik atau kepentingan tertentu.

“Kami turun murni karena suara rakyat. Tidak ada muatan gelap di balik aksi ini. Kami hanya ingin Bupati menjelaskan alasan pengangkatan Plt Dewan Pengawas PDAM tanpa melalui prosedur seperti open bidding,” kata Imam.

Imam juga menyebut, dalam aksi nanti pihaknya akan melibatkan sekitar 100 peserta aksi dari berbagai elemen masyarakat yang peduli terhadap tata kelola pemerintahan daerah.

“Kami berharap Bupati berani menemui massa dan memberikan penjelasan secara terbuka. Publik berhak tahu alasan kebijakan yang dianggap menyalahi aturan itu,” pungkasnya.

Aksi ini menjadi sorotan publik Lebak karena dinilai menggambarkan krisis kepercayaan terhadap kepemimpinan daerah, terutama dalam pengelolaan BUMD yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat

reporter: sapnudi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diduga Bertindak Semena-mena, PLN ULP Rangkasbitung Disorot: Pemutusan Listrik Berbekal Surat Tanpa Tanda Tangan Manajer

18 Juni 2026 - 09:51 WIB

Screenshot 20260618 164941 ChatGPT

Hutan Kabel di Lebak, Bisnis Internet Menjamur, Negara Kehilangan Wibawa?

17 Juni 2026 - 07:02 WIB

Poster ilustrasi opini menampilkan Yudistira, Ketua Umum Barisan Rakyat Lawan Korupsi (BARALAK) Nusantara, dengan latar belakang tiang listrik yang dipenuhi kabel internet semrawut. Gambar memuat elemen berita mengenai dugaan provider internet ilegal, penggunaan aset negara tanpa izin, potensi pungutan liar, serta tuntutan transparansi dan penegakan hukum

GAIB-212 Siap Kepung PLN UP3 Banten Selatan, Bongkar Dugaan Pungli dan Carut-Marut Penggunaan Aset Negara

15 Juni 2026 - 13:03 WIB

Screenshot 20260615 200226 ChatGPT

AMMCB Soroti Dugaan Pencatutan Nama Media Nasional dan Kesesuaian Nomor WhatsApp, Laporan Resmi Segera Dilayangkan

8 Juni 2026 - 05:24 WIB

Screenshot 20260608 122028 ChatGPT

Aktivis Baralak Nusantara Desak Dugaan Pencatutan Nama Media oleh Oknum Kepsek di Lebak Diusut Tuntas

1 Juni 2026 - 15:26 WIB

Screenshot 20260601 222447 Gallery

Mengaku Wartawan Kompas, Oknum Kepsek di Lebak Diduga Peras Narasumber

29 Mei 2026 - 14:47 WIB

Screenshot 20260529 214125 Gallery

Truk Pasir Diduga Langgar Jam Operasional, Aktivitas PT MQS dan PT Permata Alam Dikeluhkan Warga Sajira

25 Mei 2026 - 12:50 WIB

IMG 20260525 WA0037

Dugaan Larangan Ujian dan Pemisahan Siswa di SD IT Insan Karima Lebak Tuai Sorotan, Dinilai Berpotensi Tekan Psikologis Anak

24 Mei 2026 - 17:12 WIB

IMG 20260524 WA0030
Trending Banten