Menu

Mode Gelap
PP IMALA Terima Pengaduan Dugaan Belum Diserahkannya Ijazah Alumni SMP di Kabupaten Lebak, Desak Dinas Pendidikan Segera Lakukan Klarifikasi dan Evaluasi Masih Pantaskah Ormas yang Diduga Terlibat Aksi Penculikan dan Intimidasi Tetap Bebas Beraktivitas? CV. Batu Putra Jaya Mandiri Tegaskan Aktivitas Tambang Batu Belah di Cibaliung Berizin dan Utamakan Kepentingan Masyarakat P2SP SMKN 1 Warunggunung Tegaskan Pelaksanaan Revitalisasi Telah Sesuai Aturan, Keributan Disebut Hanya Kesalahpahaman Hak Jawab Kepala SMAN 2 Maja: Proyek Revitalisasi Dilaksanakan Sesuai Mekanisme Swakelola .Revitalisasi SMAN 2 Maja Disorot, Dugaan Keterlibatan Pihak Ketiga dalam Proyek Swakelola Dipertanyakan

Opini

Masih Pantaskah Ormas yang Diduga Terlibat Aksi Penculikan dan Intimidasi Tetap Bebas Beraktivitas?

badge-check


					Masih Pantaskah Ormas yang Diduga Terlibat Aksi Penculikan dan Intimidasi Tetap Bebas Beraktivitas? Perbesar

Oleh: Ketua Umum Barisan Rakyat Lawan Korupsi (BARALAK) Nusantara, Yudistira

Gelombang aksi solidaritas dari berbagai elemen masyarakat dan organisasi kemasyarakatan yang menuntut keadilan atas dugaan penculikan dan intimidasi terhadap seorang aktivis merupakan cerminan bahwa masyarakat tidak menghendaki penyelesaian kasus ini secara setengah hati. Peristiwa tersebut bukan hanya menyangkut nasib seorang korban, tetapi juga menyangkut jaminan kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat dan melakukan kontrol sosial.

Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Namun, penetapan sejumlah tersangka oleh aparat penegak hukum menunjukkan bahwa perkara ini telah memasuki tahap yang serius dan patut mendapatkan perhatian semua pihak.

design4223

Apabila dalam proses penyidikan dan pembuktian nantinya terbukti bahwa tindak pidana tersebut dilakukan secara terorganisasi, melibatkan struktur organisasi, atau menggunakan organisasi sebagai sarana melakukan intimidasi dan kekerasan, maka pemerintah tidak boleh bersikap pasif. Negara harus menunjukkan ketegasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk mengevaluasi status dan legalitas organisasi tersebut serta menjatuhkan sanksi apabila syarat hukumnya terpenuhi.

Keberadaan organisasi kemasyarakatan pada hakikatnya adalah untuk berkontribusi bagi masyarakat, menjaga persatuan, dan menjadi mitra pemerintah dalam pembangunan. Tidak ada ruang bagi organisasi mana pun untuk menjadi alat intimidasi, apalagi jika terbukti digunakan sebagai sarana melakukan tindak pidana.

Karena itu, pertanyaan yang layak diajukan kepada pemerintah bukanlah sekadar siapa yang menjadi tersangka, melainkan apakah negara akan mengambil langkah tegas apabila nantinya terbukti organisasi tersebut turut bertanggung jawab. Ketegasan negara menjadi penting agar tidak muncul kesan bahwa kekerasan yang mengatasnamakan organisasi dapat ditoleransi.

Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal proses hukum secara damai, menghindari tindakan main hakim sendiri, dan menyerahkan pembuktian kepada aparat penegak hukum serta pengadilan. Pada saat yang sama, pemerintah harus menunjukkan keberpihakan kepada supremasi hukum dengan bertindak tegas apabila ditemukan dasar hukum yang cukup untuk menjatuhkan sanksi terhadap organisasi yang terbukti terlibat.

Negara hukum tidak boleh kalah oleh rasa takut. Siapa pun pelakunya, dan apa pun organisasinya, apabila terbukti menggunakan kekerasan, intimidasi, atau tindakan melawan hukum untuk membungkam kritik, maka negara wajib hadir memberikan perlindungan kepada warga negara dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu. (**/).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Lawan Kriminalisasi Aktivis, Tegakkan Hukum dan Tolak Main Hakim Sendiri

18 Juli 2026 - 17:38 WIB

Screenshot 20260719 003612 ChatGPT

RDP Bukan Sekadar Undangan, Melainkan Forum Pertanggungjawaban Publik

17 Juli 2026 - 13:14 WIB

file 00000000c854720784f58fb875547416

Memahami Hak Masyarakat dan Penggunaan Kata “Diduga” dalam Kontrol Sosial

14 Juli 2026 - 15:38 WIB

Screenshot 20260714 223742 ChatGPT

Siapa di Balik Pemenang Langganan Proyek Dindik Banten? Publik Berhak Mendapat Jawaban

5 Juli 2026 - 14:09 WIB

Screenshot 20260705 210645 ChatGPT

Menguji Independensi Inspektorat Lebak: Beranikah Memeriksa Masa Lalu Pimpinannya Sendiri?

4 Juli 2026 - 15:43 WIB

IMG 20260704 WA0052

Transformasi UPK Menjadi BUMDesma: Antara Amanat Regulasi dan Dugaan Kejahatan Terstruktur atas Aset PNPM di Kabupaten Lebak

17 Juni 2026 - 09:29 WIB

Screenshot 20260617 162719 ChatGPT

Hutan Kabel di Lebak, Bisnis Internet Menjamur, Negara Kehilangan Wibawa?

17 Juni 2026 - 07:02 WIB

Poster ilustrasi opini menampilkan Yudistira, Ketua Umum Barisan Rakyat Lawan Korupsi (BARALAK) Nusantara, dengan latar belakang tiang listrik yang dipenuhi kabel internet semrawut. Gambar memuat elemen berita mengenai dugaan provider internet ilegal, penggunaan aset negara tanpa izin, potensi pungutan liar, serta tuntutan transparansi dan penegakan hukum

PLT Kepala Dishub Banten dari Kepala Samsat: Mengapa Praktik PLT di Pemprov Banten Kerap Menabrak Aturan

5 Juni 2026 - 02:25 WIB

Screenshot 20260605 092302 Gallery
Trending Opini