BantenPopuler.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak, Media Juanda, melayangkan kritik keras terhadap kinerja Badan Pusat Statistik (BPS) dalam melakukan pendataan warga kurang mampu. Kritik tersebut disampaikannya saat turun langsung bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lebak untuk menyalurkan bantuan kepada keluarga miskin di Kelurahan Cijoro Pasir, Kabupaten Lebak.
Dalam peninjauan tersebut, Media Juanda didampingi oleh jajaran Dinas Sosial, di antaranya Kepala Bidang (Kabid), Kepala Seksi (Kasi), Ibu Nurjanah dari Dinsos, serta Lurah Cijoro Pasir.

Mereka menyerahkan langsung paket bantuan sosial dan perlengkapan dari Kementerian Sosial kepada keluarga Bapak Ibnu dan Ibu Ida, yang kondisi kediamannya masih berdinding bilik bambu dan sangat memprihatinkan.
Media Juanda mengapresiasi respons cepat dari Pemerintah Daerah melalui Dinas Sosial, namun ia sangat menyayangkan adanya fakta di lapangan terkait data kesejahteraan warga yang dinilainya tidak valid.
“Terima kasih, ini bentuk perhatian dari pemerintah daerah melalui Dinas Sosial, setelah kami berkunjung dan melihat keadaan yang sesungguhnya. Keluarga ini sangat layak untuk mendapat bantuan, apalagi dari Dinsos menyebutkan tidak ada terindikasi mendapat bantuan sebelumnya,” ujar Media Juanda di lokasi.
Politisi ini menyoroti secara tajam status keluarga Bapak Ibnu yang secara administratif justru dimasukkan ke dalam Desil 9 (kelompok rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan tinggi) oleh pendataan BPS. Padahal, fakta riil di lapangan menunjukkan hal yang bertolak belakang.
“Kenyataannya yang katanya masuk Desil 9, nah inilah apa adanya (rumah bilik bambu). Ini kan tidak layak masuk Desil 9. Seharusnya kondisi seperti ini masuk di Desil 2 atau 3, bahkan Desil 1 karena memang sangat tidak layak,” tegasnya.
Terkait temuan jomplangnya data dan realita tersebut, Media Juanda memberikan peringatan keras kepada pihak BPS agar memperbaiki sistem kerja mereka di lapangan sehingga bantuan dari pemerintah tidak salah sasaran atau mengabaikan mereka yang benar-benar membutuhkan.
“Ke depan, kami mohon BPS (Badan Pusat Statistik) benar-benar bekerja profesional. Turun benar-benar mendata itu ke rumah masing-masing orang. Tolong BPS jangan mendata asal-asalan saja, tolong profesional!” kecamnya.
Sebagai penutup, Anggota DPRD Lebak ini menaruh harapan agar keluarga Bapak Ibnu dan Ibu Ida bisa mendapatkan perhatian dan program intervensi kemiskinan lanjutan. Tidak hanya bergantung pada Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak, namun juga mendapat perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Banten hingga Pemerintah Pusat.










































