Menu ✖

Otomatis
Breaking News

berita

Di Duga Mandor Disebut Tidur Saat Pekerjaan Berlangsung, Pengawasan Proyek di Prepedan Dalam Dipertanyakan

badge-check

Di Duga Mandor Disebut Tidur Saat Pekerjaan Berlangsung, Pengawasan Proyek di Prepedan Dalam DipertanyakanPerbesar

JAKARTA|BANTENPOPULER.COM— Pengawasan kegiatan pekerjaan di Jalan Prepedan Dalam No. 50, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, menjadi sorotan setelah awak media mendatangi lokasi untuk meminta konfirmasi terkait pekerjaan yang sedang berlangsung, Selasa (27/10/2026).

Ironisnya, menurut keterangan awak media, mandor yang hendak ditemui awalnya tidak berada di lokasi pekerjaan. Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, mandor tersebut disebut sedang tidur ketika pekerjaan masih berlangsung.

Situasi ini memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan di lapangan, terlebih kondisi sekitar lokasi dilaporkan rawan licin akibat lumpur dari saluran got. Apabila tidak ditangani dengan baik, kondisi tersebut berpotensi membahayakan pekerja maupun warga yang melintas.

Awak media menilai pengawasan lapangan perlu menjadi perhatian pihak pelaksana. Keberadaan mandor bukan hanya berkaitan dengan kelancaran pekerjaan, tetapi juga penting untuk memastikan aspek keselamatan, kebersihan lokasi, dan penanganan potensi bahaya bagi masyarakat.

Keselamatan Pengguna Jalan Perlu Diperhatikan
Masyarakat yang melintas di sekitar lokasi diharapkan tidak mengabaikan kondisi jalan yang licin. Pihak pelaksana pekerjaan juga diharapkan segera membersihkan lumpur yang berpotensi membahayakan serta memastikan area kerja memiliki pengamanan yang memadai.

Selain persoalan pengawasan, pihak terkait perlu menjelaskan jenis pekerjaan yang dilakukan, instansi penanggung jawab, serta langkah-langkah yang diterapkan untuk menjaga keselamatan warga selama kegiatan berlangsung.

Hingga berita ini disusun, awak media masih memerlukan klarifikasi dari mandor maupun pihak pelaksana mengenai kondisi tersebut.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak pelaksana maupun instansi terkait guna menjamin keberimbangan informasi dan tetap menjunjung prinsip praduga tak bersalah

Editor: Sapnudi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Tagihan Rp3 Juta yang Tak Diakui Nasabah PNM Mekaar: Jejak Data Lama, Bukti Pencairan yang Dipertanyakan

27 Okt 2026 - 12:34 WIB

Tagihan Rp3 Juta yang Tak Diakui Nasabah PNM Mekaar: Jejak Data Lama, Bukti Pencairan yang Dipertanyakan

PUPR Lebak Jelaskan Status Jalan Cileles-Gunungkencana, Tak Masuk Kontrak Perbaikan 2026

26 Okt 2026 - 11:13 WIB

PUPR Lebak Jelaskan Status Jalan Cileles-Gunungkencana, Tak Masuk Kontrak Perbaikan 2026

Santri Ponpes Al Marjan Mulabaru Borong 21 Medali di Kejuaraan Pencak Santri se-Banten 2026

26 Okt 2026 - 09:43 WIB

Santri Ponpes Al Marjan Mulabaru Borong 21 Medali di Kejuaraan Pencak Santri se-Banten 2026

IMALA PC Serang Raya Resmi dilantik, Indra Ajak Kader Perkuat Solidaritas dan Gerakan Perubahan

25 Okt 2026 - 07:56 WIB

IMALA PC Serang Raya Resmi dilantik, Indra Ajak Kader Perkuat Solidaritas dan Gerakan Perubahan

BAZNAS Banten Perkuat Kolaborasi dengan Lembaga Jasa Keuangan di Pasar Keuangan Rakyat

24 Okt 2026 - 12:08 WIB

BAZNAS Banten Perkuat Kolaborasi dengan Lembaga Jasa Keuangan di Pasar Keuangan Rakyat

AMMCB Dukung Langkah Tegas Kapolda Banten Berantas Tambang Ilegal dan Premanisme

24 Okt 2026 - 10:18 WIB

AMMCB Dukung Langkah Tegas Kapolda Banten Berantas Tambang Ilegal dan Premanisme

IKLI Kota Serang Tembus 73,08, Lampaui Target RPJMD 2026

22 Okt 2026 - 08:40 WIB

IKLI Kota Serang Tembus 73,08, Lampaui Target RPJMD 2026

Proyek Mobile Clinic Rp7,7 Miliar RSUD Banten Disorot, Aktivis Banten Maju Desak Transparansi

21 Okt 2026 - 15:36 WIB

Proyek Mobile Clinic Rp7,7 Miliar RSUD Banten Disorot, Aktivis Banten Maju Desak Transparansi
Trending Banten