Menu ✖

Otomatis
Breaking News

berita

Syuriyah PBNU Soroti Pelanggaran Nilai Aswaja dan Tata Kelola: Ketum Diwajibkan Mundur

badge-check

Rapat Harian Syuriyah PBNU di Hotel Aston City Jakarta menetapkan keputusan strategis mengenai posisi Ketua Umum PBNU.Perbesar

Rapat Harian Syuriyah PBNU di Hotel Aston City Jakarta menetapkan keputusan strategis mengenai posisi Ketua Umum PBNU.

JAKARTA | Bantenpopuler.com — Pengurus Harian Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan rilis resmi terkait hasil Rapat Harian Syuriyah yang digelar pada Kamis, 20 November 2025, di Hotel Aston City, Jakarta. Rapat yang dihadiri 37 dari 53 anggota Syuriyah tersebut menetapkan sejumlah keputusan strategis guna menjaga marwah organisasi dan konsistensi nilai dasar Nahdlatul Ulama.

Dalam rapat tersebut, Syuriyah PBNU menilai bahwa pelaksanaan Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) telah menyalahi prinsip Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah. Pelanggaran itu dinilai muncul akibat kehadiran narasumber yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan Zionisme Internasional, yang bertentangan dengan Muqaddimah Qanun Asasi NU. Syuriyah menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak sejalan dengan sikap resmi organisasi di tengah kecaman internasional terhadap agresi Israel.

Rapat Syuriyah juga menyimpulkan bahwa langkah tersebut memenuhi unsur Pasal 8 huruf a Peraturan Perkumpulan NU Nomor 13 Tahun 2025, yang mengatur pemberhentian tidak hormat terhadap fungsionaris yang dianggap mencemarkan nama baik organisasi.

Selain persoalan tersebut, rapat menemukan adanya dugaan serius dalam tata kelola keuangan PBNU. Syuriyah menilai indikasi pelanggaran itu berpotensi bertentangan dengan hukum syara’, peraturan perundang-undangan, serta ketentuan Anggaran Rumah Tangga NU Pasal 97–99. Kondisi tersebut dimaknai sebagai ancaman terhadap keberlangsungan badan hukum Perkumpulan NU dan dapat membahayakan integritas lembaga secara kelembagaan.

Berdasarkan keseluruhan temuan tersebut, Rapat Harian Syuriyah PBNU menyerahkan proses pengambilan keputusan final kepada Rais Aam bersama dua Wakil Rais Aam. Melalui musyawarah resmi, ketiganya menetapkan keputusan sebagai berikut:

  1. KH. Yahya Cholil Staquf diwajibkan menyampaikan pengunduran diri sebagai Ketua Umum PBNU dalam waktu tiga hari sejak keputusan diterima.
  2. Apabila dalam batas waktu tersebut tidak ada penyampaian pengunduran diri, Syuriyah PBNU akan memberhentikan KH. Yahya Cholil Staquf dari jabatannya sebagai Ketua Umum PBNU.

Keputusan tegas tersebut menjadi salah satu langkah penting PBNU dalam menjaga marwah, integritas organisasi, serta komitmen terhadap nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah di tengah dinamika internal dan perubahan geopolitik global yang bergerak cepat.

Pengurus Harian Syuriyah PBNU
Jakarta, 20 November 2025

Editor | Bantenpopuler.com
Redaksi: Kritis • Faktual • Tajam • Berpihak pada Kebenaran Publik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Respons Aduan Warga, DPD KNPI Lebak Desak Pemerintah Tegas Tutup Galian Tanah Diduga Ilegal di Sajira

2 Okt 2026 - 09:49 WIB

Respons Aduan Warga, DPD KNPI Lebak Desak Pemerintah Tegas Tutup Galian Tanah Diduga Ilegal di Sajira

SABDA Lebak Audiensi dengan Pemda dan DPRD, Dorong Raperda Disabilitas Segera Disahkan

2 Okt 2026 - 06:00 WIB

SABDA Lebak Audiensi dengan Pemda dan DPRD, Dorong Raperda Disabilitas Segera Disahkan

Lapas Kelas IIA Cilegon Tegaskan Aturan Ketat, Pelanggaran Bisa Berujung Sel Maksimum

28 Sep 2026 - 09:42 WIB

Lapas Kelas IIA Cilegon Tegaskan Aturan Ketat, Pelanggaran Bisa Berujung Sel Maksimum

Wagub Banten Ajak Masyarakat Perkuat Penghimpunan ZIS DSKL melalui BAZNAS

23 Sep 2026 - 17:38 WIB

Wagub Banten Ajak Masyarakat Perkuat Penghimpunan ZIS DSKL melalui BAZNAS

Dugaan Kekerasan di SDN Bojong Leles 2 Berakhir Damai, Para Pihak Sepakat Saling Memaafkan

23 Sep 2026 - 14:53 WIB

Dugaan Kekerasan di SDN Bojong Leles 2 Berakhir Damai, Para Pihak Sepakat Saling Memaafkan

Asep Nuh Tegaskan Konsolidasi PPP Lebak Usai Dikukuhkan, Siap Perkuat Struktur Menuju Pemilu 2029

21 Sep 2026 - 15:48 WIB

Asep Nuh Tegaskan Konsolidasi PPP Lebak Usai Dikukuhkan, Siap Perkuat Struktur Menuju Pemilu 2029

DPP PPP Kukuhkan Pengurus DPW dan DPC se-Banten, Konsolidasi Menuju Pemilu 2029

21 Sep 2026 - 15:37 WIB

DPP PPP Kukuhkan Pengurus DPW dan DPC se-Banten, Konsolidasi Menuju Pemilu 2029

IMALA Desak Tes Urine Menyeluruh Seluruh Relawan SPPG di Kabupaten Lebak

21 Sep 2026 - 13:36 WIB

IMALA Desak Tes Urine Menyeluruh Seluruh Relawan SPPG di Kabupaten Lebak
Trending Banten