Menu

Mode Gelap
Ketua P3A Kipar Sejahtera Bantah Tudingan Pemotongan Anggaran P3-TGAI, Keberatan Dicatut Tanpa Konfirmasi Sakatonik ABC Peringati Hari Anak Nasional 2026 Lewat Gerakan Makan Tanpa Drama di Kabupaten Serang Tim Futsal SMPN 3 Rangkasbitung Torehkan Prestasi di Kapolres Cup 2026, Kepala Sekolah: Bukti Kerja Keras dan Kekompakan Mengurai Dugaan Mark Up Bimtek BLUD Dinkes Lebak: Jejak Anggaran Miliaran, Pertanyaan yang Belum Terjawab Diduga Tewas Terjatuh dari Ketinggian 27 Meter di PT Aplus, Kecelakaan Kerja Ini Minim Informasi, AMMCB Desak Investigasi Menyeluruh BBP Soroti Tambang Emas Rakyat di Lebak Selatan, Minta Pemerintah Kedepankan Pembinaan dan Kesejahteraan Warga

Banten

Ketua P3A Kipar Sejahtera Bantah Tudingan Pemotongan Anggaran P3-TGAI, Keberatan Dicatut Tanpa Konfirmasi

badge-check


					Ketua P3A Kipar Sejahtera Bantah Tudingan Pemotongan Anggaran P3-TGAI, Keberatan Dicatut Tanpa Konfirmasi Perbesar

LEBAK – Kelompok P3A Kipar Sejahtera Desa Margaluyu, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, Banten, merasa keberatan terhadap pemberitaan di media online Delikkasus86.com edisi Senin, 27 Juli 2026.

Dalam pemberitaan tersebut, nama P3A Kipar Sejahtera disebut terkait dugaan adanya pemotongan anggaran pembangunan irigasi sebesar 30 persen dari Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026 yang bersumber dari Direktorat Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia.

design4223

“Kami pengurus P3A Kipar Sejahtera merasa difitnah oleh oknum wartawan. Kami tidak pernah ditanya mengenai kegiatan, baik teknis maupun nonteknis, oleh wartawan,” kata Royanudin, Ketua P3A Kipar Sejahtera, kepada awak media saat dikonfirmasi.

Senada disampaikan Willy selaku Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM). Ia mengaku tidak pernah dikonfirmasi oleh awak media terkait aspek teknis kegiatan tersebut.

Menurutnya, kualitas material maupun fisik bangunan telah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi yang ditetapkan.

“Material dan kualitas fisik itu sesuai RAB dan spesifikasi kegiatan, tidak ada yang dilanggar,” kata Willy saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (28/7/2026).

Sementara itu, Eli Sahroni mengaku prihatin atas tindakan oknum awak media yang menayangkan pemberitaan tanpa melakukan konfirmasi kepada pihak yang namanya dicatut dalam berita.

Menurutnya, etika profesi jurnalistik seharusnya tetap dijunjung tinggi dalam setiap proses peliputan dan pemberitaan.

“Etika profesi jurnalistik sudah tidak lagi digunakan oleh oknum awak media tersebut. Tanpa melakukan konfirmasi dan tidak mengedepankan prinsip cek dan ricek, hal seperti inilah yang merusak citra profesi jurnalis,” kata Eli Sahroni dalam keterangannya.

Eli menambahkan, seorang wartawan dalam menjalankan tugas profesinya tidak boleh menggunakan opini maupun asumsi pribadi. Berita yang disajikan kepada publik harus berdasarkan fakta, data, serta memuat keterangan dari pihak yang diberitakan.

“Jangan menebar kebohongan di media. Tidak boleh membuat berita dengan narasi yang menyudutkan pihak lain tanpa cek dan ricek. Itu merupakan pelanggaran etik dan tidak menutup kemungkinan dapat berimplikasi hukum,” kata Ketua Umum Badak Banten Perjuangan yang akrab disapa King Badak.

Ia mengatakan, narasi yang dimuat dalam pemberitaan tersebut dinilai telah merugikan nama organisasi karena menuding adanya pemotongan anggaran pembangunan irigasi P3-TGAI di Kali Cibeurih, Desa Margaluyu, Kecamatan Sajira.

“Kami yang mendapat mandat mengawal kegiatan aspirasi Komisi V DPR RI Dapil Lebak-Pandeglang akan menempuh langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Namun, kami masih menunggu itikad baik dari pihak yang bersangkutan selama 24 jam sejak berita ini ditayangkan,” ujar King Badak.

King Badak menjelaskan, apabila terdapat kritik terhadap material atau kualitas pekerjaan, hal tersebut dipersilakan sepanjang disampaikan secara objektif dan berbasis data dengan mengonfirmasi pihak Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3) sebagai instansi yang berwenang dalam kegiatan P3-TGAI.

“Jangan asal menulis hanya untuk mendapatkan uang. Gunakan kode etik dalam menjalankan profesi jurnalistik. Jangan menganggap benar berdasarkan asumsi dan opini sendiri,” tegasnya.

Editor: Sapnudi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sakatonik ABC Peringati Hari Anak Nasional 2026 Lewat Gerakan Makan Tanpa Drama di Kabupaten Serang

28 Juli 2026 - 05:47 WIB

Screenshot 2026 07 28 12 47 02 74 6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7

Diduga Tewas Terjatuh dari Ketinggian 27 Meter di PT Aplus, Kecelakaan Kerja Ini Minim Informasi, AMMCB Desak Investigasi Menyeluruh

27 Juli 2026 - 10:48 WIB

Screenshot 2026 07 27 17 28 43 29 6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7

BBP Soroti Tambang Emas Rakyat di Lebak Selatan, Minta Pemerintah Kedepankan Pembinaan dan Kesejahteraan Warga

26 Juli 2026 - 08:03 WIB

Screenshot 20260726 150002 ChatGPT

Perank Indonesia Kabupaten Lebak Kembali Roadshow P4GN di SMAN 1 Malingping, 700 Siswa Ikuti Edukasi Bahaya Narkoba

24 Juli 2026 - 11:31 WIB

IMG 20260724 WA0010

PP IMALA Terima Pengaduan Dugaan Belum Diserahkannya Ijazah Alumni SMP di Kabupaten Lebak, Desak Dinas Pendidikan Segera Lakukan Klarifikasi dan Evaluasi

23 Juli 2026 - 17:14 WIB

Screenshot 2026 07 24 00 17 02 27 96b26121e545231a3c569311a54cda96

Kericuhan Warnai Revitalisasi SMKN 1 Warunggunung, Warga Protes Tak Dilibatkan sebagai Pekerja

21 Juli 2026 - 03:48 WIB

Screenshot 20260721 104533 ChatGPT

Revitalisasi SMKN 1 Warunggunung Rp1,8 Miliar Disorot, Dugaan Pelaksanaan Tak Sesuai Juklak dan Juknis Mengemuka

20 Juli 2026 - 11:23 WIB

Screenshot 20260720 182211 ChatGPT

AMMCB Dorong Sinergi Semua Pihak untuk Mengungkap Kasus Dugaan Penculikan Aktivis

20 Juli 2026 - 11:02 WIB

IMG 20260720 WA0087
Trending Banten