Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Banten

BPI KPNPA RI Banten Soroti Dugaan Korupsi Pengadaan Panel Interaktif Rp43 Miliar di Disdik Kota Tangerang

badge-check

Ketua DPW BPI KPNPA RI Provinsi Banten bersama tim investigasi menyatakan sikap tegas terkait dugaan penyimpangan pengadaan Interactive Flat Panel Tahun Anggaran 2024 di Dinas Pendidikan Kota Tangerang. (Foto: Dok. Bantenpopuler.com)Perbesar

Ketua DPW BPI KPNPA RI Provinsi Banten bersama tim investigasi menyatakan sikap tegas terkait dugaan penyimpangan pengadaan Interactive Flat Panel Tahun Anggaran 2024 di Dinas Pendidikan Kota Tangerang. (Foto: Dok. Bantenpopuler.com)

LEBAK | Bantenpopuler.com — Dewan Pimpinan Wilayah Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Provinsi Banten angkat bicara terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi pada proyek “Pengadaan Flat Interaktif Panel Sekolah” di Dinas Pendidikan Kota Tangerang Tahun Anggaran 2024.

Proyek tersebut memiliki pagu anggaran sebesar Rp43 miliar yang bersumber dari APBD Kota Tangerang TA 2024, dengan metode pemilihan E-Purchasing. Penyedia yang ditunjuk adalah PT Bhumi Sinar Muara (BSM) dengan nilai kontrak sebesar Rp43 miliar.

Ketua DPW BPI KPNPA RI Provinsi Banten, Erwin Teguh, menyatakan pihaknya melakukan analisa dan kajian atas dugaan penyimpangan penggunaan anggaran rakyat tersebut. Ia menyoroti bahwa anggaran lebih dari Rp43 miliar itu hanya dialokasikan untuk 196 sekolah penerima unit “Interactive Flat Panel 86 Inch (4Y)”.

Menurut Erwin, berdasarkan hasil penelusuran dan investigasi internal lembaga serta informasi dari sejumlah awak media, penunjukan PT BSM sebagai pelaksana pengadaan dinilai janggal. Pasalnya, perusahaan tersebut disebut berkualifikasi usaha kecil, yang secara aturan batas maksimal nilai pengadaan berada di kisaran Rp15 miliar. Sementara proyek ini bernilai lebih dari Rp43 miliar yang semestinya diperuntukkan bagi perusahaan dengan kualifikasi usaha menengah.

“Dalam konteks ini, patut diduga terdapat unsur mens rea atau niat jahat untuk memperoleh keuntungan pribadi atau kelompok dalam kegiatan pengadaan tersebut,” tegas Erwin.

Ia juga menyinggung informasi yang telah beredar di ruang publik bahwa proyek tersebut diduga sebagai proyek dadakan yang tidak melalui perencanaan matang saat Dr. H. Jamaluddin, M.Pd., masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang. Saat ini, Jamaluddin diketahui menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten.

Dari sisi kemanfaatan, Erwin menilai keberadaan “Interactive Flat Panel 86 Inch (4Y)” di sejumlah sekolah penerima terkesan belum optimal dan cenderung hanya menjadi pelengkap fasilitas. Padahal, prinsip penganggaran publik harus mengedepankan asas kemanfaatan bagi tenaga pendidik dan peserta didik.

“Anggaran pendidikan harus berdampak langsung terhadap kualitas pembelajaran. Jika tidak efektif, maka patut dipertanyakan urgensi dan perencanaannya,” ujarnya.

Sebagai langkah lanjutan, BPI KPNPA RI Provinsi Banten menyatakan akan melaporkan secara resmi dugaan tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH) guna dilakukan penyelidikan dan meminta pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran pada Dinas Pendidikan Kota Tangerang Tahun Anggaran 2024.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak terkait.

Editor | Bantenpopuler.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Pagar Nusa Lebak Siapkan Sertifikasi Pelatih Berstandar Nasional, Royanudin: Semua Pelatih Harus Memiliki Legalitas

4 Nov 2026 - 12:36 WIB

Pagar Nusa Lebak Siapkan Sertifikasi Pelatih Berstandar Nasional, Royanudin: Semua Pelatih Harus Memiliki Legalitas

Uang Nasabah Rp70 Juta Hilang dari Rekening, ASP Law Firm Somasi BRI Cabang Rangkasbitung

4 Nov 2026 - 05:02 WIB

Uang Nasabah Rp70 Juta Hilang dari Rekening, ASP Law Firm Somasi BRI Cabang Rangkasbitung

Abah Elang Mangkubumi Sentil DPR soal Suket Gibran: Jangan Biarkan Bangsa Ini Diajari Berbohong!

31 Okt 2026 - 13:29 WIB

Abah Elang Mangkubumi Sentil DPR soal Suket Gibran: Jangan Biarkan Bangsa Ini Diajari Berbohong!

Ponpes Al Marjan Mulabaru Borong Enam Penghargaan di MOMB 2026 Tingkat Provinsi Banten

31 Okt 2026 - 12:52 WIB

Ponpes Al Marjan Mulabaru Borong Enam Penghargaan di MOMB 2026 Tingkat Provinsi Banten

Aktivitas Tambang Berhenti, Direktur PT HMD Hamdan Tegaskan Komitmen Patuhi Aturan Perizinan

31 Okt 2026 - 08:20 WIB

Aktivitas Tambang Berhenti, Direktur PT HMD Hamdan Tegaskan Komitmen Patuhi Aturan Perizinan

Aliansi AMMCB Ancam Kepung Kantor PDAM Lebak: “Manajemen Baru Gagal Total, Tak Pernah Belajar dari Kesalahan!

30 Okt 2026 - 22:22 WIB

Aliansi AMMCB Ancam Kepung Kantor PDAM Lebak: “Manajemen Baru Gagal Total, Tak Pernah Belajar dari Kesalahan!

Bakti Pemuda Daerah 2026 Resmi Dibuka, 70 Pemuda Siap Mengabdi di Tiga Desa Cipanas

29 Okt 2026 - 11:39 WIB

Bakti Pemuda Daerah 2026 Resmi Dibuka, 70 Pemuda Siap Mengabdi di Tiga Desa Cipanas

*Izasah di tahan perusahaan, FKMS desak Polda Banten usut tuntas dugaan pelanggaran hak pekerja*

28 Okt 2026 - 19:36 WIB

*Izasah di tahan perusahaan, FKMS desak Polda Banten usut tuntas dugaan  pelanggaran hak pekerja*
Trending Banten