Menu

Mode Gelap
Aksi GAMPAR Mengguncang Lebak, Dugaan Korupsi UPK-BUMDesma Diminta Dibongkar Tanpa Tebang Pilih Diduga Ada “Pemenang Langganan”, Baralak DPW Banten Minta Tender Proyek Dindik Banten Diaudit GAMPAR Kepung Inspektorat dan Kejari Lebak Besok, Soroti Dugaan Tebang Pilih Penanganan Kasus UPK-BUMDesma 5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat, dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar GAMPAR “Gedor” Kejari Lebak, Dugaan Skandal UPK-BUMDesma Kembali Menghangat Aktivis Desak Polda Banten dan Gubernur Banten Bertindak Tegas, Tambang Galian C di Kopo Dinilai Abaikan Keselamatan Pengguna Jalan

berita

Syuriyah PBNU Soroti Pelanggaran Nilai Aswaja dan Tata Kelola: Ketum Diwajibkan Mundur

badge-check


					Rapat Harian Syuriyah PBNU di Hotel Aston City Jakarta menetapkan keputusan strategis mengenai posisi Ketua Umum PBNU. Perbesar

Rapat Harian Syuriyah PBNU di Hotel Aston City Jakarta menetapkan keputusan strategis mengenai posisi Ketua Umum PBNU.

JAKARTA | Bantenpopuler.com — Pengurus Harian Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan rilis resmi terkait hasil Rapat Harian Syuriyah yang digelar pada Kamis, 20 November 2025, di Hotel Aston City, Jakarta. Rapat yang dihadiri 37 dari 53 anggota Syuriyah tersebut menetapkan sejumlah keputusan strategis guna menjaga marwah organisasi dan konsistensi nilai dasar Nahdlatul Ulama.

Dalam rapat tersebut, Syuriyah PBNU menilai bahwa pelaksanaan Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) telah menyalahi prinsip Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah. Pelanggaran itu dinilai muncul akibat kehadiran narasumber yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan Zionisme Internasional, yang bertentangan dengan Muqaddimah Qanun Asasi NU. Syuriyah menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak sejalan dengan sikap resmi organisasi di tengah kecaman internasional terhadap agresi Israel.

design4223

Rapat Syuriyah juga menyimpulkan bahwa langkah tersebut memenuhi unsur Pasal 8 huruf a Peraturan Perkumpulan NU Nomor 13 Tahun 2025, yang mengatur pemberhentian tidak hormat terhadap fungsionaris yang dianggap mencemarkan nama baik organisasi.

Selain persoalan tersebut, rapat menemukan adanya dugaan serius dalam tata kelola keuangan PBNU. Syuriyah menilai indikasi pelanggaran itu berpotensi bertentangan dengan hukum syara’, peraturan perundang-undangan, serta ketentuan Anggaran Rumah Tangga NU Pasal 97–99. Kondisi tersebut dimaknai sebagai ancaman terhadap keberlangsungan badan hukum Perkumpulan NU dan dapat membahayakan integritas lembaga secara kelembagaan.

Berdasarkan keseluruhan temuan tersebut, Rapat Harian Syuriyah PBNU menyerahkan proses pengambilan keputusan final kepada Rais Aam bersama dua Wakil Rais Aam. Melalui musyawarah resmi, ketiganya menetapkan keputusan sebagai berikut:

  1. KH. Yahya Cholil Staquf diwajibkan menyampaikan pengunduran diri sebagai Ketua Umum PBNU dalam waktu tiga hari sejak keputusan diterima.
  2. Apabila dalam batas waktu tersebut tidak ada penyampaian pengunduran diri, Syuriyah PBNU akan memberhentikan KH. Yahya Cholil Staquf dari jabatannya sebagai Ketua Umum PBNU.

Keputusan tegas tersebut menjadi salah satu langkah penting PBNU dalam menjaga marwah, integritas organisasi, serta komitmen terhadap nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah di tengah dinamika internal dan perubahan geopolitik global yang bergerak cepat.

Pengurus Harian Syuriyah PBNU
Jakarta, 20 November 2025

Editor | Bantenpopuler.com
Redaksi: Kritis • Faktual • Tajam • Berpihak pada Kebenaran Publik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat, dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar

25 Juni 2026 - 13:31 WIB

IMG 20260625 WA00811

Truk Pasir Diduga Langgar Jam Operasional, Aktivitas PT MQS dan PT Permata Alam Dikeluhkan Warga Sajira

25 Mei 2026 - 12:50 WIB

IMG 20260525 WA0037

Dugaan Larangan Ujian dan Pemisahan Siswa di SD IT Insan Karima Lebak Tuai Sorotan, Dinilai Berpotensi Tekan Psikologis Anak

24 Mei 2026 - 17:12 WIB

IMG 20260524 WA0030

Disambut Jaksa Agung, Adhyaksa FC Banten Targetkan 5 Besar Liga 1

20 Mei 2026 - 10:16 WIB

IMG 20260520 WA0098

Nasabah PNM Mekaar Tunjukkan Perempuan Berdaya Mampu Menggerakkan Ekonomi Keluarga

16 Mei 2026 - 13:07 WIB

IMG 20260516 WA0136

Adhyaksa FC Pilih Bertahan di Banten, Eko Setyawan: “Ini Klub Milik Wong Banten”

15 Mei 2026 - 02:40 WIB

IMG 20260515 WA0013

Tanah Bukan Barang Dagangan : Nobar Pesta Babi di Serang Jadi Forum Kritik Proyek Papua

13 Mei 2026 - 14:36 WIB

IMG 20260512 203216 201

Seleksi PAW Desa Darmasari, Eko Raih Nilai Tertinggi 312

9 Mei 2026 - 10:57 WIB

IMG 20260509 WA0064
Trending Banten