Menu

Otomatis
Breaking News

Headline

Pihak Tronton Dukung Penyidikan Kecelakaan, Minta Dugaan Permintaan Rp5 Juta Diproses Propam

badge-check

Pihak Tronton Dukung Penyidikan Kecelakaan, Minta Dugaan Permintaan Rp5 Juta Diproses PropamPerbesar

TANGSEL, BANTENPOPULER.COM — Keluarga sopir tronton B 9954 PD, Suhaemi, menyatakan mendukung penuh proses penyidikan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan tronton dengan sepeda motor Honda Beat.

Pihak keluarga menegaskan tidak ingin mencampuradukkan proses penanganan perkara kecelakaan dengan dugaan permintaan uang sebesar Rp5 juta yang disebut-sebut melibatkan oknum Unit Laka.

Eli Sahroni Sang Fajar alias King Badak, selaku pihak keluarga Suhaemi, mengatakan keluarga turut menyampaikan belasungkawa atas peristiwa tersebut dan menyerahkan proses hukum kecelakaan kepada aparat penegak hukum.

“Kami dari pihak tronton turut berduka cita yang mendalam atas tragedi tersebut. Motor Beat menabrak tronton yang mengalami mogok merupakan musibah yang tentu tidak diinginkan oleh siapa pun,” ujar Eli, dalam keteranganya pada bantenpopuler.com

Menurut Eli, keluarga Suhaemi mendukung proses penyidikan yang dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur.

Ia juga menyatakan tidak keberatan apabila kepolisian melakukan pemeriksaan lanjutan, termasuk olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi maupun ahli, serta langkah lain yang diperlukan untuk mengungkap rangkaian kecelakaan tersebut.

“Kami percayakan sepenuhnya proses penyidikan kepada Polres Tangsel. Kami mendukung apabila dilakukan olah TKP ulang, pemeriksaan saksi dan ahli, serta penegakan hukum yang berkeadilan bagi semua pihak, baik korban maupun sopir kami,” katanya.

Keluarga Sopir Tegaskan Dukung Institusi, Persoalkan Dugaan Oknum

Eli menegaskan bahwa keberatan keluarga bukan ditujukan kepada institusi Polres Tangerang Selatan secara keseluruhan.

Menurutnya, laporan yang berkaitan dengan dugaan permintaan uang tersebut diarahkan kepada oknum yang disebut dalam laporan, bukan sebagai bentuk penolakan terhadap institusi kepolisian.

“Yang kami laporkan ke Propam itu oknumnya, bukan institusinya. Institusi Polres Tangsel harus kita dukung untuk mengungkap kebenaran tragedi tersebut secara ilmiah,” tegas Eli.

Ia menyampaikan bahwa berdasarkan versi keluarga, tronton B 9954 PD mengalami mogok di lokasi kejadian. Sopir, Suhaemi, disebut telah berupaya memberikan tanda peringatan kepada pengguna jalan.

Namun, sebuah sepeda motor Honda Beat kemudian menabrak bagian belakang tronton.

Eli menyebut Suhaemi tetap berada di lokasi dan bersikap kooperatif dalam proses hukum.

“Sopir kami Suhaemi tidak kabur. Dia bertanggung jawab di lokasi. Trontonnya bahkan kami serahkan untuk kepentingan proses hukum. Itu bentuk dukungan kami terhadap penyidikan,” ujarnya.

Persoalkan Dugaan Permintaan Uang Rp5 Juta

Di sisi lain, pihak keluarga mempertanyakan dugaan adanya permintaan uang sebesar Rp5 juta yang disebut berkaitan dengan proses pemindahan barang dari kendaraan tronton.

Eli mengatakan dugaan tersebut menjadi bagian yang telah disampaikan kepada Propam Polda Metro Jaya.

Menurut keterangannya, informasi mengenai permintaan uang tersebut disampaikan oleh seorang saksi perempuan. Untuk kepentingan pemberitaan, identitas saksi tersebut disamarkan menjadi “Ani”.

“Kami menyayangkan apabila proses penanganan perkara ini justru disertai dugaan permintaan uang. Petugas seharusnya memberikan pelayanan dan menjelaskan prosedur secara terbuka,” kata Eli.

Ia menegaskan bahwa dugaan tersebut merupakan persoalan yang berbeda dengan perkara kecelakaan lalu lintas.

Karena itu, pihak keluarga meminta dugaan pelanggaran etik maupun disiplin tersebut diperiksa melalui mekanisme Propam agar fakta sebenarnya dapat diketahui.

Minta Perkara Kecelakaan dan Dugaan Pelanggaran Dipisahkan

Eli berharap proses penyidikan kecelakaan tetap berjalan secara profesional, sementara dugaan permintaan uang dan dugaan intimidasi diperiksa melalui jalur Propam.

Pihak keluarga menyampaikan dua poin utama.

Pertama, perkara kecelakaan lalu lintas tetap dilanjutkan oleh Satlantas Polres Tangerang Selatan berdasarkan bukti, keterangan saksi, hasil pemeriksaan kendaraan, kondisi TKP, dan alat bukti lainnya.

Kedua, dugaan permintaan uang Rp5 juta serta dugaan tindakan yang dianggap menekan saksi diminta diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya secara objektif.

Eli juga menyinggung adanya kedatangan sejumlah orang yang menurut informasi keluarga mengaku berasal dari Unit Laka ke tempat kerja Suhaemi.

Menurutnya, kejadian tersebut disebut membuat pihak perusahaan tempat Suhaemi bekerja merasa tidak nyaman dan meminta agar tidak ada lagi kedatangan tanpa prosedur yang jelas.

“Kami keluarga sopir tronton mendukung Polres Tangsel mengungkap tragedi ini. Tetapi kami juga meminta perlindungan terhadap saksi kami, ‘Ani’, yang telah memberikan keterangan, serta agar perusahaan tempat Suhaemi bekerja tidak didatangi tanpa prosedur yang jelas,” tuturnya.

Menunggu Pemeriksaan Propam

Pihak keluarga kini menyatakan menyerahkan pemeriksaan dugaan pelanggaran tersebut kepada Propam Polda Metro Jaya.

Eli berharap proses pemeriksaan dapat berjalan transparan sehingga tidak terjadi pencampuran antara substansi perkara kecelakaan dengan dugaan pelanggaran yang dilaporkan.

“Kami ingin semuanya terang. Perkara kecelakaannya silakan diproses sesuai hukum dan fakta. Kalau ada dugaan pelanggaran oleh oknum, silakan diperiksa melalui Propam. Kami menghormati proses hukum,” pungkas Eli Sahroni.

BantenPopuler.com akan terus mengedepankan asas praduga tak bersalah. Dugaan permintaan uang maupun dugaan intimidasi dalam berita ini merupakan keterangan dari pihak keluarga dan perlu dikonfirmasi serta dibuktikan melalui proses pemeriksaan oleh pihak berwenang.

Sumber: Eli Sahroni Sang Fajar alias King Badak, pihak keluarga Suhaemi.

Editor: Yudistira

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

H. Asep Awaludin: Dari Lebak Menuju DPRD Banten, Mengawal Aspirasi Petani hingga Penyintas Lebak Gedong

17 Sep 2026 - 12:56 WIB

H. Asep Awaludin: Dari Lebak Menuju DPRD Banten, Mengawal Aspirasi Petani hingga Penyintas Lebak Gedong

Gudang LPG 3 Kg di Kotabaru Rangkasbitung Disorot, Aktivis Pertanyakan Jalur Distribusi hingga Penerima Subsidi

17 Sep 2026 - 06:59 WIB

Gudang LPG 3 Kg di Kotabaru Rangkasbitung Disorot, Aktivis Pertanyakan Jalur Distribusi hingga Penerima Subsidi

Diduga Terima Rp5 Juta, Oknum Penyidik Laka Polres Tangsel Dituding Minta Uang Saat Pengurusan Pindah Barang

17 Sep 2026 - 05:20 WIB

Diduga Terima Rp5 Juta, Oknum Penyidik Laka Polres Tangsel Dituding Minta Uang Saat Pengurusan Pindah Barang

Investigasi LPG 3 Kg di Jalan Kotabaru: Gas Bersubsidi Diduga Mengalir ke Warung dan UMKM

16 Sep 2026 - 11:40 WIB

Investigasi LPG 3 Kg di Jalan Kotabaru: Gas Bersubsidi Diduga Mengalir ke Warung dan UMKM

Warung Bang Andra Hadir di Rangkasbitung, Sajikan Pecak Bandeng Khas Pontang dan Bebek Garam Asam

14 Sep 2026 - 03:29 WIB

Warung Bang Andra Hadir di Rangkasbitung, Sajikan Pecak Bandeng Khas Pontang dan Bebek Garam Asam

King Badak Sentil Keras Inspektorat Lebak: Jangan Jadi “Tukang Periksa Pesanan”

14 Sep 2026 - 02:20 WIB

King Badak Sentil Keras Inspektorat Lebak: Jangan Jadi “Tukang Periksa Pesanan”

Abah KH. Elang Mangkubumi: Pasukan Inti Pagar Nusa Bukan Sekadar Jago Bela Diri

13 Sep 2026 - 16:06 WIB

Abah KH. Elang Mangkubumi: Pasukan Inti Pagar Nusa Bukan Sekadar Jago Bela Diri

DPD KESTI TTKKDH Lebak Hadiri Ritual Keceran di 4 Kecamatan, Perkuat Persaudaraan Antar-Paguron

13 Sep 2026 - 13:39 WIB

DPD KESTI TTKKDH Lebak Hadiri Ritual Keceran di 4 Kecamatan, Perkuat Persaudaraan Antar-Paguron
Trending Banten