Menu

Mode Gelap
RDP Bukan Sekadar Undangan, Melainkan Forum Pertanggungjawaban Publik Temuan Dugaan Mark-up Dana BOS di Lebak Jangan Berhenti pada Pengembalian, AMMCB Desak Penegakan Hukum dan Reformasi Tata Kelola Pendidikan AMMCB Desak Kejari Lebak Usut Tuntas Temuan BPK Proyek DPUPR, Minta Periksa Seluruh Pihak dan Buka Status Pengembalian Kerugian Negara Perank Indonesia Kabupaten Lebak Roadshow P4GN di SMAN 1 Bayah dan SMAN 1 Panggarangan, Ratusan Peserta MPLS Dibekali Edukasi Bahaya Narkoba Perank Indonesia Roadshow P4GN di Bayah, Edukasi Ratusan Pelajar Bahaya Narkoba RDP DPRD Lebak Bahas Kabel Internet Semrawut Berlangsung Memanas, Ketua DPRD Janjikan Agenda Ulang dengan Menghadirkan Seluruh Provider

berita

Temuan Dugaan Mark-up Dana BOS di Lebak Jangan Berhenti pada Pengembalian, AMMCB Desak Penegakan Hukum dan Reformasi Tata Kelola Pendidikan

badge-check


					Temuan Dugaan Mark-up Dana BOS di Lebak Jangan Berhenti pada Pengembalian, AMMCB Desak Penegakan Hukum dan Reformasi Tata Kelola Pendidikan Perbesar

LEBAK – Aliansi Mahasiswa, Masyarakat dan Cendekiawan Banten (AMMCB) menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan mark-up dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada sejumlah sekolah dasar dan sekolah menengah pertama di Kabupaten Lebak.

Koordinator AMMCB, Sapnudi, menegaskan bahwa temuan BPK tersebut merupakan peringatan serius atas lemahnya tata kelola anggaran pendidikan. Menurutnya, dana BOS merupakan anggaran negara yang diperuntukkan bagi peningkatan mutu pendidikan dan pelayanan kepada peserta didik, sehingga setiap rupiah penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan.

design4223

“Temuan BPK tidak boleh dipandang sebagai persoalan administrasi biasa. Ketika hasil pemeriksaan menunjukkan adanya dugaan mark-up maupun ketidaksesuaian spesifikasi barang dengan laporan pertanggungjawaban, hal tersebut harus ditindaklanjuti secara serius agar penyebabnya dapat diungkap secara terang,” ujar Sapnudi.

AMMCB menilai penyelesaian yang hanya berfokus pada pengembalian kerugian negara belum tentu menjawab persoalan secara menyeluruh. Pengembalian kerugian memang merupakan bagian dari tindak lanjut rekomendasi BPK, namun hal itu tidak menutup kemungkinan adanya proses hukum apabila kemudian ditemukan unsur tindak pidana berdasarkan hasil penyelidikan aparat penegak hukum.

“Jangan sampai muncul kesan bahwa setiap kali ada temuan, cukup dikembalikan lalu persoalan dianggap selesai. Masyarakat berhak mengetahui apakah terdapat unsur perbuatan melawan hukum, siapa yang bertanggung jawab, dan bagaimana negara memastikan praktik serupa tidak terulang kembali,” tegasnya.

AMMCB juga mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak untuk bersikap terbuka kepada masyarakat mengenai tindak lanjut atas rekomendasi BPK. Transparansi dinilai penting untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran pendidikan.

Selain itu, AMMCB meminta Dinas Pendidikan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan pengelolaan Dana BOS, memperkuat pembinaan kepada kepala sekolah dan bendahara sekolah, serta memberikan sanksi administratif apabila ditemukan pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, AMMCB mendorong aparat penegak hukum, baik Kejaksaan maupun Kepolisian, untuk melakukan pendalaman terhadap temuan BPK tersebut guna memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana. Langkah tersebut dinilai penting agar terdapat kepastian hukum sekaligus memberikan efek jera apabila ditemukan penyimpangan yang merugikan keuangan negara.

“Anggaran pendidikan adalah investasi masa depan bangsa. Karena itu, setiap dugaan penyimpangan harus diusut secara transparan, profesional, dan akuntabel. Jangan biarkan uang yang seharusnya dinikmati oleh peserta didik justru menjadi ruang untuk praktik yang merugikan negara dan dunia pendidikan,” pungkas Sapnudi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

AMMCB Desak Kejari Lebak Usut Tuntas Temuan BPK Proyek DPUPR, Minta Periksa Seluruh Pihak dan Buka Status Pengembalian Kerugian Negara

17 Juli 2026 - 11:43 WIB

Screenshot 2026 07 16 22 03 08 82 6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7

Perank Indonesia Kabupaten Lebak Roadshow P4GN di SMAN 1 Bayah dan SMAN 1 Panggarangan, Ratusan Peserta MPLS Dibekali Edukasi Bahaya Narkoba

16 Juli 2026 - 09:43 WIB

IMG 20260716 WA0005

RDP DPRD Lebak Bahas Kabel Internet Semrawut Berlangsung Memanas, Ketua DPRD Janjikan Agenda Ulang dengan Menghadirkan Seluruh Provider

15 Juli 2026 - 07:52 WIB

Screenshot 20260715 145330 ChatGPT

Temuan BPK Terus Berulang, Ada Apa dengan Perjalanan Dinas DPRD Lebak?

15 Juli 2026 - 00:01 WIB

Screenshot 2026 07 15 06 56 23 79 96b26121e545231a3c569311a54cda96

Perank Indonesia Kabupaten Lebak Mulai Roadshow P4GN di SMKN 1 Malingping, 396 Peserta MPLS Antusias Ikuti Edukasi Bahaya Narkoba

14 Juli 2026 - 06:56 WIB

IMG 20260714 WA0130

Proyek Irigasi P3A-TGAI Cibatu di Desa Ciburial Dinilai Sesuai Spesifikasi, Kualitas Bangunan Diklaim Baik

14 Juli 2026 - 06:23 WIB

Screenshot 20260714 132302 ChatGPT

Kepala Desa Jagabaya Bantah Tuduhan Pemotongan Dana P3-TGAI Cirepet, Sebut Pemberitaan Tidak Sesuai Fakta

13 Juli 2026 - 15:53 WIB

Screenshot 20260713 225219 ChatGPT

PERANK Indonesia Kabupaten Lebak Kembali Gelar Roadshow P4GN di Sekolah, Edukasi Bahaya Narkoba bagi Pelajar

13 Juli 2026 - 09:42 WIB

IMG 20260713 164124
Trending Daerah