Menu

Mode Gelap
GAMPAR Kepung Inspektorat dan Kejari Lebak Besok, Soroti Dugaan Tebang Pilih Penanganan Kasus UPK-BUMDesma 5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat, dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar GAMPAR “Gedor” Kejari Lebak, Dugaan Skandal UPK-BUMDesma Kembali Menghangat Aktivis Desak Polda Banten dan Gubernur Banten Bertindak Tegas, Tambang Galian C di Kopo Dinilai Abaikan Keselamatan Pengguna Jalan Aktivis LSM JAPATI Akan Kawal Terus Penanganan Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Pasirkupa Diduga Bertindak Semena-mena, PLN ULP Rangkasbitung Disorot: Pemutusan Listrik Berbekal Surat Tanpa Tanda Tangan Manajer

Daerah

GAMPAR Kepung Inspektorat dan Kejari Lebak Besok, Soroti Dugaan Tebang Pilih Penanganan Kasus UPK-BUMDesma

badge-check


					GAMPAR Kepung Inspektorat dan Kejari Lebak Besok, Soroti Dugaan Tebang Pilih Penanganan Kasus UPK-BUMDesma Perbesar

LEBAK –  (BP) – Gerakan Moral Penyelamat Anggaran Rakyat (GAMPAR) memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Inspektorat Kabupaten Lebak dan Kantor Kejaksaan Negeri Lebak, Senin (29/6/2026). Aksi tersebut diklaim sebagai bentuk keprihatinan atas lambannya penanganan dugaan penyimpangan dalam proses transformasi UPK PNPM Mandiri Perdesaan menjadi BUMDesma di Kabupaten Lebak.

Koalisi yang dimotori Ketua Umum Barisan Rakyat Lawan Korupsi (BARALAK) Nusantara, Yudistira, dan Ketua Abdi Gema Perak (AGP), Marpausi, menyebut aksi itu diperkirakan akan diikuti sekitar 100 kader dari berbagai elemen yang tergabung dalam GAMPAR.

design4223

Menurut mereka, aksi tersebut bukan sekadar unjuk rasa biasa, melainkan bentuk tekanan moral agar aparat penegak hukum dan lembaga pengawas daerah menunjukkan komitmen dalam menuntaskan seluruh dugaan penyimpangan yang berkaitan dengan pengelolaan dana bergulir eks PNPM Mandiri Perdesaan.

“Aksi ini kami pastikan murni aspirasi masyarakat. Tidak ada kepentingan lain selain mendorong penegakan hukum yang profesional, transparan, dan tidak tebang pilih,” ujar Yudistira kepada wartawan, Minggu (28/6/2026).

Yudistira mengatakan pihaknya mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Lebak yang telah menangani sejumlah perkara dan menetapkan tiga tersangka dalam kasus berbeda sejak 2019 hingga 2026. Namun, menurutnya, publik masih mempertanyakan perkembangan penanganan terhadap UPK-UPK lain yang juga disebut memiliki pola persoalan serupa.

“Yang menjadi pertanyaan kami, bagaimana dengan 24 UPK lainnya di Kabupaten Lebak? Jika pola pengelolaan dan dugaan maladministrasinya relatif sama, tentu masyarakat berhak mengetahui sejauh mana penanganannya,” katanya.

Ia menambahkan bahwa berbagai temuan dan informasi yang dihimpun di lapangan perlu ditindaklanjuti melalui mekanisme hukum yang objektif dan berdasarkan alat bukti yang cukup.

Soroti Pengawasan

Di tempat yang sama, Ketua AGP, Marpausi, menilai polemik transformasi UPK menjadi BUMDesma tidak bisa dilepaskan dari lemahnya fungsi pembinaan dan pengawasan yang dilakukan instansi terkait pada masa proses transformasi.

Menurutnya, jika dalam proses tersebut ditemukan adanya penyimpangan administrasi maupun dugaan pelanggaran hukum, maka seluruh pihak yang memiliki keterkaitan perlu dimintai keterangan sesuai kewenangannya.

“Saya memang bukan ahli hukum, tetapi dari yang kami pelajari, apabila terdapat aktivitas yang diduga tidak sesuai ketentuan, tentu perlu ditelusuri bagaimana proses pengawasannya berjalan. Itu yang ingin kami dorong agar dibuka secara terang kepada publik,” ujar Marpausi.

Ia menegaskan aksi yang akan digelar di dua institusi tersebut bertujuan menyampaikan aspirasi masyarakat sekaligus meminta adanya kepastian hukum terhadap laporan-laporan yang selama ini telah disampaikan.

“Jangan sampai muncul persepsi di tengah masyarakat bahwa hukum berjalan tidak sama untuk semua orang. Kami meminta setiap dugaan penyimpangan diperiksa secara profesional, mulai dari pelaku di lapangan hingga pihak-pihak yang memiliki kewenangan pembinaan dan pengawasan, tentunya dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” tegasnya.

Minta Transparansi Penanganan

GAMPAR menyatakan aksi damai yang akan digelar juga membawa tuntutan agar aparat penegak hukum dan lembaga pengawas daerah menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara terbuka kepada masyarakat.

Koalisi itu menilai keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum, terutama dalam perkara yang berkaitan dengan pengelolaan dana masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi BantenPopuler.com masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Inspektorat Kabupaten Lebak, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lebak, serta Kejaksaan Negeri Lebak guna mendapatkan tanggapan dan penjelasan atas berbagai pernyataan yang disampaikan GAMPAR. Ruang hak jawab dan klarifikasi tetap terbuka sebagai bagian dari prinsip pemberitaan yang berimbang.

Editor: Banten Populer

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat, dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar

25 Juni 2026 - 13:31 WIB

IMG 20260625 WA00811

GAMPAR “Gedor” Kejari Lebak, Dugaan Skandal UPK-BUMDesma Kembali Menghangat

24 Juni 2026 - 10:38 WIB

Screenshot 20260624 173718 ChatGPT

Aktivis Desak Polda Banten dan Gubernur Banten Bertindak Tegas, Tambang Galian C di Kopo Dinilai Abaikan Keselamatan Pengguna Jalan

23 Juni 2026 - 16:03 WIB

Deretan truk pengangkut material tambang galian C melintas di jalan Desa Nanggung, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, yang menjadi sorotan aktivis karena dinilai mengabaikan keselamatan pengguna jalan

Aktivis LSM JAPATI Akan Kawal Terus Penanganan Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Pasirkupa

23 Juni 2026 - 04:16 WIB

Screenshot 20260623 111531 ChatGPT

Diduga Bertindak Semena-mena, PLN ULP Rangkasbitung Disorot: Pemutusan Listrik Berbekal Surat Tanpa Tanda Tangan Manajer

18 Juni 2026 - 09:51 WIB

Screenshot 20260618 164941 ChatGPT

GAIB-212 Siap Kepung PLN UP3 Banten Selatan, Bongkar Dugaan Pungli dan Carut-Marut Penggunaan Aset Negara

15 Juni 2026 - 13:03 WIB

Screenshot 20260615 200226 ChatGPT

Ketua GAIB-212 Lebak Buka Ruang Koordinasi dengan OPD, Namun Tetap Kawal Kepentingan Rakyat

14 Juni 2026 - 12:56 WIB

Screenshot 20260614 195335 Gallery

AMMCB Soroti Dugaan Pencatutan Nama Media Nasional dan Kesesuaian Nomor WhatsApp, Laporan Resmi Segera Dilayangkan

8 Juni 2026 - 05:24 WIB

Screenshot 20260608 122028 ChatGPT
Trending Daerah