Menu

Mode Gelap
Siapa di Balik Pemenang Langganan Proyek Dindik Banten? Publik Berhak Mendapat Jawaban Demo BEM UI di Hari Bhayangkara ke-80 Tuai Sorotan, LAKSI Nilai Penggunaan Keranda Bersifat Provokatif Menguji Independensi Inspektorat Lebak: Beranikah Memeriksa Masa Lalu Pimpinannya Sendiri? PLN dan DPRD Lebak Bergerak, Polemik Kabel Internet Semrawut Masuki Babak Baru Tiang dan Kabel Diduga Tanpa Izin Bermunculan di Lebak, Proyek Jaringan MyRepublic Tuai Sorotan AMMCB Resmi Laporkan Dugaan ISP Tak Penuhi Regulasi ke DPRD Lebak, Desak RDP dan Penertiban Kabel Internet Semrawut

Daerah

Bangun Sinergitas dengan Aktivis dan Media, Direktur PT HMD Putra Mahakarya Banten Dorong Pelaku Usaha Lengkapi Legalitas

badge-check


					Bangun Sinergitas dengan Aktivis dan Media, Direktur PT HMD Putra Mahakarya Banten Dorong Pelaku Usaha Lengkapi Legalitas Perbesar

Lebak – Direktur PT HMD Putra Mahakarya Banten, Haji Hamdan, menekankan pentingnya membangun hubungan harmonis antara pelaku usaha dengan aktivis, wartawan, serta berbagai unsur kontrol sosial di tengah perkembangan era digital yang menuntut keterbukaan informasi publik.

Menurut Hamdan, keberadaan aktivis maupun insan pers bukanlah pihak yang harus dihindari oleh para pengusaha. Sebaliknya, kontrol sosial dinilai memiliki peran strategis sebagai mitra dalam menjaga transparansi serta menyampaikan informasi yang objektif kepada masyarakat.

design4223

“Sinergitas antara pengusaha dengan aktivis, wartawan, dan lembaga kontrol sosial lainnya harus berjalan baik. Mereka merupakan bagian dari mitra sosial yang ikut mengawal keterbukaan informasi kepada masyarakat,” kata Hamdan saat berbincang dengan awak media.

Ia menilai, di tengah cepatnya penyebaran informasi saat ini, komunikasi yang baik antara dunia usaha dan elemen kontrol sosial menjadi hal penting agar tidak terjadi kesalahpahaman serta mampu menciptakan iklim usaha yang sehat dan kondusif.

Hamdan yang memimpin PT HMD Putra Mahakarya Banten, dengan salah satu kegiatan usahanya bergerak di bidang pengiriman tanah merah, menegaskan bahwa legalitas usaha merupakan kewajiban yang harus dipenuhi setiap pelaku usaha. Ia menyebut legalitas usaha yang dijalankannya dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut, Hamdan mengimbau para pelaku usaha, khususnya yang bergerak di sektor galian dan berada di wilayah Kecamatan Maja maupun Kecamatan Curugbitung, agar segera mengurus dan melengkapi legalitas usahanya.

“Saya mengimbau kepada seluruh pengusaha galian maupun pelaku usaha lainnya agar segera mengurus legalitas usahanya. Dengan legalitas yang lengkap, kegiatan usaha akan berjalan lebih tertib, aman dan memiliki kepastian hukum,” ujarnya.

Ia berpandangan, kepatuhan terhadap aturan perizinan tidak hanya memberikan perlindungan bagi pelaku usaha, tetapi juga menjadi bentuk tanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

Hamdan berharap, semakin meningkatnya kesadaran pengusaha terhadap legalitas usaha akan berdampak pada terciptanya hubungan yang lebih harmonis antara dunia usaha dengan aktivis, media, serta unsur kontrol sosial lainnya.

“Jika semua pihak terbuka dan menjalankan usaha sesuai regulasi, saya yakin hubungan antara pengusaha dengan kontrol sosial akan semakin baik dan saling mendukung,” pungkasnya.

Dengan terbangunnya sinergi dan kepatuhan terhadap aturan, diharapkan iklim usaha di wilayah Maja, Curugbitung dan sekitarnya dapat berkembang lebih sehat serta memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

(Tim Redaksi/BantenPopuler.com)

Editor: Yudistira

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menguji Independensi Inspektorat Lebak: Beranikah Memeriksa Masa Lalu Pimpinannya Sendiri?

4 Juli 2026 - 15:43 WIB

IMG 20260704 WA0052

PLN dan DPRD Lebak Bergerak, Polemik Kabel Internet Semrawut Masuki Babak Baru

3 Juli 2026 - 12:48 WIB

Screenshot 20260703 194752 ChatGPT

Tiang dan Kabel Diduga Tanpa Izin Bermunculan di Lebak, Proyek Jaringan MyRepublic Tuai Sorotan

3 Juli 2026 - 09:38 WIB

Screenshot 20260703 163752 ChatGPT

AMMCB Resmi Laporkan Dugaan ISP Tak Penuhi Regulasi ke DPRD Lebak, Desak RDP dan Penertiban Kabel Internet Semrawut

3 Juli 2026 - 06:35 WIB

Screenshot 20260703 133335 ChatGPT

Soal LPG 3Kg Cepat Habis, Disperindag Lebak: Dugaan Tabung Cepat Habis Masih Ditelusuri

2 Juli 2026 - 09:19 WIB

Screenshot 20260702 161759 ChatGPT

AMMCB Bongkar Dugaan Maraknya ISP Ilegal di Lebak, Desak Komdigi, PLN dan APH Tertibkan Jaringan Internet Semrawut

1 Juli 2026 - 16:50 WIB

Screenshot 20260701 234904 ChatGPT

Ketua MOI Lebak Kecam Dugaan Upaya Bungkam Wartawan oleh Kepala SDN 2 Malangsari, Desak Dinas Pendidikan Bertindak Tegas

1 Juli 2026 - 12:23 WIB

Ilustrasi Ketua MOI Kabupaten Lebak, Deni Rukmansyah, dengan latar elemen pemberitaan mengenai dugaan pungutan liar di SDN 2 Malangsari dan penolakan terhadap upaya pembungkaman kebebasan pers

Misteri Elpiji Melon Cepat Habis di Lebak, Aktivis Baralak: Usut Tuntas Jalur Distribusi!

30 Juni 2026 - 14:06 WIB

Screenshot 2026 06 30 21 05 49 84 40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12
Trending Banten