Menu

Mode Gelap
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat, dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar GAMPAR “Gedor” Kejari Lebak, Dugaan Skandal UPK-BUMDesma Kembali Menghangat Aktivis Desak Polda Banten dan Gubernur Banten Bertindak Tegas, Tambang Galian C di Kopo Dinilai Abaikan Keselamatan Pengguna Jalan Aktivis LSM JAPATI Akan Kawal Terus Penanganan Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Pasirkupa Diduga Bertindak Semena-mena, PLN ULP Rangkasbitung Disorot: Pemutusan Listrik Berbekal Surat Tanpa Tanda Tangan Manajer Transformasi UPK Menjadi BUMDesma: Antara Amanat Regulasi dan Dugaan Kejahatan Terstruktur atas Aset PNPM di Kabupaten Lebak

Banten

Tambang Ilegal di Leuwi Ipuh dan Dugaan Pelanggaran Izin PT. MJM di Ds. Keusik, Bukti Lemahnya Pengawasan Tambang di Lebak

badge-check


					Tambang Ilegal di Leuwi Ipuh dan Dugaan Pelanggaran Izin PT. MJM di Ds. Keusik, Bukti Lemahnya Pengawasan Tambang di Lebak Perbesar

Lebak| Bantenpopuler.com – Aktivitas tambang bermasalah kembali mencuat di Kabupaten Lebak. Masyarakat menemukan kegiatan tambang galian ilegal di Kampung Manggu, Desa Leuwi Ipuh, Kecamatan Banjarsari, yang diduga kuat dimiliki oleh seseorang berinisial R.

Selain itu, tambang galian pasir milik PT. MJM di Desa Keusik, Kecamatan Banjarsari, juga diduga beroperasi tidak sesuai dengan titik koordinat izin yang diajukan, menambah daftar panjang persoalan pertambangan di wilayah selatan Banten ini.

design4223

 

Warga sekitar mengeluhkan bahwa aktivitas tambang ilegal di Leuwi Ipuh sudah berlangsung cukup lama. Truk pengangkut material keluar masuk setiap hari, menyebabkan jalan desa rusak, debu tebal beterbangan, dan suara mesin yang mengganggu kenyamanan warga.

“Kami sudah berulang kali melapor, tapi tidak ada tindakan. Jalan rusak, lingkungan rusak, tapi penambang tetap jalan terus,” ungkap salah satu warga Leuwi Ipuh, Sabtu (26/10/2025).

 

Sementara itu, di lokasi berbeda, aktivitas tambang pasir PT. MJM yang diduga milik seorang yang berinisial J di Desa Keusik diduga tidak beroperasi di titik koordinat sesuai izin. Dugaan ini muncul setelah adanya laporan masyarakat dan pantauan lapangan yang menunjukkan pergeseran area eksploitasi dari zona yang diizinkan.

“Kami menduga PT. MJM menambang di luar area yang telah ditetapkan dalam izin resmi. Ini bentuk pelanggaran serius dan harus segera diselidiki,” ujar Sapnudi, aktivis lingkungan sekaligus Ketua II Pengurus Pusat Ikatan Mahasiswa Lebak (IMALA) bidang Hubungan Masyarakat, Pemerintah, dan Perguruan Tinggi.

 

Sapnudi menilai, dua kasus tersebut menggambarkan lemahnya pengawasan pemerintah daerah terhadap aktivitas pertambangan di Lebak. Ia menegaskan bahwa maraknya tambang ilegal dan tambang yang menyalahi izin menunjukkan adanya pembiaran yang sistematis.

“Kasus di Leuwi Ipuh dan Keusik hanya dua contoh dari sekian banyak tambang bermasalah di Lebak. Pemerintah daerah seolah tutup mata, sementara kerusakan lingkungan terus terjadi,” tegasnya.

 

Ia menambahkan bahwa IMALA akan terus mengawal persoalan ini hingga ke tingkat nasional, dan siap mengirimkan laporan resmi ke Kementerian ESDM serta Mabes Polri jika tidak ada tindakan nyata dari pemerintah daerah.

“Kami mendesak Gubernur dan Wakil Gubernur Banten agar segera turun langsung ke Lebak dan menindak tegas seluruh aktivitas tambang ilegal dan tambang yang tidak sesuai izin. Jangan hanya diam di balik meja, rakyat butuh bukti nyata,” tegas Sapnudi.

 

Selain itu, ia juga meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lebak dan Polres Lebak untuk segera turun ke lapangan melakukan penyelidikan dan penertiban.

“Jangan tunggu masyarakat marah. Ini soal kedaulatan lingkungan dan keadilan sosial bagi warga yang terdampak,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hutan Kabel di Lebak, Bisnis Internet Menjamur, Negara Kehilangan Wibawa?

17 Juni 2026 - 07:02 WIB

Poster ilustrasi opini menampilkan Yudistira, Ketua Umum Barisan Rakyat Lawan Korupsi (BARALAK) Nusantara, dengan latar belakang tiang listrik yang dipenuhi kabel internet semrawut. Gambar memuat elemen berita mengenai dugaan provider internet ilegal, penggunaan aset negara tanpa izin, potensi pungutan liar, serta tuntutan transparansi dan penegakan hukum

Mengaku Wartawan Kompas, Oknum Kepsek di Lebak Diduga Peras Narasumber

29 Mei 2026 - 14:47 WIB

Screenshot 20260529 214125 Gallery

Truk Pasir Diduga Langgar Jam Operasional, Aktivitas PT MQS dan PT Permata Alam Dikeluhkan Warga Sajira

25 Mei 2026 - 12:50 WIB

IMG 20260525 WA0037

Dugaan Larangan Ujian dan Pemisahan Siswa di SD IT Insan Karima Lebak Tuai Sorotan, Dinilai Berpotensi Tekan Psikologis Anak

24 Mei 2026 - 17:12 WIB

IMG 20260524 WA0030

Disambut Jaksa Agung, Adhyaksa FC Banten Targetkan 5 Besar Liga 1

20 Mei 2026 - 10:16 WIB

IMG 20260520 WA0098

Belanja Pegawai Dominasi RAPBD 2026, Kemiskinan di Kabupaten Serang Jadi Sorotan

15 Mei 2026 - 11:36 WIB

Screenshot 20260515 182934 ChatGPT

Adhyaksa FC Pilih Bertahan di Banten, Eko Setyawan: “Ini Klub Milik Wong Banten”

15 Mei 2026 - 02:40 WIB

IMG 20260515 WA0013

Longsor di Jalur Cipanas–Ciparay Lebak Sempat Ganggu Lalu Lintas, Petugas Bergerak Cepat

14 Mei 2026 - 11:19 WIB

Screenshot 20260514 181859 ChatGPT
Trending Banten