Menu

Otomatis
Breaking News

peristiwa

Geger SDN Bojong Leles 2, Siswa Kelas 3 Diduga Ditampar Guru: Orang Tua Minta Dinas Pendidikan Turun Tangan

badge-check

Geger SDN Bojong Leles 2, Siswa Kelas 3 Diduga Ditampar Guru: Orang Tua Minta Dinas Pendidikan Turun TanganPerbesar

BANTENPOPULER.COM — Lingkungan pendidikan kembali menjadi sorotan. Seorang siswa kelas 3 SDN Bojong Leles 2 bernama Gusti diduga mengalami tindakan kekerasan fisik oleh seorang guru setelah terlibat perselisihan dengan siswa lain saat jam bermain.

Orang tua Gusti mengaku keberatan keras atas peristiwa tersebut. Mereka menilai perselisihan antarsiswa semestinya diselesaikan melalui pendekatan edukatif, bukan dengan tindakan fisik terhadap anak.

Dalam pernyataan sikap yang disampaikan keluarga, insiden bermula ketika terjadi perselisihan antarsiswa saat jam istirahat. Gusti disebut berusaha melerai dan menghindari pertengkaran.

Namun, situasi kemudian memanas. Menurut keterangan keluarga, Gusti kembali didorong dan terlibat dalam situasi fisik dengan siswa lain. Gusti kemudian disebut secara refleks menepis hingga siswa tersebut terjatuh.

Persoalan menjadi lebih serius ketika seorang guru yang disebut bernama Sarah, guru P3K di SDN Bojong Leles 2, diduga mendatangi Gusti dan melakukan tindakan fisik berupa penamparan atau pemukulan.

Keluarga menyebut tindakan tersebut dilakukan sebelum ada klarifikasi secara objektif mengenai duduk perkara perselisihan antarsiswa.

“Anak kami mengalami trauma. Bahkan makanan atau jajanan yang sedang dipegangnya sampai terjatuh,” demikian keterangan keluarga dalam pernyataan sikapnya.

Orang Tua: Anak Bisa Ditegur, Tapi Bukan Dipukul

Orang tua Gusti menegaskan bahwa mereka tidak membenarkan apabila anak melakukan kesalahan.

Menurut mereka, anak tetap dapat ditegur, dinasihati, diberikan pembinaan, maupun diberikan konsekuensi yang bersifat edukatif.

Namun, mereka menolak apabila proses pembinaan berubah menjadi tindakan kekerasan fisik.

“Kami sangat terbuka jika anak kami ditegur, dinasihati, atau dididik secara persuasif. Namun, kami tidak dapat menerima tindakan fisik berupa penamparan atau pemukulan terhadap anak kami,” tegas keluarga.

Bagi keluarga, status seorang guru sebagai tenaga pendidik justru membuat persoalan tersebut harus mendapat perhatian serius.

Guru, menurut mereka, semestinya menjadi pihak yang memberikan perlindungan dan pembinaan ketika terjadi konflik antarsiswa.

Tidak hanya dugaan tindakan fisik, keluarga juga menyoroti respons setelah kejadian.

Mereka mengaku menyesalkan sikap guru yang bersangkutan yang menurut keluarga sempat tidak mengakui perbuatannya sebelum adanya kesaksian dari sejumlah siswa.

Keluarga juga mempertanyakan respons kepala sekolah. Dalam pernyataannya, orang tua Gusti menilai kepala sekolah terkesan meremehkan persoalan dan menganggap tindakan kekerasan fisik terhadap siswa sebagai sesuatu yang wajar.

Klaim tersebut menjadi salah satu alasan keluarga meminta persoalan tidak hanya diselesaikan secara internal sekolah.

Minta Dinas Pendidikan Turun Tangan

Orang tua Gusti menyatakan akan membawa persoalan tersebut kepada Dinas Pendidikan setempat.

Mereka meminta adanya pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan tindakan kekerasan tersebut, termasuk meminta keterangan dari guru, pihak sekolah, siswa yang berada di lokasi kejadian, serta keluarga korban.

Keluarga juga meminta evaluasi terhadap penanganan kasus oleh pihak sekolah.

Menurut mereka, penyelesaian perkara harus dilakukan secara terbuka dan tidak boleh mengabaikan kepentingan serta rasa aman anak.

“Sekolah Harus Jadi Tempat Aman”

Keluarga Gusti menegaskan bahwa persoalan ini tidak semata-mata menyangkut konflik antara seorang siswa dengan gurunya.

Mereka ingin memastikan bahwa lingkungan sekolah benar-benar menjadi ruang yang aman bagi anak-anak.

“Sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman dan ramah bagi anak untuk belajar dan tumbuh, bukan tempat yang menakutkan akibat tindakan main hakim sendiri oleh oknum pendidik,” demikian pernyataan keluarga.

Keluarga berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara adil, transparan, dan berdasarkan pemeriksaan terhadap seluruh pihak.

Hingga berita ini disusun, pernyataan yang tersedia berasal dari pihak keluarga siswa. Konfirmasi dari guru yang disebut dalam pernyataan, Kepala SDN Bojong Leles 2, maupun Dinas Pendidikan terkait perlu diperoleh untuk memastikan kronologi dan respons masing-masing pihak.

BantenPopuler.com akan memperbarui informasi apabila terdapat klarifikasi atau keterangan resmi dari pihak sekolah maupun instansi terkait.

Editor: Yudistira

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Pleno Pagar Nusa Lebak Tetapkan Royanudin sebagai PLT Ketua, PCNU Dorong Kaderisasi Pelatih Pesantren

19 Sep 2026 - 10:33 WIB

Pleno Pagar Nusa Lebak Tetapkan Royanudin sebagai PLT Ketua, PCNU Dorong Kaderisasi Pelatih Pesantren

Pertamax Rp500 Ribu Diisi ke Jerigen Plastik di SPBU Husein Sastranegara, Prosedur Penyaluran Dipertanyakan

18 Sep 2026 - 14:40 WIB

Pertamax Rp500 Ribu Diisi ke Jerigen Plastik di SPBU Husein Sastranegara, Prosedur Penyaluran Dipertanyakan

Dugaan Gratifikasi Rp5 Juta di Unit Laka Polres Tangsel Berbuntut, Perusahaan Mengaku Resah Didatangi Sejumlah Orang

18 Sep 2026 - 09:42 WIB

Dugaan Gratifikasi Rp5 Juta di Unit Laka Polres Tangsel Berbuntut, Perusahaan Mengaku Resah Didatangi Sejumlah Orang

Pihak Tronton Dukung Penyidikan Kecelakaan, Minta Dugaan Permintaan Rp5 Juta Diproses Propam

18 Sep 2026 - 05:38 WIB

Pihak Tronton Dukung Penyidikan Kecelakaan, Minta Dugaan Permintaan Rp5 Juta Diproses Propam

H. Asep Awaludin: Dari Lebak Menuju DPRD Banten, Mengawal Aspirasi Petani hingga Penyintas Lebak Gedong

17 Sep 2026 - 12:56 WIB

H. Asep Awaludin: Dari Lebak Menuju DPRD Banten, Mengawal Aspirasi Petani hingga Penyintas Lebak Gedong

Gudang LPG 3 Kg di Kotabaru Rangkasbitung Disorot, Aktivis Pertanyakan Jalur Distribusi hingga Penerima Subsidi

17 Sep 2026 - 06:59 WIB

Gudang LPG 3 Kg di Kotabaru Rangkasbitung Disorot, Aktivis Pertanyakan Jalur Distribusi hingga Penerima Subsidi

Diduga Terima Rp5 Juta, Oknum Penyidik Laka Polres Tangsel Dituding Minta Uang Saat Pengurusan Pindah Barang

17 Sep 2026 - 05:20 WIB

Diduga Terima Rp5 Juta, Oknum Penyidik Laka Polres Tangsel Dituding Minta Uang Saat Pengurusan Pindah Barang

Investigasi LPG 3 Kg di Jalan Kotabaru: Gas Bersubsidi Diduga Mengalir ke Warung dan UMKM

16 Sep 2026 - 11:40 WIB

Investigasi LPG 3 Kg di Jalan Kotabaru: Gas Bersubsidi Diduga Mengalir ke Warung dan UMKM
Trending Headline