Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Banten

Tak Masuk Kepgub, Insiden Truk Tambang Malah Makan Korban Diruas Bayah – Cibareno

badge-check

Dua kecelakaan maut yang melibatkan truk tambang kembali terjadi di kawasan Tanjakan Cibayawak, Desa Darmasari, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, pada Minggu (2/11).Perbesar

Dua kecelakaan maut yang melibatkan truk tambang kembali terjadi di kawasan Tanjakan Cibayawak, Desa Darmasari, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, pada Minggu (2/11).

Lebak, Bantenpopuler.com — Dua kecelakaan maut yang melibatkan truk tambang kembali terjadi di kawasan Tanjakan Cibayawak, Desa Darmasari, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, pada Minggu (2/11/2025). Peristiwa tragis itu menelan korban jiwa dan melibatkan kendaraan roda dua yang berusaha menghindar dari truk tambang yang diduga kehilangan kendali.

Unggahan warga di media sosial menyebutkan, satu truk tambang Hino hijau dilaporkan terperosok di dekat pintu F PT Cemindo, sementara truk Isuzu GIGA putih masuk ke jurang tak jauh dari lokasi pertama. Kecelakaan kedua bahkan mengakibatkan kabin mobil yang ditumpangi pengemudi dan keluarganya rusak parah karena tertimpa bak truk yang terlepas.
Dua orang dilaporkan meninggal dunia dan dua lainnya luka-luka.

Menanggapi insiden tersebut, Ikatan Mahasiswa Lebak (IMALA) menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus mendesak Gubernur Banten Andra Soni untuk segera merevisi Keputusan Gubernur Nomor 567 Tahun 2025 tentang Pembatasan Jam Operasional Truk Tambang.
Dalam revisi tersebut, IMALA meminta agar jalur Bayah–Cibareno dimasukkan secara resmi ke dalam kawasan pembatasan operasi kendaraan berat pengangkut material tambang.

Ketua Bidang Humas, Perguruan Tinggi dan Pemerintahan PP IMALA, Sapnudi, menegaskan bahwa kecelakaan ini bukan peristiwa tunggal, melainkan potret nyata dari padatnya aktivitas truk tambang di jalur selatan Lebak yang berpotensi mengancam keselamatan masyarakat.

“Insiden ini membuktikan bahwa ruas Bayah–Cibareno layak masuk ke dalam Kepgub pembatasan jam operasional truk tambang. Sudah terlalu sering terjadi kecelakaan, dan masyarakat terus menjadi korban. Pemerintah tidak boleh menunggu korban berikutnya untuk bertindak,” tegas Sapnudi.

Sapnudi menambahkan, jalur Bayah–Cibareno merupakan jalur vital yang setiap hari dilalui kendaraan pengangkut material tambang menuju kawasan industri PT Cemindo Gemilang, dengan kondisi jalan yang curam, licin, dan rawan longsor.
Menurutnya, tanpa adanya pengawasan yang ketat dan pembatasan waktu operasi, jalur tersebut akan terus menjadi ancaman bagi warga sekitar.

“Kami memahami pentingnya industri bagi ekonomi daerah, tetapi keselamatan rakyat harus lebih utama. Jalur Bayah–Cibareno bukan hanya milik perusahaan tambang, tapi juga jalur kehidupan masyarakat: anak sekolah, pedagang, petani, dan pekerja. Negara harus hadir untuk melindungi mereka,” ujarnya.

IMALA juga mendesak Pemerintah Provinsi Banten untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh perusahaan tambang di wilayah Lebak selatan, termasuk memastikan setiap armada memenuhi standar kelayakan jalan dan keselamatan transportasi.

“Kami percaya Gubernur Andra Soni memiliki komitmen kuat terhadap keselamatan warga dan kelestarian lingkungan. Karena itu, kami berharap beliau turun langsung ke lapangan dan mengevaluasi jalur tambang ini,” pungkas Sapnudi.

Unggahan warganet tentang kecelakaan di Bayah ini sempat viral di media sosial dan menimbulkan gelombang keprihatinan. IMALA menilai, kejadian tersebut harus menjadi alarm serius bagi Pemprov Banten agar segera melakukan tindakan konkret demi mencegah korban berikutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Polda Banten Tunjukkan Taring, Abah Elang Desak Tambang dan BBM Ilegal Diusut Sampai ke Pemodal

29 Sep 2026 - 11:03 WIB

Polda Banten Tunjukkan Taring, Abah Elang Desak Tambang dan BBM Ilegal Diusut Sampai ke Pemodal

Lapas Kelas IIA Cilegon Tegaskan Aturan Ketat, Pelanggaran Bisa Berujung Sel Maksimum

28 Sep 2026 - 09:42 WIB

Lapas Kelas IIA Cilegon Tegaskan Aturan Ketat, Pelanggaran Bisa Berujung Sel Maksimum

Lapas Kelas IIA Serang Dipastikan Kondusif, Riko Stiven: Tidak Ada Perlakuan Istimewa

28 Sep 2026 - 07:25 WIB

Lapas Kelas IIA Serang Dipastikan Kondusif, Riko Stiven: Tidak Ada Perlakuan Istimewa

Peduli Jurnalis yang Hilang, Kapolres Lebak Sambangi Keluarga M. Bagus Khoirunnas

26 Sep 2026 - 09:59 WIB

Peduli Jurnalis yang Hilang, Kapolres Lebak Sambangi Keluarga M. Bagus Khoirunnas

Wagub Banten Ajak Masyarakat Perkuat Penghimpunan ZIS DSKL melalui BAZNAS

23 Sep 2026 - 17:38 WIB

Wagub Banten Ajak Masyarakat Perkuat Penghimpunan ZIS DSKL melalui BAZNAS

Hari Tani Nasional 2026 Resmi Dibuka di Rangkasbitung, Ada Bazar, Layanan Gratis hingga Hiburan Rakyat

23 Sep 2026 - 15:38 WIB

Hari Tani Nasional 2026 Resmi Dibuka di Rangkasbitung, Ada Bazar, Layanan Gratis hingga Hiburan Rakyat

Dugaan Kekerasan di SDN Bojong Leles 2 Berakhir Damai, Para Pihak Sepakat Saling Memaafkan

23 Sep 2026 - 14:53 WIB

Dugaan Kekerasan di SDN Bojong Leles 2 Berakhir Damai, Para Pihak Sepakat Saling Memaafkan

Asep Nuh Tegaskan Konsolidasi PPP Lebak Usai Dikukuhkan, Siap Perkuat Struktur Menuju Pemilu 2029

21 Sep 2026 - 15:48 WIB

Asep Nuh Tegaskan Konsolidasi PPP Lebak Usai Dikukuhkan, Siap Perkuat Struktur Menuju Pemilu 2029
Trending Advetorial