Menu

Mode Gelap
Seleksi PAW Desa Darmasari, Eko Raih Nilai Tertinggi 312 Polres Lebak Bongkar Peredaran Obat Terlarang di Banjarsari, Tiga Pengedar Diciduk Dini Har AMMCB Resmi Laporkan Dugaan Tambang Batu Ilegal ke Kapolda Banten Sampah, Pengangguran, Kemiskinan Masih Layakkah Disebut “Bahagia”? AMMCB Bongkar Dugaan Pembiaran Tambang Batu, Soroti Kerusakan Lingkungan dan Lemahnya Penegakan Hukum Guru Jadi Korban Jalan Hancur, Warga Tuding Keras Aktivitas Galian Batu di Kp Sengkol Kec. Curugbitung

Banten

Plang Penutupan Galian Cadas di Desa Paja Hilang, Diduga Akan Kembali Beroperasi, IMALA Soroti Pengawasan

badge-check


					Plang Penutupan Galian Cadas di Desa Paja Hilang, Diduga Akan Kembali Beroperasi, IMALA Soroti Pengawasan Perbesar

LEBAK, Bantenpopuler.com – Hilangnya plang penutupan di lokasi galian tanah/cadas di Desa Paja, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak yang sebelumnya dipasang oleh Satpol PP Lebak kini memunculkan indikasi kuat bahwa aktivitas tersebut diduga akan kembali beroperasi.

Menyikapi hal ini, Sapnudi, Pengurus Pusat Ikatan Mahasiswa Lebak (IMALA) menegaskan akan terus mengawal persoalan ini, khususnya terkait aspek perizinan serta dampak lingkungan yang ditimbulkan.

design4223

Sapnudi menyampaikan bahwa hilangnya plang tersebut bukan hal yang bisa dianggap sepele. Ia menilai ada potensi pembiaran yang membuka ruang bagi aktivitas galian kembali berjalan tanpa kejelasan hukum.

“Kami melihat ada indikasi kuat aktivitas ini akan kembali beroperasi. IMALA akan terus mengawal, baik dari sisi legalitas perizinan maupun dampak yang dirasakan masyarakat. Jangan sampai ini dibiarkan tanpa pengawasan,” tegas Sapnudi.

Keluhan juga datang dari masyarakat sekitar. Salah seorang warga di Desa Paja yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa aktivitas galian tersebut telah menimbulkan dampak langsung terhadap kondisi jalan dan kenyamanan warga.

“Kalau hujan, jalan jadi licin karena tanah dari kendaraan pengangkut. Sampai sekarang juga tidak pernah dibangun atau diperbaiki. Kami sangat dirugikan,” ujarnya.

Selain itu, warga juga menyampaikan kekhawatiran terkait dampak lingkungan yang lebih luas jika aktivitas tersebut terus dibiarkan.

“Kami khawatir lingkungan jadi rusak, takutnya nanti berdampak ke lahan warga, air, bahkan bisa menyebabkan longsor,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Lebak, Yadi, menjelaskan bahwa saat ini terdapat dua lokasi aktivitas tambang galian tanah yang menjadi fokus pengawasan.

“Ada dua lokasi aktivitas tambang yang kami lakukan pengawasan. Untuk lokasi di Desa Sukajaya, berdasarkan data yang ada telah memiliki izin yang diterbitkan oleh Dinas ESDM Provinsi. Kami hanya memberikan imbauan agar dalam pelaksanaannya tetap mematuhi aturan sesuai Perda K3,” jelas Yadi.

Ia juga menegaskan bahwa berbeda dengan Desa Sukajaya, aktivitas galian di Desa Paja tidak memiliki izin resmi.

“Untuk lokasi di Desa Paja, berdasarkan data yang kami miliki tidak memiliki perizinan. Kami akan berkoordinasi dengan Dinas ESDM Provinsi untuk ditindaklanjuti dan dilakukan penutupan permanen sesuai kewenangan,” tegasnya.

IMALA menilai kondisi ini semakin memperkuat dugaan adanya kelalaian dalam pengawasan, terlebih dengan hilangnya plang penutupan di lokasi yang tidak berizin tersebut.

“Pemerintah harus segera bertindak tegas. Jika sudah jelas tidak berizin, maka tidak boleh ada kompromi. Penutupan permanen harus segera direalisasikan,” tutup Sapnudi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Seleksi PAW Desa Darmasari, Eko Raih Nilai Tertinggi 312

9 Mei 2026 - 10:57 WIB

IMG 20260509 WA0064

Sampah, Pengangguran, Kemiskinan Masih Layakkah Disebut “Bahagia”?

5 Mei 2026 - 11:28 WIB

IMG 20260501 WA0011

Ahmad Ludin Resmi Daftarkan Diri Bakal Calon Kades PAW Pamubulan

3 Mei 2026 - 04:00 WIB

IMG 20260503 WA0007

Bahagia Belum Sampai ke Dapur Rakyat: Satu Tahun Menunggu Janji Kampanye Ratu Zakiyah

1 Mei 2026 - 08:36 WIB

IMG 20260501 WA0011

Deki Setiawan Ditempatkan di Sel Maximum Security, AMMCB Soroti Dugaan Ketidakwajaran Sanksi

30 April 2026 - 05:46 WIB

IMG 20260430 WA0021

Tambang Ilegal Mengamuk di Gunung Pinang, AMMCB Murka: Ada ‘Main Mata’?

25 April 2026 - 08:26 WIB

Screenshot 20260425 151721 ChatGPT

Deki Setiawan Diisolasi di Sel Maximum Security, Baralak Nusantara: Ini Bukan Pembinaan, Ini Dugaan Pelanggaran HAM

23 April 2026 - 23:58 WIB

Ilustrasi narapidana di dalam sel maximum security dengan latar kolase elemen berita, dokumen hukum, dan headline, disertai cap air “BANTEN POPULER” yang menyoroti kasus Deki Setiawan.

Sidang Praperadilan Temi J. Putra di PN Tangerang Ditunda, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Kejanggalan Administratif

22 April 2026 - 10:58 WIB

Screenshot 20260422 175708 Gallery
Trending berita