LEBAK – Aliansi Mahasiswa, Masyarakat dan Cendekiawan Banten (AMMCB) mendesak Ketua Umum DPP PDI Perjuangan untuk turun tangan menyikapi polemik yang berkembang di Kabupaten Lebak terkait dugaan tindakan kekerasan terhadap seorang aktivis yang disebut-sebut terjadi setelah adanya pernyataan bernada kasar yang ditujukan kepada Ketua DPRD Lebak.
Koordinator AMMCB, Sapnudi, mengatakan bahwa apabila benar peristiwa tersebut memiliki keterkaitan dengan kritik atau ucapan yang ditujukan kepada Ketua DPRD Lebak, maka persoalan itu harus diselesaikan melalui mekanisme hukum, bukan dengan tindakan kekerasan atau main hakim sendiri.

“Negara ini adalah negara hukum. Jika ada pihak yang merasa dihina, dirugikan, atau keberatan atas ucapan seseorang, tersedia jalur hukum untuk menyelesaikannya. Tidak boleh ada pembenaran terhadap dugaan intimidasi, pengeroyokan, ataupun tindakan premanisme,” ujar Sapnudi.
Menurutnya, Ketua DPRD Lebak merupakan kader PDI Perjuangan. Oleh karena itu, DPP PDI Perjuangan diharapkan memberikan perhatian serius agar persoalan ini tidak berkembang menjadi konflik yang mencederai demokrasi dan mencoreng nama baik partai.
“Kami meminta Ketua Umum DPP PDI Perjuangan turun tangan memastikan seluruh kadernya tetap menjunjung tinggi supremasi hukum dan tidak membiarkan munculnya persepsi di tengah masyarakat bahwa kritik terhadap pejabat publik dibalas dengan kekerasan. Apabila tuduhan tersebut tidak benar, tentu harus dibuktikan melalui proses hukum yang objektif. Namun apabila benar terjadi tindak pidana, siapa pun pelakunya wajib diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
AMMCB juga meminta aparat penegak hukum mengusut secara profesional, independen, dan transparan seluruh rangkaian peristiwa tersebut, termasuk mengungkap motif, kronologi, dan pihak-pihak yang diduga terlibat berdasarkan alat bukti yang sah.
“Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap penegakan hukum. Demokrasi mengajarkan bahwa kritik dibalas dengan argumentasi atau ditempuh melalui jalur hukum apabila diduga melanggar hukum, bukan dengan tindakan kekerasan,” tambah Sapnudi.
AMMCB menegaskan akan terus mengawal perkembangan perkara ini serta mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga situasi tetap kondusif dan menyerahkan penyelesaiannya kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.













