Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Daerah

Aktivis Desak Polda Banten dan Gubernur Banten Bertindak Tegas, Tambang Galian C di Kopo Dinilai Abaikan Keselamatan Pengguna Jalan

badge-check

Aktivis mendesak Polda Banten dan Pemerintah Provinsi Banten mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas tambang galian C di Desa Nanggung, Kecamatan Kopo, yang diduga menyebabkan jalan berlumpur, berdebu, dan membahayakan pengguna jalan.Perbesar

Aktivis mendesak Polda Banten dan Pemerintah Provinsi Banten mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas tambang galian C di Desa Nanggung, Kecamatan Kopo, yang diduga menyebabkan jalan berlumpur, berdebu, dan membahayakan pengguna jalan.

BANTENPOPULER.COM | Serang – Aktivitas tambang galian C yang beroperasi di Desa Nanggung, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, kembali menuai sorotan tajam dari kalangan aktivis dan elemen masyarakat. Mereka mendesak aparat penegak hukum serta Pemerintah Provinsi Banten untuk tidak lagi menutup mata terhadap dugaan pelanggaran yang dinilai telah mengancam keselamatan publik.

Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, aktivitas angkutan material tambang disebut berlangsung nyaris tanpa memperhatikan standar keselamatan yang seharusnya menjadi kewajiban setiap perusahaan tambang. Truk-truk bermuatan tanah dan pasir terlihat melintas dengan muatan terbuka tanpa penutup, meninggalkan ceceran material di sepanjang ruas jalan yang dilalui.

Tidak hanya itu, kendaraan pengangkut material juga diduga keluar masuk area tambang tanpa melalui proses pembersihan roda. Akibatnya, tanah dan lumpur terbawa hingga ke badan jalan, terutama saat musim hujan, yang menyebabkan jalan menjadi licin dan berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.

Kondisi tersebut diperparah oleh debu tebal yang beterbangan saat cuaca panas. Debu dari aktivitas tambang dikeluhkan warga karena mengganggu jarak pandang pengguna jalan serta berdampak pada kesehatan masyarakat yang tinggal di sekitar jalur angkutan tambang.

Sejumlah aktivis menilai situasi tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan pemerintah terhadap aktivitas pertambangan yang seharusnya tunduk pada aturan keselamatan, lingkungan, dan ketentuan operasional yang berlaku.

“Jangan sampai nyawa masyarakat menjadi korban hanya karena ada pihak yang lebih mementingkan keuntungan ekonomi. Jika ada pelanggaran, apalagi jika ditemukan tidak memenuhi ketentuan perizinan dan lingkungan, maka harus ada tindakan tegas. Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan usaha yang mengabaikan keselamatan warga,” ujar salah seorang aktivis kepada BantenPopuler.com, Selasa (23/6/2026).

Para aktivis mendesak Polda Banten, Dinas ESDM Provinsi Banten, Dinas Lingkungan Hidup, serta Gubernur Banten untuk turun langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap legalitas dan operasional tambang tersebut.

Mereka menegaskan, apabila ditemukan aktivitas pertambangan yang tidak sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), maka pemerintah wajib mengambil langkah tegas, termasuk penghentian sementara hingga penutupan operasional serta proses hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab.

Menurut mereka, persoalan tambang tidak bisa hanya dilihat dari sisi investasi semata. Keselamatan masyarakat pengguna jalan, kelestarian lingkungan, dan hak warga untuk mendapatkan akses jalan yang aman harus menjadi prioritas utama pemerintah.

“Setiap hari masyarakat melintasi jalan tersebut. Anak sekolah, pekerja, pedagang, hingga kendaraan umum menggunakan akses yang sama. Ketika jalan dipenuhi lumpur, debu, dan material tambang, maka potensi kecelakaan meningkat. Jika nanti terjadi korban jiwa, siapa yang akan bertanggung jawab?” kata aktivis lainnya.

Masyarakat juga meminta aparat tidak hanya melakukan inspeksi mendadak (sidak) yang bersifat seremonial, tetapi memastikan adanya pengawasan berkelanjutan dan penegakan hukum yang konsisten terhadap setiap pelanggaran yang ditemukan.

Desakan tersebut muncul di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap aktivitas pertambangan di berbagai wilayah Banten yang kerap menimbulkan persoalan lingkungan, kerusakan infrastruktur jalan, serta gangguan terhadap aktivitas masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola tambang maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai berbagai keluhan dan dugaan pelanggaran yang disampaikan oleh masyarakat dan aktivis.

BantenPopuler.com akan terus menelusuri legalitas, kepatuhan operasional, serta dampak lingkungan dari aktivitas tambang galian C di Desa Nanggung, Kecamatan Kopo, sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial dan pengawasan publik.

(Tim Investigasi BantenPopuler.com).

Editor: Yudistira

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Tambang Diduga Tanpa Izin Masih Beroperasi di Gunung Pinang, Aparat Didesak Bertindak

11 Okt 2026 - 14:49 WIB

Tambang Diduga Tanpa Izin Masih Beroperasi di Gunung Pinang, Aparat Didesak Bertindak

Satlantas Polres Lebak Perkuat Edukasi dan Penertiban Angkutan Tambang, Utamakan Keselamatan Pengguna Jalan

7 Okt 2026 - 09:35 WIB

Satlantas Polres Lebak Perkuat Edukasi dan Penertiban Angkutan Tambang, Utamakan Keselamatan Pengguna Jalan

Respons Aduan Warga, DPD KNPI Lebak Desak Pemerintah Tegas Tutup Galian Tanah Diduga Ilegal di Sajira

2 Okt 2026 - 09:49 WIB

Respons Aduan Warga, DPD KNPI Lebak Desak Pemerintah Tegas Tutup Galian Tanah Diduga Ilegal di Sajira

SABDA Lebak Audiensi dengan Pemda dan DPRD, Dorong Raperda Disabilitas Segera Disahkan

2 Okt 2026 - 06:00 WIB

SABDA Lebak Audiensi dengan Pemda dan DPRD, Dorong Raperda Disabilitas Segera Disahkan

Penanganan Keluhan Pelanggan PDAM Tirta Kalimaya Mulai Membuahkan Hasil, 33 Ribu Rumah Tercatat Tersambung

29 Sep 2026 - 07:34 WIB

Penanganan Keluhan Pelanggan PDAM Tirta Kalimaya Mulai Membuahkan Hasil, 33 Ribu Rumah Tercatat Tersambung

Uang Mengalir, Pekerjaan Tak Kunjung Datang: Dugaan Pungli Rekrutmen Dapur MBG Seret Nama Asisten Lapangan

28 Sep 2026 - 10:24 WIB

Uang Mengalir, Pekerjaan Tak Kunjung Datang: Dugaan Pungli Rekrutmen Dapur MBG Seret Nama Asisten Lapangan

Lapas Kelas IIA Cilegon Tegaskan Aturan Ketat, Pelanggaran Bisa Berujung Sel Maksimum

28 Sep 2026 - 09:42 WIB

Lapas Kelas IIA Cilegon Tegaskan Aturan Ketat, Pelanggaran Bisa Berujung Sel Maksimum

HUT ke-9 HIPAKAD Banten: Asmail Tegaskan Komitmen Pengabdian, Siapkan Bakti Sosial hingga Bedah Rumah

25 Sep 2026 - 06:58 WIB

HUT ke-9 HIPAKAD Banten: Asmail Tegaskan Komitmen Pengabdian, Siapkan Bakti Sosial hingga Bedah Rumah
Trending Daerah