Menu

Mode Gelap
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat, dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar GAMPAR “Gedor” Kejari Lebak, Dugaan Skandal UPK-BUMDesma Kembali Menghangat Aktivis Desak Polda Banten dan Gubernur Banten Bertindak Tegas, Tambang Galian C di Kopo Dinilai Abaikan Keselamatan Pengguna Jalan Aktivis LSM JAPATI Akan Kawal Terus Penanganan Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Pasirkupa Diduga Bertindak Semena-mena, PLN ULP Rangkasbitung Disorot: Pemutusan Listrik Berbekal Surat Tanpa Tanda Tangan Manajer Transformasi UPK Menjadi BUMDesma: Antara Amanat Regulasi dan Dugaan Kejahatan Terstruktur atas Aset PNPM di Kabupaten Lebak

Banten

Plang Penutupan Galian Cadas di Desa Paja Hilang, Diduga Akan Kembali Beroperasi, IMALA Soroti Pengawasan

badge-check


					Plang Penutupan Galian Cadas di Desa Paja Hilang, Diduga Akan Kembali Beroperasi, IMALA Soroti Pengawasan Perbesar

LEBAK, Bantenpopuler.com – Hilangnya plang penutupan di lokasi galian tanah/cadas di Desa Paja, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak yang sebelumnya dipasang oleh Satpol PP Lebak kini memunculkan indikasi kuat bahwa aktivitas tersebut diduga akan kembali beroperasi.

Menyikapi hal ini, Sapnudi, Pengurus Pusat Ikatan Mahasiswa Lebak (IMALA) menegaskan akan terus mengawal persoalan ini, khususnya terkait aspek perizinan serta dampak lingkungan yang ditimbulkan.

design4223

Sapnudi menyampaikan bahwa hilangnya plang tersebut bukan hal yang bisa dianggap sepele. Ia menilai ada potensi pembiaran yang membuka ruang bagi aktivitas galian kembali berjalan tanpa kejelasan hukum.

“Kami melihat ada indikasi kuat aktivitas ini akan kembali beroperasi. IMALA akan terus mengawal, baik dari sisi legalitas perizinan maupun dampak yang dirasakan masyarakat. Jangan sampai ini dibiarkan tanpa pengawasan,” tegas Sapnudi.

Keluhan juga datang dari masyarakat sekitar. Salah seorang warga di Desa Paja yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa aktivitas galian tersebut telah menimbulkan dampak langsung terhadap kondisi jalan dan kenyamanan warga.

“Kalau hujan, jalan jadi licin karena tanah dari kendaraan pengangkut. Sampai sekarang juga tidak pernah dibangun atau diperbaiki. Kami sangat dirugikan,” ujarnya.

Selain itu, warga juga menyampaikan kekhawatiran terkait dampak lingkungan yang lebih luas jika aktivitas tersebut terus dibiarkan.

“Kami khawatir lingkungan jadi rusak, takutnya nanti berdampak ke lahan warga, air, bahkan bisa menyebabkan longsor,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Lebak, Yadi, menjelaskan bahwa saat ini terdapat dua lokasi aktivitas tambang galian tanah yang menjadi fokus pengawasan.

“Ada dua lokasi aktivitas tambang yang kami lakukan pengawasan. Untuk lokasi di Desa Sukajaya, berdasarkan data yang ada telah memiliki izin yang diterbitkan oleh Dinas ESDM Provinsi. Kami hanya memberikan imbauan agar dalam pelaksanaannya tetap mematuhi aturan sesuai Perda K3,” jelas Yadi.

Ia juga menegaskan bahwa berbeda dengan Desa Sukajaya, aktivitas galian di Desa Paja tidak memiliki izin resmi.

“Untuk lokasi di Desa Paja, berdasarkan data yang kami miliki tidak memiliki perizinan. Kami akan berkoordinasi dengan Dinas ESDM Provinsi untuk ditindaklanjuti dan dilakukan penutupan permanen sesuai kewenangan,” tegasnya.

IMALA menilai kondisi ini semakin memperkuat dugaan adanya kelalaian dalam pengawasan, terlebih dengan hilangnya plang penutupan di lokasi yang tidak berizin tersebut.

“Pemerintah harus segera bertindak tegas. Jika sudah jelas tidak berizin, maka tidak boleh ada kompromi. Penutupan permanen harus segera direalisasikan,” tutup Sapnudi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat, dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar

25 Juni 2026 - 13:31 WIB

IMG 20260625 WA00811

Hutan Kabel di Lebak, Bisnis Internet Menjamur, Negara Kehilangan Wibawa?

17 Juni 2026 - 07:02 WIB

Poster ilustrasi opini menampilkan Yudistira, Ketua Umum Barisan Rakyat Lawan Korupsi (BARALAK) Nusantara, dengan latar belakang tiang listrik yang dipenuhi kabel internet semrawut. Gambar memuat elemen berita mengenai dugaan provider internet ilegal, penggunaan aset negara tanpa izin, potensi pungutan liar, serta tuntutan transparansi dan penegakan hukum

Mengaku Wartawan Kompas, Oknum Kepsek di Lebak Diduga Peras Narasumber

29 Mei 2026 - 14:47 WIB

Screenshot 20260529 214125 Gallery

Truk Pasir Diduga Langgar Jam Operasional, Aktivitas PT MQS dan PT Permata Alam Dikeluhkan Warga Sajira

25 Mei 2026 - 12:50 WIB

IMG 20260525 WA0037

Dugaan Larangan Ujian dan Pemisahan Siswa di SD IT Insan Karima Lebak Tuai Sorotan, Dinilai Berpotensi Tekan Psikologis Anak

24 Mei 2026 - 17:12 WIB

IMG 20260524 WA0030

Disambut Jaksa Agung, Adhyaksa FC Banten Targetkan 5 Besar Liga 1

20 Mei 2026 - 10:16 WIB

IMG 20260520 WA0098

Nasabah PNM Mekaar Tunjukkan Perempuan Berdaya Mampu Menggerakkan Ekonomi Keluarga

16 Mei 2026 - 13:07 WIB

IMG 20260516 WA0136

Belanja Pegawai Dominasi RAPBD 2026, Kemiskinan di Kabupaten Serang Jadi Sorotan

15 Mei 2026 - 11:36 WIB

Screenshot 20260515 182934 ChatGPT
Trending Banten